Jalurberita.com-Menurut George R. Terry (George R
Terry, Azas-azas Manajemen,
terjemahan sunardi, Alumni, Bandung, 1986, Hal 4)“Management is a
distinct process consisting of planning. Organizing, actuating and controlling
performed to detertmine and accomplish state objectives by the uses human being
and other resources”. Manajemen merupakan sebuah proses yang khas yang
terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang
telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber
lain.
Unsur –
unsur yang ada dalam manajemen tersebut apabila dijabarkan dalam penjelasan
adalah sebagai berikut :
Perencanaan
(Planning), Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai
beberapa pengertian sebagai berikut: (1) Pemilihan dan penetapan tujuan
organisasi dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek,
metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. (2) Pemilihan
sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus
dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan
melaksanakannya. (3) Penetapan secara sistematis pengetahuan tepat guna untuk
mengontrol dan mengarahkan kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang
telah ditetapkan. (4) Kegiatan persiapan yang dilakukan melalui perumusan dan
penetapan keputusan, yang berisi langkah – langkah penyelesaian suatu masalah
atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Pengorganisasian
(Organizing), Merupakan sistem kerjasama sekelompok orang, yang
dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau tugas dengan
membentuk sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis
dalam satu–satuan kerja. Kemudian dilanjutkan dengan menetapkan wewenang dan
tanggungjawab masing–masing diikuti dengan mengatur hubungan kerja baik secara
vertikal maupun horizontal.
Pelaksanaan
(Actuating), Pelaksanaan atau penggerakan dilakukan organisasi setelah
sebuah organisasi memiliki perencanaan dan melakukan pengorganisasian dengan
memiliki struktur organisasi termasuk tersedianya personil sebagai pelaksana
sesuai dengan kebutuhan unit atau satuan kerja yang dibentuk.
Pengawasan
(Control), Pengawasan atau kontrol harus selalu dilaksanakan pada
organisasi sektor publik. Fungsi ini dilakukan oleh manajer sektor publik
terhadap pekerjaan yang dilakukan dalam satuan atau unit kerjanya. Kontrol
diartikan sebagai proses mengukur (measurement) dan menilai (evaluation)
tingkat efektivitas kerja personil dan tingkat efisiensi penggunaan sarana
kerja dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen Perubahan.
Manajemen Perubahan menurut Hussey, Faktor pendorong terjadinya
perubahan adalah perubahan teknologi yang terus meningkat, persaingan semakin
intensif dan menjadi lebih global, pelanggan semakin banyak tuntutan, profil
demografis negara berubah, privatisasi bisnis milik masyarakat berlanjut dan stakeholders
minta lebih banyak nilai. Sedangkan Kreitner dan
Kinicki, menyebutkan kebutuhan akan perubahan dipengaruhi oleh kekuatan
eksternal yang mencakup demographics characteristics, technological
advancements, market changes, social and political pressures dan kekuatan
internal yang meliputi human resources problems/prospects, managerial
behavior/decisions.
Manajemen perubahan sebagaimana
diungkapkan oleh Potts dan LaMarsh dan dianut Wibowo adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan
pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi
perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut.
Manajemen Perubahan terdiri dari perubahan rutin, darurat, mutu, radikal, dan
kondisi makro :
Perubahan rutin : hampir selalu dihadapi pemimpin setiap hari, misalnya
produktivitas kerja, ketidakhadiran anggota, mutasi anggota, keluhan-keluhan anggota.
Sifat perubahan hampir terjadi dari waktu ke waktu yang menuntut tindakan
cepat.
Perubahan darurat : perubahan yang boleh jadi sangat mendadak dan tidak
terduga sebelumnya. Misalnya, perubahan situasi kondisi keamanan , perubahan
kebijakan pimpinan, perubahan eskalasi situasi darurat sipil.
Perubahan dalam hal mutu : perubahan yang terjadi tentang sistem pelayanan,
perubahan terhadap infra struktur baru, perubahan terhadap permintaan
masyarakat akan kinerja organisasi.
Perubahan radikal : perubahan sistem manajemen atau struktur organisasi karena
adanya perundang-undangan baru tentang susunan organisasi, misalnya
restrukturisasi sehingga dibutuhkan suatu proses pengembangan mutu SDM yang
terbaik untuk menjawab perubahan itu.
Perubahan kondisi makro : perubahan kondisi perekonomian seperti inflasi,
pengangguran, politik dan keamanan, kodisi lingkungan dsb. Perubahan eksternal
tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja organisasi, mengingat faktor
eksternal tersebut dapat mempengaruhi situasi dan kondisi kamtibmas dalam
setiap wilayah. Gambar inset internet