Manajemen dan Manajemen Perubahan

Jalurberita.com-Menurut George R. Terry (George R Terry, Azas-azas Manajemen, terjemahan sunardi, Alumni, Bandung, 1986, Hal 4)“Management is a distinct process consisting of planning. Organizing, actuating and controlling performed to detertmine and accomplish state objectives by the uses human being and other resources”. Manajemen merupakan sebuah proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain.

Unsur – unsur yang ada dalam manajemen tersebut apabila dijabarkan dalam penjelasan adalah sebagai berikut :
Perencanaan (Planning), Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut: (1) Pemilihan dan penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. (2) Pemilihan sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan melaksanakannya. (3) Penetapan secara sistematis pengetahuan tepat guna untuk mengontrol dan mengarahkan kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan. (4) Kegiatan persiapan yang dilakukan melalui perumusan dan penetapan keputusan, yang berisi langkah – langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.

Pengorganisasian (Organizing), Merupakan sistem kerjasama sekelompok orang, yang dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau tugas dengan membentuk sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu–satuan kerja. Kemudian dilanjutkan dengan menetapkan wewenang dan tanggungjawab masing–masing diikuti dengan mengatur hubungan kerja baik secara vertikal maupun horizontal.

Pelaksanaan (Actuating), Pelaksanaan atau penggerakan dilakukan organisasi setelah sebuah organisasi memiliki perencanaan dan melakukan pengorganisasian dengan memiliki struktur organisasi termasuk tersedianya personil sebagai pelaksana sesuai dengan kebutuhan unit atau satuan kerja yang dibentuk.

Pengawasan (Control), Pengawasan atau kontrol harus selalu dilaksanakan pada organisasi sektor publik. Fungsi ini dilakukan oleh manajer sektor publik terhadap pekerjaan yang dilakukan dalam satuan atau unit kerjanya. Kontrol diartikan sebagai proses mengukur (measurement) dan menilai (evaluation) tingkat efektivitas kerja personil dan tingkat efisiensi penggunaan sarana kerja dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.

Manajemen Perubahan.
Manajemen Perubahan menurut Hussey, Faktor pendorong terjadinya perubahan adalah perubahan teknologi yang terus meningkat, persaingan semakin intensif dan menjadi lebih global, pelanggan semakin banyak tuntutan, profil demografis negara berubah, privatisasi bisnis milik masyarakat berlanjut dan stakeholders minta lebih banyak nilai. Sedangkan Kreitner dan Kinicki, menyebutkan kebutuhan akan perubahan dipengaruhi oleh kekuatan eksternal yang mencakup demographics characteristics, technological advancements, market changes, social and political pressures dan kekuatan internal yang meliputi human resources problems/prospects, managerial behavior/decisions.

Manajemen perubahan sebagaimana diungkapkan oleh Potts dan LaMarsh dan dianut Wibowo adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut.
Manajemen Perubahan terdiri dari perubahan rutin, darurat, mutu, radikal, dan kondisi makro :
Perubahan rutin : hampir selalu dihadapi pemimpin setiap hari, misalnya produktivitas kerja, ketidakhadiran anggota, mutasi anggota, keluhan-keluhan anggota. Sifat perubahan hampir terjadi dari waktu ke waktu yang menuntut tindakan cepat.

Perubahan darurat : perubahan yang boleh jadi sangat mendadak dan tidak terduga sebelumnya. Misalnya, perubahan situasi kondisi keamanan , perubahan kebijakan pimpinan, perubahan eskalasi situasi darurat sipil.
Perubahan dalam hal mutu : perubahan yang terjadi tentang sistem pelayanan, perubahan terhadap infra struktur baru, perubahan terhadap permintaan masyarakat akan kinerja organisasi.

Perubahan radikal : perubahan sistem manajemen atau struktur organisasi karena adanya perundang-undangan baru tentang susunan organisasi, misalnya restrukturisasi sehingga dibutuhkan suatu proses pengembangan mutu SDM yang terbaik untuk menjawab perubahan itu.

Perubahan kondisi makro : perubahan kondisi perekonomian seperti inflasi, pengangguran, politik dan keamanan, kodisi lingkungan dsb. Perubahan eksternal tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja organisasi, mengingat faktor eksternal tersebut dapat mempengaruhi situasi dan kondisi kamtibmas dalam setiap wilayah. Gambar inset internet 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama