Konflik dan Kualitas Kepemimpinan

JALURBERITA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kelima kanan bawah) berfoto bersama dengan sejumlah menteri KIB II, Panglima TNI, Kapolri dan peserta Rapim TNI dan Polri tahun 2012 di halaman komplek PTIK, Jakarta, Jumat (20/1). Rapim yang diikuti oleh 402 peserta terdiri atas 173 perwira tinggi TNI dan 229 perwira tinggi Polri itu digelar untuk menyampaikan informasi arah kebijakan TNI dan Polri kepada seluruh jajaran dalam mendukung program pemerintah untuk menyejahterakan rakyat. 

Jakarta ( Berita ) :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya kualitas kepemimpinan atau komandan dari personel TNI dan Polri yang menangani aksi kerusuhan, kekerasan serta huru-hara di lapangan.“Kalau bagus kepemimpinan yang ada di depan untuk mengatasi huru-hara, kerusuhan, dan aksi-aksi anarkis, maka hasilnya akan baik. Sebaliknya, kalau tidak bagus maka kegagalan menghantui pelaksanaan tugas saudara,” kata Presiden dalam arahannya pada rapat pimpinan TNI dan Polri Tahun 2012 di auditorium Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat [20/01].
Presiden meminta kepada pimpinan TNI dan Polri untuk memastikan pendidikan, pelatihan, serta pembinaan yang baik kepada komandan pasukan yang menangani aksi-aksi kekerasan di lapangan.Kepala Negara kembali menyampaikan instruksi agar dalam setiap penanganan aksi kekerasan di lapangan, TNI dan Polri bisa mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Perwira yang di depan bertekad untuk tugas dapat dijalankan tetapi tidak perlu terjadi jatuh korban. Saya berikan atensi ini untuk diimplementasikan oleh jajaran kepolisian,” ujarnya.Dalam rapat pimpinan TNI dan Polri yang dihadiri oleh 312 peserta terdiri atas 156 perwira tinggi di lingkungan markas besar TNI serta 156 pejabat teras di Mabes Polri, Presiden mengajak TNI dan Polri untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pada 2012.
“Saya ingin menunggu kabar gembira di awal tahun depan bahwa tahun ini oleh jajaran TNI dan Polri benar-benar digunakan sebagai tahun peningkatan prestasi dan kinerja,” ujarnya.Kepala Negara dalam arahannya menegaskan kepada jajaran TNI untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melaksanakan modernisasi dan pembangunan kekuatan alat utama sistem persenjataan secara tepat dan tanpa penyimpangan untuk tiga tahun ke depan. Sedangkan kepada Polri, Presiden meminta agar jajaran kepolisian selalu menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi aksi kekerasan yang mungkin terjadi.

TNI Dan Polri Di Papua Jangan Langgar HAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan jajaran TNI dan Polri yang bertugas di Papua untuk menjalankan tugasnya tanpa melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pengarahannya pada rapat pimpinan TNI dan Polri Tahun 2012 di auditorium Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat, Presiden mengatakan prinsip tidak melanggar hukum dan HAM tersebut harus dipegang secara teguh sampai prajurit yang bertugas di baris terdepan. “Yang penting dan harus bisa diyakinkan sampai tingkat paling depan dan paling bawah untuk menjalankan tugas dengan benar tanpa melanggar hukum dan HAM dan tidak pula melakukan tindakan-tindakan eksesif( berlebihan,red),” ujarnya.
Menurut Kepala Negara, setiap prajurit TNI dan Polri yang ditugaskan di Papua harus menjalankan tugasnya secara profesional dengan menjaga proporsionalitas agar tidak terjadi tindakan yang berlebihan. Prinsip itu, lanjut dia, harus senantiasa diajarkan dalam pendidikan, pelatihan, dan pembinaan sehingga prajurit TNI dan Polri dapat menjalankan tugas keamanan secara lebih baik.
Presiden menegaskan ia harus mengetahui semua masalah taktis dan teknis dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban di Papua yang seringkali disorot oleh dunia internasional. “Kalau ada terjadi sesuatu yang dilakukan oleh brigadir atau prajurit di Papua atau di mana pun yang dalam era reformasi sampai dengan cepat ke New York atau ke Jenewa, yang ditanya adalah Presiden Indonesia. Oleh karena itu saya punya tugas punya kewajiban untuk memastikan sistem yang ada di negeri ini berjalan baik,” tuturnya.
Presiden kembali menegaskan tidak ada alternatif lain bagi kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus ditegakkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua dan Aceh.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di Papua telah beralih dari pendekatan keamanan ke pendekatan kesejahteraan yang dijalankan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang nyata. “Itu bukan hanya ‘lip service’ tapi kita jalankan melalui kebijakan, program, dan bahkan alokasi dan distribusi anggaran untuk Papua dan itu besar,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran pembangunan untuk Papua adalah yang tertinggi di Indonesia agar dilakukan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. “Tapi kenyataannya di Papua masih ada aksi-aksi politik dan bersenjata dari separatis, dunia juga harus tahu, dunia juga harus tahu. Masih ada elemen-elemen separatisme baik yang bergerak secara politik maupun dengan gerakan bersenjata. Itulah sebabnya TNI dan Polri mengemban tugas di sana bukan tanpa alasan dan justifikasi,¿ tuturnya.
Presiden juga mengakui masih terdapat masalah-masalah internal di Papua yang sering tidak dilihat oleh dunia, seperti masalah kepemimpinan lokal dan juga manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah.

Jangan Biarkan Negara Dituduh Lakukan Pembiaran
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para pemimpin Polri untuk selalu menangani setiap kasus secara cepat, tepat, dan tuntas, agar tidak timbul persepsi dari masyarakat bahwa Polri telah melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi kejahatan.
Dalam pengarahannya pada rapat pimpinan TNI dan Polri Tahun 2012 di auditorium Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat, Presiden mengatakan di era reformasi dan keterbukaan seperti sekarang ini negara seringkali dituduh melakukan pembiaran terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi. “Jangan sampai ada kesan di masyarakat, Polri melakukan pembiaran,” kata Kepala Negara. Padahal, lanjut dia, negara tidak pernah membiarkan terjadinya kasus kekerasan di mana pun.
“Memang di negeri ini di era demokrasi, keterbukaan, dan kebebasan yang sedang mencari bentuk kematangannya, suka sedikit-sedikit negara dituduh melakukan pembiaran. Betulkah?,” ujar Presiden. Selain itu, lanjut dia, sering juga aparat keamanan negara dituduh melakuan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). “Lagi-lagi dalam era kebebasan sekarang ini yang dengan mudah dituduh telah terjadi pelanggaran HAM berat, sedikit-sedikit pelanggaran HAM berat. Benarkah? Mari kita bicara,” ujarnya.
Menurut Presiden, definisi pelanggaran HAM berat harus dipahami menurut konteks hukum internasional dan juga hukum nasional yang memenuhi kriteria kejahatan pemusnahan manusia secara massal atau kejahatan terhadap kemanusiaan. “Itu ada aturan ketentuan dan kriterianya seperti yang terjadi di banyak negara,” ujarnya.
Presiden mengingatkan agar Polri selalu menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi aksi anarkis, kekerasan, dan juga berbagai kejahatan lain yang mungkin terjadi.Dalam menjalankan tugasnya itu, Presiden mengingatkan agar jajaran Polri selalu mengutamakan profesionalitas dan proporsionalitas guna menghindari terjadinya pelanggaran hukum dan HAM oleh aparat keamanan. Presiden juga memerintahkan agar Polri jangan ragu-ragu menegakkan hukum apabila aksi kekerasan tetap terjadi meski telah dilakukan berbagai upaya pencegahan. (ant ) http://beritasore.com/2012/01/20/presiden-ingatkan-kualitas-komandan-tangani-aksi-kekerasan/
Kepemimpinan yang Transformasional
Meningkatkan kinerja seseorang dalam organisasi tidaklah mudah. Begitu juga yang terjadi dalam tubuh organisasi. Untuk melakukan perubahan diperlukan kepemimpinan yang kuat dalam kepemimpinan setidaknya harus mampu  (a) mampu mewujudkan perubahan pola pikir dan perilaku budaya penguasa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menegakan hukum  secara jujur dan adil. (b) menjadi pemimpin yang selalu memegang teguh dan mengaktualisasikan etika kepemimpinan dengan menampilkan diri sebagai sosok pelayan yang jujur, berani, adil, bijaksana, transparan, terbuka, tauladan, kreatif, inovatif, kooperatif dan mengutamakan kepentingan anggota serta soliditas institusi. (c) dapat selalu menjaga kehormatan dan harga diri dengan tidak melakukan kolusi, korupsi, nepotisme serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya. (d) mampu merespon kesulitan dan membantu memecahkan masalah sosial dalam masyarakat dengan cepat merupakan perbuatan yang mulia dan luhur.  (e) tetap   menjaga   soliditas  dan tidak terpancing dengan isue – isue yang berkembang saat ini dengan melaksankan tugas dengan baik, profesional, jujur dan adil.
Namun dalam mengimplementasikan kepemimpinan yang transformasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dihadapkan berbagai persoalan diantaranya permasalahan kurangnya ketauladan dan permasalahan yang multi kompleks yang dialami bangsa ini. Namun berbagai permasalahan tersebut akar permasalahannya tetap ada didalam bentuk kepemimpinan yang dilakukan oleh pemimpin tersebut dalam menggerakkan negara ini.
Ada banyak definisi yang diberikan mengenai konsep kepemimpinan. Menurut Nielche Patric dalam bukunya The Codes of A Leader (Burt Nanus, Kepemimpinan Visioner, Jakarta, PT.Prenhallindo), menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas sebuah kelompok yang terorganisir untuk mencapai sebuah tujuan. Definisi lain mengenai kepemimpinan adalah suatu proses memberikan tujuan (arah yang berarti) mengumpulkan usaha, menyebabkan kemauan untuk berusaha mencurahkan segalanya demi mencapai tujuan. 
Kata transformasional berasal dari dua kata dasar, ‘trans dan form.’ Trans berarti melintasi dari satu sisi ke sisi lainnya (across), atau melampaui (beyond); dan kata form berarti bentuk. Transformasional mengandung makna, perubahan bentuk yang lebih dari, atau melampaui perubahan bungkus luar saja. Transformasional sering diartikan adanya perubahan atau perpindahan bentuk yang jelas, pemakaian kata transformasional menjelaskan perubahan yang bertahap dan terarah tetapi tidak radikal. Walaupun demikian pengertian transformasional sendiri secara konkret masih suatu wacana yang membingungkan, banyak pandangan yang berbeda dari pemakaian kata tersebut yang hanya disesuaikan dengan perspektif parsial para penggunanya.
Transformasional atau percepatan perubahan dari budaya lama ke budaya baru berupa paradigma baru Polri yang menurut Ary Ginanjar Agustian dalam pelatihan Emotional Spiritual Quoient ( E S Q ) maka harus memperhatikan 7 (tujuh) langkah, yaitu : Jujur,  Tanggung jawab, Disiplin, kerjasama, Adil,  Visioner, dan Peduli.
(a) Jujur,  dalam melaksanakan tugasnnya maka kejujuran merupakan dasar dalam berperilaku, sebagai contoh : dalam penegakkan hukum di Polantas karena sebagai etalase Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka seorang Polantas harus bersikap jujur terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar tanpa melebihkan dan menutupi kesalahannya sehingga semuanya baik Polantas maupun pelanggar lalulintas terlindungi hukum yang sama.
(b) Bertanggung-jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan beban tugas yang diembannya kalau di fungsi reskrim maka harus melaksanakan proses  penyelidikan, pengamanan, penggalangan sesuia dengan peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika Polri.
(c) Disiplin dalam menjalankan tuganya tidak keluar dari tupoksi yang telah digariskan bila dalam fungsi lalu lintas maka pelayanan yang diberikan harus mampu memberikan solusi atau jalan keluar bila terjadi kemacetan lalu lintas ataupun terganggu karena tidak adanya petugas yang mengatur lalu lintas dan melaksanakan penegakkan hukum bagi para pelanggar.
(d) Kerjasama, baik kerjasama internal maupun dengan lintas sektor baik dengan unsur Criminal Justice System (CJS), yang terdiri dari Kepolisian, Jaksa, Hakim, Lembaga Pemasyarakatan dan Advokad Pemda, maupun dengan kemitraan masyarakat dalam bingkai Polisi Sipil.
(e) Adil, kemampuan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil tanpa memandang status, jabatan, hubungan keluarga dan lainya, jika mereka melanggar maka harus dilakukan upaya penegakan hukum. 
(f) Visioner, mampu menjabarkan visi yang ada dalam organisasi sehingga kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pimpinan dan mampu melaksanakan pelayanan Publik sesuai yang telah digariskan baik dalam program Quick Wins (keberhasilan segera), yaitu quick respond, transparansi pelayanan SIM, STNK, BPKP; transparansi proses penyidikan; dan transparansi rekruitmen personel.
(g) Kepedulian dalam melaksanakan tugas dimanapun berada, karena tugas Polisi melekat dalam diri anggota Polri dan tidak terikat oleh waktu dan tempat. Jika diperlukan peran Polisi maka anggota harus mampu memberikan layanan Polisi dimanapun ia berada sehingga keberadaan Polisi bisa dirasakan dimana-mana. gambar inset google
            

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama