Jalurberita.com - Kegiatan unjuk rasa telah diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dengan tujuan sesuai dengan Pasal 4, (a) mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; (b) mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat; (c) mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi; (d) menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.
Menurut Coser Konflik adalah “segala sesuatu interaksi yang bersifat oposisi atau segala interaksi yang bersifat antagonistis” (1973: 13). Konflik itu memiliki fungsi sosial. Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana kelompok-kelompok dan batas-batasnya dapat terbentuk dan dipertahankan. Konflik juga mencegah suatu pembekuan sistem sosial dengan mendesak adanya inovasi dan kreativitas. Sedangkan menurut SN Kartikasari (2001:4) adalah hubungan antara dua fihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan.
Konflik secara umum mempunyai dua bentuk menurut Coser diantaranya adalah konflik dalam bentuk kolektif dan dalam bentuk individu. Konflik kolektif adalah dimana anggota kelompok yang berkonflik mempunyai visi yang sama sehingga jika melakukan konflik individu dipandang kurang efektif. Konflik kolektif pada umumnya memiliki dorongan atau energi yang lebih kuat dibandingkan dengan konflik individu. Konflik kolektif di samping jumlah orang atau kelompok yang terlibat banyak, juga mempunyai tingkat emosi yang sangat tinggi serta bersifat sangat rumit.
Sedangkan konflik individu umumnya bersifat informal dan seringkali tersembunyi. Konflik dapat diklasifikasikan kedalam beberapa tipologi konflik, diantaranya : Konflik menurut hubungan dengan tujuan organisasi, diantaranya : 1) Konflik fungsional yaitu konflik yang mendukung tercapainya tujuan organisasi dan karenanya bersifat konstruktif sehingga konflik fungsional ini sangat dibutuhkan oleh organisasi. 2) Konflik disfungsional yaitu suatu konflik yang menghambat tercapainya tujuan organisasi dan karenanya seringkali bersifat destruktif. Dalam setiap organisasi pun, konflik disfungsional ini tidak dapat dihindari maka diupayakan untuk menjadi konflik fungsional. Konflik disfungsional akan mengarah kepada kehancuran organisasi, oleh karena itu, berbagai penyebab munculnya konflik disfiungsional ini harus dieliminir semaksimal mungkin.
Konflik menurut hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik : 1) Konflik vertikal yaitu konflik antar kelas antar tingkatan seperti konflik orang kaya dengan orang miskin. 2) Konflik horizontal yaitu konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang sekelas atau sederajat seperti konflik antar bagian dalam perusahaan. 3) Konflik diagonal yaitu konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan secara ekstrim.
Konflik menurut hubungan dengan sifat dan pelaku yang berkonflik. 1) Konflik terbuka yaitu konflik yang diketahui oleh semua orang yang ada dalam suatu organisai atau yang diketahui oleh seluruh masyarakat dalam suatu negara. 2) Konflik tertutup yaitu konflik hanya diketahui oleh pihak yang terlibat saja sehingga pihak yang ada diluar tidak tahu juga terjadi konflik. 3) Konflik laten yaitu konflik yang sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
Konflik menurut hubunganya dengan waktu konflik itu terjadi, diantaranya: 1) Konflik sesaat yaitu konflik yang terjadi sesaat dan sementara umumnya secara spontan. 2) Konflik berkelanjutan yaitu konflik yang terjadi secara berkelanjutan dan terus menerus. Konflik ini masih harus melalui berbagai tahapan yang rumit dan meskipun konflik telah usai, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan muncul konflik baru yang merupakan kelanjutan dari konflik terdahulu.
Konflik menurut hubungannya dengan pengendalian. Konflik ini terdiri dari; 1)Konflik terkendali yaitu konflik dimana para pihak yang terlibat dengan konflik dapat dengan mudah mengendalikan konflik dan konflik tersebut selesai tidak meluas. 2) Konflik tak terkendali yaitu konflik dimana para fihak yang terlibat dengan konflik tidak dapat dengan mudah mengendalikan konflik dan konflik tidak selesai dan maslah pun semakin meluas.
Konflik menurut hubungannya sistematika konflik. Konfilk ini terdiri dari ; 1) Konflik non sistematis yaitu konflik yang bersifat acak dimana terjadinya secara spontanitas dan tidak ada yang mengkomando serta tidak ada tujuan tertentu yang di targetkan. 2) Konflik sistematis yaitu konflik yang terjadi bersifat sistemik dimana terjadinya telah direncanakan dan diprogram secara sistematis dan ada yang mengomando serta mempunyai tujuan tertentu yang ditargetkan. Dalam konflik ini pihak yang berkomplik melakukan analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Konflik menurut hubungan dengan konsentrasi aktivitas manusia di dalam masyarakat. Konflik ini terdiri dari; 1) Konflik ekonomi yaitu konflik yang disebabkan oleh adanya perebutan sumber daya ekonomi dari fihak yang berkonflik. 2) Konflik politik yaitu konflik yang dipicu oleh adanya kepentingan politik dari fihak yang berkonflik. 3) Konflik sosial yaitu konflik yang disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan budaya , agama dari fihak yang berkonfik.4) Konflik pertahanan yaitu konflik yang dipicu oleh perbuatan hegemoni dari fihak yang berkonflik. (Kusnadi, 2004: 23)
Sedangkan menurut teori-teori psikologi menunjukan bahwa penyebab dari tindakan kekerasan massa terletak pada kepribadian para individu yang terlibat tindakan tersebut. Teori-teori tersebut antara lain :
Teori ketidak puasan (Discontent Theory). Teori ini berpandangan bahwa akar dari tindakan kekerasan massa terletak pada perasaan ketidak puasan. Orang yang merasa hidupnya nyaman dan puas kurang menaruh perhatian terhadap tindakan tersebut. Terdapat banyak ragam ketidak puasan, mulai dari luapan kemarahan orang-orang yang merasa dikorbankan oleh ketidak adilan yang kejam sampai dengan kadar kejengkelan terendah dari orang-orang yang tidak menyukai perubahan sosial tertentu. Barang kali memang benar bahwa tanpa adanya ketidak puasan, tindakan kekerasan massa tidak mungkin tercipta. Orang bisa saja merasa sangat tidak puas tanpa ikut serta dalam suatu tindakan kekerasan. Banyak masyarakat mengalami kemiskinan, ketidak adilan, kekejaman dan korupsi yang parah selama berabad-abad tanpa melakukan protes sosial yang serius. Ketidak puasan merupakan kondisi (prasyarat) yang diperlukan dalam proses kelahiran suatu tindakan kekerasan. Akan tetapi kondisi ketidak puasaan itu sendiri belum cukup untuk membangkitkan munculnya tindakan kekerasan massa, masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya seperti kesenjangan antara harapan dan kenyataan atau perasaan kecewa yang berkepanjangan.
Teori ketidak mampuan penyesuaian diri pribadi (Personal Mal adjustment Theory). Teori ini memandang kekerasan massa sebagai tempat penyaluran atas kegagalan pribadi. Banyak sarjana berpandangan bahwa banyak tindakan kekerasan mendapat dukungan dari kalangan orang yang kecewa dan tidak bahagia, yang kehidupannya kurang berarti dan berhasil. Beberapa peristiwa lainnya misalnya orang yang merasa bosan, orang yang merasa tidak cocok dengan keadaan, orang yang seharusnya kreatif tetapi tidak mampu berkreasi, orang dari golongan monoritas, orang yang bersalah, orang yang tingkat kehidupannya disebabkan oleh satu dan lain hal Orang-orang semacam ini mengisi kemampuan hidup mereka dengan melibatkan diri dalam kegiatan berupa kekerasan massa.
Teori Deprivasi Relatif (Stouffer, 1949). Menurut teori ini seseorang merasa kecewa karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Orang yang menginginkan sedikit, lalu ternyata hanya mampu memperoleh lebih sedikit akan merasakan kadar kekecewaan yang lebih rendah dari pada orang yang telah memperoleh banyak, tetapi masih menghendaki lebih dari itu. Deprivasi relatif semakin mengalami peningkatan pada kalangan berpenghasilan rendah (miskin). Orang-orang miskin beranggapan bahwa kemiskinan dan penyakit tidak diperlukan, yang diperlukan barang-barang yang menarik dan memukau keinginan mereka yang kian meningkat. Namun kurang menyadari apa yang harus dikerjakan untuk memperoleh barang tersebut. Bahkan ketika beberapa barang tersebut berhasil diperoleh, mereka masih tetap sulit untuk merasakan kepuasan.
Teori deprivasi relatif memang masuk akal, tetapi tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Perasaan kecewa memang mudah diduga, namun sulit untuk diukur, apalagi untuk suatu masa tertentu. Tambahan pula, walaupun perasaan kecewa terasa sangat pahit, namun itu hanya merupakan salah satu faktor dari banyak faktor yang berkaitan dengan kekerasan massa.
Teori Mobilisasi Sumber Daya (Wilson, 1973). Teori ini menekankan teknik, dan bukan penyebab kekerasan masa. Teori ini menggaris bawahi pentingnya pendayagunaan sumber daya secara efektif, karena kekerasan massa yang berhasil memerlukan organisasi dan taktik yang efektif. Pendekatan ini memandang bahwa tanpa adanya keluhan dan ketidakpuasan tidak akan banyak terjadi gerakan. Namun demikian, diperlukan adanya mobilisasi untuk mengarahkan ketidakpuasan itu agar dapat menjadi tindakan massa yang efektif. Sumber daya yang harus dimobilisasi adalah pandangan dan tradisi penunjang, peraturan hukum yang dapat mendukung, organisasi dan pejabat yang dapat membantu, manfaat yang mungkin untuk dipromosikan, kelompok sasaran yang dapat terpikat oleh manfaat tersebut, dan sumber daya penunjang lainnya. Semua itu memberikan pengaruh terhadap besar-kecilnya pengorbanan pribadi dalam kekerasan massa, tantangan yang akan dihadapi, kesulitan lain yang harus diatasi, dan taktik pelaksanaan yang akan diterapkan. Hal ini merupakan faktor-faktor yang dapat menjelaskan terjadinya tindakan kekerasan massa. Gamson melalui studinya apakah kekerasan, memberikan hasil dalam aksi protes bersama? Hasilnya menunjukan bahwa kelompok yang menggunakan kekerasan lebih besar kemungkinannya memperoleh keuntungan baru ketimbang kelompok yang tidak menggunakan kekerasan. Kesimpulan penelitiannya, kekerasan berhasil menimbulkan perubahan bila “kekerasan itu lahir dari keyakinan, kekuatan dan ketidaksabaran pelakunya menunggu langkah perubahan.” Gamson juga menyatakan bahwa kekerasan itu sendiri tidak langsung menimbulkan perubahan, namun kekerasan dapat menimbulkan ketakutan atau ancaman yang selanjutnya dapat merangsang perubahan dalam situasi lain.
Robert H. Lauer mengemukakan beberapa proposisi berkaitan dengan kekerasan dan perubahan social yaitu : Pertama, Kekerasan dapat mempengaruhi perubahan. Sejumlah studi menunjukkan bahwa perubahan baik langsung maupun tidak langsung terjadi setelah kekerasan. Namun Tilly dan kawan-kawan menyatakan bahwa kekerasan kolektif melambangkan perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan, dan bukan akibat dari kebobrokan social, kemelaratan materiil, atau tindakan tidak rasional.
Kedua, Kelompok yang lemah dan subordinat akan mengalami keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang kuat. Mereka akan mendapatkan simpati atau dukungan yang lebih luas dan memungkinkan gerakannya akan memperoleh legitimasi. Dan mereka yang mapan mungkin bisa mempertahankan haknya, tapi dalam jangka waktu pendek. Dalam jangka panjang akan kehilangan hak-haknya.
Ketiga, Ada perubahan sosial tanpa menggunakan kekerasan. Hofstadter mengemukakan bahwa perubahan di Amerika Serikat terjadi tanpa kekerasan, namun dihasilkan berdasarkan kampanye para pembaru secara intensif dalam jangka panjang dengan menggunakan pendidikan dan propaganda, dan seandainya ada sedikit sekali menggunakan kekerasan. Lebih lanjut dikemukakan, “Seluruh perangkat negara kesejahteraan, mulai dari UU tenaga kerja anak, peraturan jam kerja, UU keselamatan kerja, jaminan sosial hingga perawatan kesehatan bagi orang jompo, kesemuanya adalah hasil perjuangan minoritas yang kadang-kadang militan dan selalu berlangsung lama sabar dan tidak keras”. Perjuangan Mahatma Gandhi, Martin Luther King, Jr, Pendeta Jesse Jackson menggambarkan bagaimana perubahan tanpa kekerasan. Kekerasan bukan satu-satunya perbuatan yang cocok dengan kategori “penggunaan paksaan”. Taktik lain yang telah digunakan adalah dengan mengacaukan pelayanan pemerintah, suatu upaya untuk mengubah prioritas nasional dengan taktik meningkatkan ketegangan di kawasan perkotaan, melancarkan pemogokan, mengorganisasi lapisan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan adalah sebagian taktik yang telah digunakan.
Keempat, Penggunaan kekerasan mengandung risiko dilihat dari biaya dan keuntungan, atau kekerasan dapat menghasilkan keadaan yang sebaliknya. Pada Mei 1886, di Amerika Serikat ada gerakan buruh yang menuntut jam kerja 8 jam sehari.Tapi, pada saat yang hampir sama terjadi peledakan bom di pusat Pasar Chicago, gerakan memperjuangkan jam kerja tersebut terhenti, dibubarkan Polisi dan Polisi menyatakan telah menemukan komplotan anarkhis. Para buruh sendiri kebingungan dan bersilang pendapat. Namun, para wartawan berusaha menghubung-hubungkan antara ledakan bom dan tindakan agitasi untuk menuntut jam kerja 8 jam perhari. Peristiwa peledakan bom itu hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pelakunya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ada dua gerakan sosial saling bertemu dan gerakan massa, agitasi untuk menuntut jam kerja 8 jam perhari menjadi kehilangan daya tariknya.
Kekerasan dilakukan secara kolektif akan membangkitkan suatu rasa takut terhadap kelompok lain yang dijadikan sebagai sasaran dan juga dijadikan sebagai proses kristalisasi komitmen di kalangan anggota. Para anggota yang terlibat dalam konflik kolektif akan memunculkan suatu kesadaran baru, menumbuhkan keberanian, meningkatkan solidaritas. Individu-individu yang terlibat dalam konflik massa akan larut dalam berbagai perilaku dimana individu tidak mampu lagi melakukan kontrol terhadap dirinya. Gustave Le Bon menyebutkan bahwa ciri dari gerakan kolektif memiliki efek penularan (Contagion) yang sangat cepat; seolah-olah anggota yang melakukan gerakan tersebut dihipnotis (suggestability); para anggota yang ada didalamnya seakan-akan hilang identitas dirinya, yang muncul adalah identitas kelompok (anonimity).
Adapun Gerakan sosial massa ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu :
Daya dukung struktural (structural condusivennes) dimana suatu gerakan sosial massa akan mudah terjadi dalam suatu lingkungan atau masyarakat tertentu yang berpotensi untuk melakukan suatu gerakan massa secara spontan dan berkesinambungan. Dalam lingkungan masyarakat kampus dan pabrik (industri) adalah lingkungan yang paling kondusif untuk terciptanya gerakan massa.
Adanya tekanan-tekanan struktural (structural strain) akan mempercepat orang untuk melakukan gerakan massa secara spontan karena keinginan mereka untuk melepaskan dari diri situasi yang menyengsarakan.
Menyebarkan informasi yang dipercaya oleh masyarakat luas. Hal ini akan membangun perasaan kebersamasaan dan juga bisa menimbulkan kegelisahan secara kolektif akan situasi yang tidak menguntungkan tersebut. Informasi yang disebarkan ini akan menguatkan dan memperluas gerakan sosial massa.
Faktor yang bisa memancing tindakan massa, karena emosi yang tidak terkendali. Misalnya ada rumor atau isu-isu yang bisa membangkitkan kesadaran kolektif untuk melakukan perlawanan. Dan Upaya mobilisasi orang-orang untuk melakukan tindakan-tindakan yang telah direncanakan. Faktor persuasi dan komunikasi bisa mempengaruhi tindakan sosial secara drastis, juga faktor kepemimpinan sangat berpengaruh dalam mengambil inisiatif para anggotanya untuk melakukan tindakan.
Menurut Coser Konflik adalah “segala sesuatu interaksi yang bersifat oposisi atau segala interaksi yang bersifat antagonistis” (1973: 13). Konflik itu memiliki fungsi sosial. Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana kelompok-kelompok dan batas-batasnya dapat terbentuk dan dipertahankan. Konflik juga mencegah suatu pembekuan sistem sosial dengan mendesak adanya inovasi dan kreativitas. Sedangkan menurut SN Kartikasari (2001:4) adalah hubungan antara dua fihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan.
INILAH.COM, Ngamprah - Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana akan menyerbu Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate di Jalan Diponegoro Kota Bandung Rabu (2/10/2012). Mereka merupakan gabungan buruh yang datang dari berbagai wilayah industri di KBB seperti Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Batujajar, Cipatat, Cipeundeuy, dan Cimareme. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) KBB, Dadang Suhendar menuturkan, aksi tersebut dilakukan para buruh yang rencananya akan bergabung dengan puluhan ribu buruh lainnya dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi buruh lainnya. Rencananya kita turunkan sepuluh ribu buruh. Tapi kalau pun tidak, minimal ada 4.000 buruh yang dipastikan ikut," kata Dadang saat dihubungi INILAH.COM melalui ponselnya, Selasa (3/10/2012). Menurut Dadang, sebelum bertolak menuju Gedung Sate, gabungan buruh tersebut akan terbagi dua titik yaitu Cipatat dan Batujajar. Selanjutnya, mereka akan bertemu di satu titik yaitu Cimareme.
Sebelum bergabung dengan para buruh di wilayah Cimahi, para buruh KBB berencana akan melakukan sweeping terhadap sejumlah pabrik jika karyawannya tetap masuk kerja pada hari itu. "Kami sudah koordinasi dengan sejumlah organisasi buruh, besok (Rabu, 3/10/2012) semuanya sepakat untuk melakukan aksi mogok dan ikut aksi di Gedung Sate," tegasnya.
Dirinya mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah KBB dan Cimahi dan akan menuju ke Kota Bandung diharapkan untuk menghindari ruas jalan Padalarang-Cimareme-Cimahi. Pasalnya, ruas jalan tersebut dipastikan akan dipadati ribuan buruh yang konvoi menggunakan ribuan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan bak terbuka dan melintasi jalur tersebut.
"Setelah melakukan sweeping di sekitar wilayah Padalarang dan Cimareme, kami akan bergabung dengan buruh Cimahi. Kemudian kita menuju Gedung Sate melalui Jalan Gunungbatu Pasteur," kata Dadang. Dalam aksi buruh 3 Oktober tersebut, Terdapat tiga misi utama yang akan diperjuangkan para buruh. Menurut Dadang, tiga tuntutan para buruh kepada pemerintah itu masing-masing adalah meminta agar gubernur Jawa Barat sepakat untuk menandatangani moratorium penghentian sistem kerja kontrak (outsourcing), menghapus kebijakan upah murah dan penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Soail (BPJS).[ang] http://www.inilahjabar.com/read/detail/1911484/besok-ribuan-buruh-kbb-serbu-gedung-sate
Konflik secara umum mempunyai dua bentuk menurut Coser diantaranya adalah konflik dalam bentuk kolektif dan dalam bentuk individu. Konflik kolektif adalah dimana anggota kelompok yang berkonflik mempunyai visi yang sama sehingga jika melakukan konflik individu dipandang kurang efektif. Konflik kolektif pada umumnya memiliki dorongan atau energi yang lebih kuat dibandingkan dengan konflik individu. Konflik kolektif di samping jumlah orang atau kelompok yang terlibat banyak, juga mempunyai tingkat emosi yang sangat tinggi serta bersifat sangat rumit.
Sedangkan konflik individu umumnya bersifat informal dan seringkali tersembunyi. Konflik dapat diklasifikasikan kedalam beberapa tipologi konflik, diantaranya : Konflik menurut hubungan dengan tujuan organisasi, diantaranya : 1) Konflik fungsional yaitu konflik yang mendukung tercapainya tujuan organisasi dan karenanya bersifat konstruktif sehingga konflik fungsional ini sangat dibutuhkan oleh organisasi. 2) Konflik disfungsional yaitu suatu konflik yang menghambat tercapainya tujuan organisasi dan karenanya seringkali bersifat destruktif. Dalam setiap organisasi pun, konflik disfungsional ini tidak dapat dihindari maka diupayakan untuk menjadi konflik fungsional. Konflik disfungsional akan mengarah kepada kehancuran organisasi, oleh karena itu, berbagai penyebab munculnya konflik disfiungsional ini harus dieliminir semaksimal mungkin.
Konflik menurut hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik : 1) Konflik vertikal yaitu konflik antar kelas antar tingkatan seperti konflik orang kaya dengan orang miskin. 2) Konflik horizontal yaitu konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang sekelas atau sederajat seperti konflik antar bagian dalam perusahaan. 3) Konflik diagonal yaitu konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan secara ekstrim.
Konflik menurut hubungan dengan sifat dan pelaku yang berkonflik. 1) Konflik terbuka yaitu konflik yang diketahui oleh semua orang yang ada dalam suatu organisai atau yang diketahui oleh seluruh masyarakat dalam suatu negara. 2) Konflik tertutup yaitu konflik hanya diketahui oleh pihak yang terlibat saja sehingga pihak yang ada diluar tidak tahu juga terjadi konflik. 3) Konflik laten yaitu konflik yang sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
Konflik menurut hubunganya dengan waktu konflik itu terjadi, diantaranya: 1) Konflik sesaat yaitu konflik yang terjadi sesaat dan sementara umumnya secara spontan. 2) Konflik berkelanjutan yaitu konflik yang terjadi secara berkelanjutan dan terus menerus. Konflik ini masih harus melalui berbagai tahapan yang rumit dan meskipun konflik telah usai, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan muncul konflik baru yang merupakan kelanjutan dari konflik terdahulu.
Konflik menurut hubungannya dengan pengendalian. Konflik ini terdiri dari; 1)Konflik terkendali yaitu konflik dimana para pihak yang terlibat dengan konflik dapat dengan mudah mengendalikan konflik dan konflik tersebut selesai tidak meluas. 2) Konflik tak terkendali yaitu konflik dimana para fihak yang terlibat dengan konflik tidak dapat dengan mudah mengendalikan konflik dan konflik tidak selesai dan maslah pun semakin meluas.
Konflik menurut hubungannya sistematika konflik. Konfilk ini terdiri dari ; 1) Konflik non sistematis yaitu konflik yang bersifat acak dimana terjadinya secara spontanitas dan tidak ada yang mengkomando serta tidak ada tujuan tertentu yang di targetkan. 2) Konflik sistematis yaitu konflik yang terjadi bersifat sistemik dimana terjadinya telah direncanakan dan diprogram secara sistematis dan ada yang mengomando serta mempunyai tujuan tertentu yang ditargetkan. Dalam konflik ini pihak yang berkomplik melakukan analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Konflik menurut hubungan dengan konsentrasi aktivitas manusia di dalam masyarakat. Konflik ini terdiri dari; 1) Konflik ekonomi yaitu konflik yang disebabkan oleh adanya perebutan sumber daya ekonomi dari fihak yang berkonflik. 2) Konflik politik yaitu konflik yang dipicu oleh adanya kepentingan politik dari fihak yang berkonflik. 3) Konflik sosial yaitu konflik yang disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan budaya , agama dari fihak yang berkonfik.4) Konflik pertahanan yaitu konflik yang dipicu oleh perbuatan hegemoni dari fihak yang berkonflik. (Kusnadi, 2004: 23)
Sedangkan menurut teori-teori psikologi menunjukan bahwa penyebab dari tindakan kekerasan massa terletak pada kepribadian para individu yang terlibat tindakan tersebut. Teori-teori tersebut antara lain :
Teori ketidak puasan (Discontent Theory). Teori ini berpandangan bahwa akar dari tindakan kekerasan massa terletak pada perasaan ketidak puasan. Orang yang merasa hidupnya nyaman dan puas kurang menaruh perhatian terhadap tindakan tersebut. Terdapat banyak ragam ketidak puasan, mulai dari luapan kemarahan orang-orang yang merasa dikorbankan oleh ketidak adilan yang kejam sampai dengan kadar kejengkelan terendah dari orang-orang yang tidak menyukai perubahan sosial tertentu. Barang kali memang benar bahwa tanpa adanya ketidak puasan, tindakan kekerasan massa tidak mungkin tercipta. Orang bisa saja merasa sangat tidak puas tanpa ikut serta dalam suatu tindakan kekerasan. Banyak masyarakat mengalami kemiskinan, ketidak adilan, kekejaman dan korupsi yang parah selama berabad-abad tanpa melakukan protes sosial yang serius. Ketidak puasan merupakan kondisi (prasyarat) yang diperlukan dalam proses kelahiran suatu tindakan kekerasan. Akan tetapi kondisi ketidak puasaan itu sendiri belum cukup untuk membangkitkan munculnya tindakan kekerasan massa, masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya seperti kesenjangan antara harapan dan kenyataan atau perasaan kecewa yang berkepanjangan.
Teori ketidak mampuan penyesuaian diri pribadi (Personal Mal adjustment Theory). Teori ini memandang kekerasan massa sebagai tempat penyaluran atas kegagalan pribadi. Banyak sarjana berpandangan bahwa banyak tindakan kekerasan mendapat dukungan dari kalangan orang yang kecewa dan tidak bahagia, yang kehidupannya kurang berarti dan berhasil. Beberapa peristiwa lainnya misalnya orang yang merasa bosan, orang yang merasa tidak cocok dengan keadaan, orang yang seharusnya kreatif tetapi tidak mampu berkreasi, orang dari golongan monoritas, orang yang bersalah, orang yang tingkat kehidupannya disebabkan oleh satu dan lain hal Orang-orang semacam ini mengisi kemampuan hidup mereka dengan melibatkan diri dalam kegiatan berupa kekerasan massa.
Teori Deprivasi Relatif (Stouffer, 1949). Menurut teori ini seseorang merasa kecewa karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Orang yang menginginkan sedikit, lalu ternyata hanya mampu memperoleh lebih sedikit akan merasakan kadar kekecewaan yang lebih rendah dari pada orang yang telah memperoleh banyak, tetapi masih menghendaki lebih dari itu. Deprivasi relatif semakin mengalami peningkatan pada kalangan berpenghasilan rendah (miskin). Orang-orang miskin beranggapan bahwa kemiskinan dan penyakit tidak diperlukan, yang diperlukan barang-barang yang menarik dan memukau keinginan mereka yang kian meningkat. Namun kurang menyadari apa yang harus dikerjakan untuk memperoleh barang tersebut. Bahkan ketika beberapa barang tersebut berhasil diperoleh, mereka masih tetap sulit untuk merasakan kepuasan.
Teori deprivasi relatif memang masuk akal, tetapi tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Perasaan kecewa memang mudah diduga, namun sulit untuk diukur, apalagi untuk suatu masa tertentu. Tambahan pula, walaupun perasaan kecewa terasa sangat pahit, namun itu hanya merupakan salah satu faktor dari banyak faktor yang berkaitan dengan kekerasan massa.
Teori Mobilisasi Sumber Daya (Wilson, 1973). Teori ini menekankan teknik, dan bukan penyebab kekerasan masa. Teori ini menggaris bawahi pentingnya pendayagunaan sumber daya secara efektif, karena kekerasan massa yang berhasil memerlukan organisasi dan taktik yang efektif. Pendekatan ini memandang bahwa tanpa adanya keluhan dan ketidakpuasan tidak akan banyak terjadi gerakan. Namun demikian, diperlukan adanya mobilisasi untuk mengarahkan ketidakpuasan itu agar dapat menjadi tindakan massa yang efektif. Sumber daya yang harus dimobilisasi adalah pandangan dan tradisi penunjang, peraturan hukum yang dapat mendukung, organisasi dan pejabat yang dapat membantu, manfaat yang mungkin untuk dipromosikan, kelompok sasaran yang dapat terpikat oleh manfaat tersebut, dan sumber daya penunjang lainnya. Semua itu memberikan pengaruh terhadap besar-kecilnya pengorbanan pribadi dalam kekerasan massa, tantangan yang akan dihadapi, kesulitan lain yang harus diatasi, dan taktik pelaksanaan yang akan diterapkan. Hal ini merupakan faktor-faktor yang dapat menjelaskan terjadinya tindakan kekerasan massa. Gamson melalui studinya apakah kekerasan, memberikan hasil dalam aksi protes bersama? Hasilnya menunjukan bahwa kelompok yang menggunakan kekerasan lebih besar kemungkinannya memperoleh keuntungan baru ketimbang kelompok yang tidak menggunakan kekerasan. Kesimpulan penelitiannya, kekerasan berhasil menimbulkan perubahan bila “kekerasan itu lahir dari keyakinan, kekuatan dan ketidaksabaran pelakunya menunggu langkah perubahan.” Gamson juga menyatakan bahwa kekerasan itu sendiri tidak langsung menimbulkan perubahan, namun kekerasan dapat menimbulkan ketakutan atau ancaman yang selanjutnya dapat merangsang perubahan dalam situasi lain.
Robert H. Lauer mengemukakan beberapa proposisi berkaitan dengan kekerasan dan perubahan social yaitu : Pertama, Kekerasan dapat mempengaruhi perubahan. Sejumlah studi menunjukkan bahwa perubahan baik langsung maupun tidak langsung terjadi setelah kekerasan. Namun Tilly dan kawan-kawan menyatakan bahwa kekerasan kolektif melambangkan perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan, dan bukan akibat dari kebobrokan social, kemelaratan materiil, atau tindakan tidak rasional.
Kedua, Kelompok yang lemah dan subordinat akan mengalami keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang kuat. Mereka akan mendapatkan simpati atau dukungan yang lebih luas dan memungkinkan gerakannya akan memperoleh legitimasi. Dan mereka yang mapan mungkin bisa mempertahankan haknya, tapi dalam jangka waktu pendek. Dalam jangka panjang akan kehilangan hak-haknya.
Ketiga, Ada perubahan sosial tanpa menggunakan kekerasan. Hofstadter mengemukakan bahwa perubahan di Amerika Serikat terjadi tanpa kekerasan, namun dihasilkan berdasarkan kampanye para pembaru secara intensif dalam jangka panjang dengan menggunakan pendidikan dan propaganda, dan seandainya ada sedikit sekali menggunakan kekerasan. Lebih lanjut dikemukakan, “Seluruh perangkat negara kesejahteraan, mulai dari UU tenaga kerja anak, peraturan jam kerja, UU keselamatan kerja, jaminan sosial hingga perawatan kesehatan bagi orang jompo, kesemuanya adalah hasil perjuangan minoritas yang kadang-kadang militan dan selalu berlangsung lama sabar dan tidak keras”. Perjuangan Mahatma Gandhi, Martin Luther King, Jr, Pendeta Jesse Jackson menggambarkan bagaimana perubahan tanpa kekerasan. Kekerasan bukan satu-satunya perbuatan yang cocok dengan kategori “penggunaan paksaan”. Taktik lain yang telah digunakan adalah dengan mengacaukan pelayanan pemerintah, suatu upaya untuk mengubah prioritas nasional dengan taktik meningkatkan ketegangan di kawasan perkotaan, melancarkan pemogokan, mengorganisasi lapisan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan adalah sebagian taktik yang telah digunakan.
Keempat, Penggunaan kekerasan mengandung risiko dilihat dari biaya dan keuntungan, atau kekerasan dapat menghasilkan keadaan yang sebaliknya. Pada Mei 1886, di Amerika Serikat ada gerakan buruh yang menuntut jam kerja 8 jam sehari.Tapi, pada saat yang hampir sama terjadi peledakan bom di pusat Pasar Chicago, gerakan memperjuangkan jam kerja tersebut terhenti, dibubarkan Polisi dan Polisi menyatakan telah menemukan komplotan anarkhis. Para buruh sendiri kebingungan dan bersilang pendapat. Namun, para wartawan berusaha menghubung-hubungkan antara ledakan bom dan tindakan agitasi untuk menuntut jam kerja 8 jam perhari. Peristiwa peledakan bom itu hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pelakunya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ada dua gerakan sosial saling bertemu dan gerakan massa, agitasi untuk menuntut jam kerja 8 jam perhari menjadi kehilangan daya tariknya.
Kekerasan dilakukan secara kolektif akan membangkitkan suatu rasa takut terhadap kelompok lain yang dijadikan sebagai sasaran dan juga dijadikan sebagai proses kristalisasi komitmen di kalangan anggota. Para anggota yang terlibat dalam konflik kolektif akan memunculkan suatu kesadaran baru, menumbuhkan keberanian, meningkatkan solidaritas. Individu-individu yang terlibat dalam konflik massa akan larut dalam berbagai perilaku dimana individu tidak mampu lagi melakukan kontrol terhadap dirinya. Gustave Le Bon menyebutkan bahwa ciri dari gerakan kolektif memiliki efek penularan (Contagion) yang sangat cepat; seolah-olah anggota yang melakukan gerakan tersebut dihipnotis (suggestability); para anggota yang ada didalamnya seakan-akan hilang identitas dirinya, yang muncul adalah identitas kelompok (anonimity).
Adapun Gerakan sosial massa ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu :
Daya dukung struktural (structural condusivennes) dimana suatu gerakan sosial massa akan mudah terjadi dalam suatu lingkungan atau masyarakat tertentu yang berpotensi untuk melakukan suatu gerakan massa secara spontan dan berkesinambungan. Dalam lingkungan masyarakat kampus dan pabrik (industri) adalah lingkungan yang paling kondusif untuk terciptanya gerakan massa.
Adanya tekanan-tekanan struktural (structural strain) akan mempercepat orang untuk melakukan gerakan massa secara spontan karena keinginan mereka untuk melepaskan dari diri situasi yang menyengsarakan.
Menyebarkan informasi yang dipercaya oleh masyarakat luas. Hal ini akan membangun perasaan kebersamasaan dan juga bisa menimbulkan kegelisahan secara kolektif akan situasi yang tidak menguntungkan tersebut. Informasi yang disebarkan ini akan menguatkan dan memperluas gerakan sosial massa.
Faktor yang bisa memancing tindakan massa, karena emosi yang tidak terkendali. Misalnya ada rumor atau isu-isu yang bisa membangkitkan kesadaran kolektif untuk melakukan perlawanan. Dan Upaya mobilisasi orang-orang untuk melakukan tindakan-tindakan yang telah direncanakan. Faktor persuasi dan komunikasi bisa mempengaruhi tindakan sosial secara drastis, juga faktor kepemimpinan sangat berpengaruh dalam mengambil inisiatif para anggotanya untuk melakukan tindakan.