"BEGAL" dan Intelejen

Jalurberita.com - maraknya tindak pidana berupa "begal" menjadikan masyarakat semakin hilang rasa kepercayaan kepada Polri sebagai empunya yang mempunyai tugas sebagai pelayan pengayom, pelindung, dan penegakan hukum di indonesia. arti begal /be·gal/ /bégal/ n penyamun; membegal /mem·be·gal/ v merampas di jalan; menyamun; pembegalan /pem·be·gal·an/ n proses, cara, perbuatan membegal; perampasan di jalan; penyamunan: - sering terjadi sehingga penduduk di daerah itu tidak berani memakai perhiasan kalau bepergian (http://kbbi.web.id/begal).

Seperti yang di lontarkan mahasiswa kota depok  Maraknya kasus pembegalan di Kota Depok membuat warga yang tinggal di kota ini menjadi lebih waswas. Salah satunya adalah Kamielah, mahasiswa UI, yang tinggal di kos-kosan dekat kampus. "Biasanya, kita jadi kura-kura atau kunang-kunang, sekarang kupu-kupu aja," ujar Kamielah, 22 tahun, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI, saat ditemui Tempo, Rabu malam.
Tiga istilah tersebut lazim digunakan di kalangan mahasiswa. Kura-kura adalah kuliah-rapat-kuliah-rapat. Istilah ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang aktif terlibat organisasi kampus, sehingga hal yang sering mereka lakukan adalah rapat perencanaan. Kunang-kunang adalah kuliah-nangkring-kuliah-nangkring. Istilah ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang gemar nongkrong dengan teman-teman kampus seusai kuliah. Sedangkan kupu-kupu adalah kuliah-pulang-kuliah-pulang. Artinya, tipe mahasiswa yang langsung pulang seusai kegiatan kuliah.
Aksi pembegalan di Depok yang terjadi di atas pukul 21.00 membuat mahasiswa UI ikut waspada. Alifa, 23 tahun, mahasiswa FISIP UI, mengatakan dirinya memilih pulang ke kosannya lebih cepat. Dia pun memilih mengerjakan tugas kelompok di salah satu apartemen temannya ketimbang di kafe atau restoran di Jalan Margonda. "Kalau dari kafe kemalaman, kan, sama saja pulangnya nanti seram," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Eka, 23 tahun, mahasiswa FT UI. Biasanya, dia sering berkeliling Depok untuk menjajal berbagai makan. Dia pun juga sering beraktivitas di kampus hingga larut malam. Namun saat ini dia memilih untuk sudah ada di kosan paling lambat pukul 22.00. Dia yang biasanya berkeliling naik sepeda motor pun memilih berjalan kaki atau naik angkutan umum. "Takut dibegal dan dicuri sepeda motornya," tuturnya. 
Sebelumnya, Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan aksi pembegalan rawan terjadi tak jauh dari area kampus UI, seperti Jalan Margonda, flyoverUI, Jalan Juanda, dan sekitar Jalan Tol Iskandar Siliwangi. Dia juga meminta warga yang melintasi daerah tersebut pukul 00.00-05.00 lebih waspada dan tak berhenti di jalan tersebut. (http://www.tempo.co/read/news/2015/02/05/064640110/Rawan-Begal-Depok-Mahasiswi-UI-Jadi-Kupu-kupu
Fungsi Sat Intelkam.
Secara umum tugas Sat Intelkam berfungsi melaksanakan upaya pengamanan masyarakat terhadap  segala bentuk ancaman untuk menghilangkan kerawanan kamtibmas baik dilakukan secara pre-emtif, pre-ventif maupun penegakah hukum, dengan upaya melakukan deteksi dan identifikasi terhadap sumber-sumber ancaman yang berkembang dalam masyarakat. Hal lainya berupa melaksanakan pengamanan  dan pengawasan terhadap pengadaan, pemasukan, pengeluaran, penggunaan, pemindahan, pengangkutan, penyimpanan/ penimbunan, pemilikan  penguasaan, pemindah tanganan/ penghibahan, pembuatan dan pemusnahan senjata api, amunisi dan bahan peledak.
Peranan Sat Intekam harus mampu menciptakan kondisi rasa aman masyarakat baik dengan cara tertutup (under cover) guna kepentingan pelaksanaan tugas pokok Polri. Memberikan berbagai informasi (early warning dan early detection)  kepada pimpinan sebagai penentu  arah dan kebijasanaan pimpinan. Dalam rangka tercapainya kepentingan tersebut diatas, Sat Intelkam Polwiltabes Bandung bergerak dengan orientasi  kedepan,   bertujuan untuk mencari latar belakang trend  perkembangan dari suatu gejala kasus, situasi kondisi masyarakat di wilayah Polwiltabes Bandung, berusaha sedapat mungkin menemukan dan mengidentifikasikan setiap gejala dan kecenderungan yang ada timbulnya gangguan kamtibmas, dijalankan secara terus menerus yang dapat dijadikan dasar bagi pelaksanaan tugas teknis kepolisian lainnya.
Upaya yang dilakukan untuk mencipatkan informasi yang akurat (early warning dan early detection) sehingga mampu digunakan pimpinan dengan melakukan Pembinaan Jaringan yang telah direkrut  dengan melalui langkah-langkah  pengrekrutan  agen,  dikembangkan menjadi jaringan  Intelijen yang sangat mendukung dalam penanggulangan berbagai tindak kejahatan salah satunya  curanmor.
Kemampuan pembinaan jaringan sehingga mampu memberikan bahan keterangan/informasi yang diperlukan pimpinan dengan sistem sel pada kelompok masyarakat tertentu sehingga terbentuk  bentangan informasi yang luas yang mampu memberikan informasi yang akuran dan menjadi pijakan pimpinan dalam melaksanakan tindakan. Namun permasalahan dalam pembentukan jaringan saat ini hanya dilakukan secara perorangan  teknik pembinaan yang konvensional dan tradisional bersifat sementara, sehingga hasilnya sering bersifat untung-untungan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Demikian juga pengawasan dan pengendalian terhadap jaringan, berada pada anggota itu sendiri, sehingga sulit untuk mengevaluasi bobot jaringan dan bobot informasinya.   Hal lainnya adalah laporan yang dibuat jaringan dibuat lisan dan terkadang sulit untuk diuji atau dilakukan “cross chek” mengenai kebenaran informasi dimaksud.   Akibatnya informasi yang diterima pimpinan sering keliru sehingga dapat menimbulkan kekeliruan pula dalam pengambilan keputusan.   Kondisi ini sangat terasa dalam usaha agar pimpinan unit dapat mengambil keputusan yang akurat dan tepat  untuk menghadapi kasus curanmor ini   sehingga ada pemikiran di dalam pembinaan sumber-sumber operasi secara konseptual dan terprogram.
Dengan kondisi tersebut upaya yang dapat dilakukan agar  mendapatkan informasi  yang berkualitas/akurat maka diperlukan  pembinaan jaringan, sehingga dalam hal ini diperlukan langkah-langah  dalam upaya pembinaan jaringan dengan meningkatkan kemampuan manajemen berupa:
Pengorganisasian yang ditata secara baik, maka  sumber daya manusia yang telah terbentuk  dapat digerakan  untuk melaksanakan berbagai kegiatan agar berdaya guna dan berhasil guna. Pengorganisasian jaringan dapat dilaksanakan melalui beberapa mekanisme kegiatan antara lain : Prioritas  lebih diutamakan kepada kelompok-kelompok eks pelaku curanmor yang mempunyai pengaruh atau potensial di daerah rawan curanmor.
Tiap-tiap anggota jaringan Intelijen diorganisir oleh satu anggota unit Intelkam dan atu agen pengendali/kepala unit. Tiap-tiap anggota jaringan Intelijen diupayakan  juga  mempunyai  sub jaringan Intelijen yang mampu dan dipercaya. Pemantapan pendayagunaan jaringan Intelijen digunakan sistem sel, dimana jaringan maupun sub jaringan tidak saling mengetahui, hal ini dikandung maksud untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan terhadap jaringan Intelijen itu sendiri maupun tugas yang akan diberikan kepadanya.
Pengadminstrasian, selama ini data tentang jaringan Intelijen tidak dihimpun dalam dokumen secara baku. Dalam rangka pemantapan jaringan Intelijen maka   pengadministrasiannya kedalam suatu dokumen harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan pemantapan jaringan Intelijen agar didayagunakan semaksimal mungkin yang diatur melalui proses yang dinamakan Intelijen cycle dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut : jaringan Intelijen yang telah terbina oleh unit Intelkam ditugaskan  untuk mencari dan mengumpulkan  bahan keterangan dan informasi tentang pelaku curanmor.
Bahan keterangan yang dihasilkan oleh jaringan Intelijen  baik yang ditemukan sendiri maupun atas permintaan petugas ditranspormasikan kepada petugas unit Intelkam selanjutnya oleh anggota unit Intelkam dikumpulkan dan dikaji kebenarannya tentang  informasi yang diberikan  berupa kasus curanmor dan selanjutnya bahan keterangan tersebut ditranspormasikan kepada atasan mereka dalah hal ini  (Ka unit).
Ka unit  menganalisis  baket/informasi tersebut dengan menggunakan pendekatan bidang sasaran tugas yang dihadapi. Yang terpenting dalam proses pendayagunaan informasi atau bahan keterangan tetap berpedoman pada prinsif kecepatan, ketepatan dan kerahasiaan saat jaringan Intelijen sampai kepada pengguna.
Upaya pemantapan pengendalian jaringan Intelijen tidak akan terlaksana dengan baik bila tidak  dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh Ka unit ataupun anggota unit Intelkam. Kerawanan yang paling tinggi dalam jaringan Intelijen adalah berupa penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan kepada para agen.   Hal ini dapat berupa tindakan  yang menyimpang atau melanggar hukum yang dilakukan oleh para agen untuk kepentingan pribadinya sehingga  merugikan kepentingan Polri,  sehingga  dengan hal tersebut maka pengendalian dan pengawasan terhadap  kegaitan jaringan Intelijen di lapangan  untuk dapat menghasilkan bobot informasi yang diharapkan dengan melakukan tindakan berupa :
Secara administrasi dengan melakukan pelaksanaan kegiatan jaringan harus ditentukan target jumlah laporan  yang harus disampaikan kepada anggota unit Intelkam, baik yang bersumber dari jaringan Intelijen itu sendiri maupun hasil pengembangan atas permintaan dari anggota unit Intelkam.
Secara fisik dengan melakukan berbagai pertemuan secara berkala dalam rangka  memelihara  dan mengamankan  jaringan serta  hasil-hasil yang dicapai. Dalam pengawasan jaringan di lapangan  untuk tidak terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaanya harus dilakukan counter oleh agen yang lainnya baik secara langsung maupun menggunakan sasaran antara dengan pelibatan jaringan intelejen yang telah terbina dengan baik. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama