Wartawan dan Intelejen

Jalurberita.com - Pada umunya peran wartawan saat ini keberadaan mereka sekedar menjalankan tugas sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, sesuai dengan tupoksinya yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronika dan segala jenis saluran yang tersedia ( Pasal 1 UU No 40 /th 1999 tentang PERS). kalau digali lehih jauh peran wartawan akan sebagai membantu Polri seperti yang diungkapkan Prof. SUWARSIH WARNAEN, Media Massa di Indonesia mempunyai   potensi  pengaruh  besar  terhadap  psikologis  serta pada tingkah laku orang-orang yang membutuhkan kehadirannya. Disamping itu, juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan pengetahuan orang-orang yang memanfaatkannya, antara lain sebagai media pemupuk keseragaman nilai-nilai, norma-norma dan aspirasi-aspirasi yang dianut masyarakat (Wina Armada ; 1989). Dengan demikian kalau dimanfaatkan, tentunya   Wartawan   bisa membantu  atau minimal mempermudah tugas Polri dan dapat mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas.

Menurut pasal 1 huruf 1 UU No 40 / th 1999, pers adalah wahana komunikasi massa, berarti Pers termasuk para Wartawan nya harus mengetahui Peran dan Kedudukannya dalam masyarakat. Dengan demikian dalam setiap pemuatan beritanya, mereka juga harus memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Karena salah satu tugas utama pers bukanlah untuk menjilat yang berkuasa (Muchtar Lubis, 1980), Artinya Pers memang bekerja bukan untuk kepentingan yang berkuasa tapi untuk kepentingan masyarakat, maka itu perlu keseimbangan dalam pemberitaan, walaupun yang diangkat menyangkut pada persoalan para Penguasa. Selanjutnya komunikasi menyebabkan mereka yang terlibat mengetahui atau mengerti informasi yang hendak disampaikan. Karena memang tujuan utama dalam komunikasi antar manusia tak lain adalah mencapai pengertian bersama yang lebih luas dan mendalam (Astrid S, Sutanto ; 1976).

Peran Wartawan dalam Intelejen
Sesuai dengan ketentuan UU No 44/Th. 1999 tentang Pers, Wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum. Dengan demikian kesempatan untuk mendapatkan berita menjadi terbuka lebar dan terjamin secara hukum, apalagi dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan kekebalan yang dimilikinya sebagai media informasi yang mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi, melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Dengan demikian, bila dikaitkan dengan upaya Polri dalam pembangunan Jaringan Intelijen, maka peran Wartawan yang diharapkan adalah yang mampu memberikan informasi yang ada hubunganya dengan tugas Polri atau Mitra Polri sesuai dengan konsep Polmas.

Selanjutnya tugas mereka bisa diarahkan pada penggalangan dengan pembentukan opini yang dapat berdampak pada terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusip dengan menyelenggarakan penginderaan dini (pre-emtif) terhadap segala perkembangan didalam masyarakat, baik terhadap orang, maupun kegiatannya yang berpotensi menjadi Gangguan Kamtibmas. Dengan bentuk kegiatan Pengamatan, Penggambaran, Penjejakan, Pembuntutan, maupun Pendengaran.  
Pada dasarnya Penggalangan adalah usaha atau kegiatan menggeser sikap sasaran sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pihak penggalang  (W. Saranto dan J. Karwito ; 2001 ; hal 89). Artinya Penggalangan dimaksudkan untuk mempengaruhi sasaran agar mau mengikuti kemauan Pelaksana dan sekaligus melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Yang mana sebelum proses penggalangan dimulai harus didahului dengan penilaian terhadap sasaran, hal ini untuk mengetahui secara jelas siapa yang akan digalang, bagaimana kemampuannya, kira-kira cocok atau tidak dengan tugas yang akan diberikan, dan yang paling penting apakah mereka sanggup melaksanakan tugas yang akan  diberikan. Kalau dalam analisa dan penilaian tersebut ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, tentunya penggalangan harus dibatalkan. Karena nantinya tugas yang diberikan kepadanya tidak akan dilaksanakan dengan maksimal.

Penggalangan adalah proses bergabungnya komponen yang ada dengan Pelaksana dalam kegiatan Intelijen. Maka Jaringan yang sudah digalang harus mampu segera menyesuaikan dengan kondisi penggalangan yang diharapkan, baik tulisan berita, opini, motivasi, sikap dan prilakunya dalam mendapatkan informasi yang diharapkan. Pada tahap ini pendekatan Psikologi mutlak dibutuhkan, disamping untuk mengetahui situasi hati sasaran pada saat itu, juga  untuk mempengaruhinya, minimal menimbulkan respon pada saat terjadi komunikasi. Seperti pendapat DANCE (1967) yang menyatakan  bahwa komunikasi dalam kerangka psikologi sebagai usaha menimbulkan respon (Jalaludin R ; 1985; hal 3).

Dan setelah  mengetahui bahwa respon dari sasaran atau masyarakat cenderung positif, maka pelaksana bisa meneruskan kegiatannya sesuai dengan yang telah direncanakan. Secara psikologis Jaringan akan terpengaruh melihat kemampuan dan penampilan Pelaksana. Dalam kegiatan ini Pelaksana juga harus mahir berkomunikasi, mampu menempatkan diri dimana kedudukannya dan dimana posisi sasaran sehingga tidak terdapat jurang pemisah yang semakin lebar diantaranya. Selanjutnya mampu menimbulkan motivasi baik terhadap  diri sendiri maupun sasaran, sehingga apa yang dilakukan tidak terasa berat atau menjadi beban. Pelaksana juga harus paham kondisi psikologi sasaran, agar tahu kapan saatnya masuk, berkomunikasi, menyampaikan pesan dan keinginannya, sehingga kegiatan berjalan lancar, tidak terkendala, tepat sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Komunikasi menjadi hal yang sangat penting dalam proses ini karena dengan berkomunikasi secara baik, apa yang menjadi pemikiran masing-masing pihak dapat terungkap.

Pada saat penggalangan, Pelaksana wajib menjelaskan secara terus terang tentang  tugas dan misinya kepada pihak yang digalang. Jadi kalau yang  bersangkutan tidak mampu berkomunikasi apalagi yang menjadi sasaran adalah Wartawan yang tugasnya adalah berkomunikasi, akibatnya bisa saja terjadi salah pengertian, timbul ketersinggungan dan lain-lain yang bermuara pada kegagalan tugas. Untuk itu harus direncanakan dan dirumuskan secara baik bagaimana caranya menyampaikan agar tidak terjadi miss komunikasi. Kalau Pelaksana benar-benar belum tahu cara berkomunikasi dengan benar, harus diadakan pelatihan atau pembelajaran tentang apa yang dimaksud komunikasi, apa kegunaannya dan bagaimana manfaatnya serta batas-batas mana yang tidak boleh dilanggar maupun ketentuan mana yang harus dilaksanakan.

Pelatihan adalah kebutuhan dasar pencapaian prestasi, tanpa latihan tidak mungkin seseorang dapat melakukan kegiatan dengan baik, termasuk  mencari  dan memperoleh  bahan keterangan. Dalam kegiatan ini Jaringan yang ada senatiasa berhadapan dengan berbagai  persoalan yang bisa saja  timbul dari lokasi yang menjadi sasaran, kekuatan dan kemampuan lawan, cara bertindak serta pola pelariannya. Maka bilamana Jaringan tidak pernah latihan akibatnya akan sulit bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugasnya. Dengan berlatih secara intensif dan terprogram hasilnya akan lain, dari yang tidak bisa menjadi bisa, dari yang sudah bisa menjadi lebih mahir. Untuk itu Jaringan harus selalu diperkenalkan dengan kondisi yang sebenarnya, diperkenalkan dengan tantangan dan hambatan yang ada di lapangan sehingga bisa beradaptasi dan terbiasa menghadapinya. Namun demikian tentunya tidak mungkin langsung dihadapkan pada tantangan yang berat, harus ada proses dan pentahapan dalam kegiatan pelatihan.

Dalam kegiatan pelatihan peran Pelaksana tidak hanya bertindak  sebagai Pelatih saja, namun juga harus bertindak  sebagai  Pengawas dan  Penilai, sehingga Jaringan tahu mana yang salah  dan bagaimana  cara memperbaikinya. Di samping itu, bila Jaringan sudah mulai menyimpang dan kira-kira akibatnya dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi, Pelaksana wajib mengingatkan dan meluruskan kembali. Dalam segmen ini kemampuan berkomunikasi dan  pendekatan  psikologi menjadi penting. Dengan berkomunikasi dan  menggunakan pendekatan yang baik, Jaringan yang bertindak salah kemudian dibetulkan  tidak akan tersinggung. CARL HOVLAND seorang ahli Psikoanalisis dari Amerika, menyatakan bahwa komunikasi adalah  upaya yang sistimatis untuk menyampaikan informasi serta pembentukan pendapat dan sikap. (Jalaludin R; 1985; 14).

Pembinaan Jaringan, artinya Jaringan yang sudah terbangun tidak lantas dibiarkan dan hanya diberikan tugas untuk mencari dan memperoleh informasi saja, namun juga perlu diberikan kegiatan lain sehingga Jaringan merasa nyaman bekerja dan terus menghasilkan produk. Disamping itu juga perlu dilakukan pengawasan sehingga Jaringan tidak melenceng dari tugas yang diberikan atau memanfaatkan jabatan yang diberikan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan organisasi. Jaringan sebagai manusia biasa tentunya memerlukan berbagai sentuhan. Untuk itu dalam menjalin hubungan, antara Pelaksana dan Jaringan diharapkan tidak hanya melulu dalam kapasitas kaitan tugas. Sehingga diantaranya timbul kekerabatan yang dapat memicu semangat Jaringan untuk bekerja lebih keras dan rela berkorban demi kepentingan Pelaksana.


Hal lain yang perlu diperhatikan dalam proses Pemeliharaan Jaringan adalah motivasi rasa nasionalime keindonesian. Tanpa ada motivasi yang kuat, tentunya dalam waktu tertentu Jaringan akan merasa capek dan bosan, sehingga walaupun masih terjadi hubungan namun produk yang dihasilkan sudah tidak seperti yang diharapkan. Motivasi pada dasarnya bersifat Intern dan Ekstern, diantara keduanya saling berhubungan, namun berkaitan dengan Pembinaan Jaringan motivasi ekstern lebih dominan. Artinya dari berbagai kondisi yang dapat memotivasi, kecenderungannya mutivator yang berasal dari luar yang lebih banyak mempengaruhi. Berkaitan dengan ini tentunya Pelaksana punya kewajiban untuk selalu mendukung Jaringan sehingga mereka tetap bertahan walaupun mungkin terjadi berbagai kondisi yang dapat menurunkan semangat mereka. Misalnya dengan menyediakan berbagai fasilitas, memberi bantuan materiil di saat mereka membutuhkan, memberikan penghargaan dan sebagainya yang disesuaikan dengan keinginan dan harapan Jaringan. Termasuk memberikan tauladan dalam bersikap dan bertingkah laku, sehingga Jaringan dapat melihat dan menirunya.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama