Sebelas Program Prioritas Calon Kapolri Badrodin Haiti

Jalurberita.com - Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR terhadap calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti digelar Kamis (16/4). Sejumlah visi dan misi Badrodin dipaparkan di depan sejumlah anggota Komisi III. Mulai dari penataan internal di tubuh Polri, hingga pengawasan diperkuat.

Dalam paparannya, Badrodin Haiti menitikberatkan pada sebelas program prioritas yang diusungnya. Pertama, penataan dalam pembinaan personil. Menurutnya program tersebut penting dalam rangka menjadikan personil Polri yang tangguh dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

Kedua, program penataan kelembagaan serta meningkatkan budaya anti korupsi. Bukan menjadi rahasia umum, acapkali mendapat stigma masih adanya oknum anggota Polri yang ‘bermain mata’ dengan pihak berpekara. Oleh sebab itu, program tersebut mesti dijadikan budaya agar mengakar di setiap jajaran Polri terhadap gerakan anti korupsi.
Ketiga, program peningkatan profesionalisme anggota Polri. Program tersebut memang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Profesionalisme menjadi modal utama dalam pemberian pelayanan masyarakat yang prima, termasuk memberikan pengayoman dan ketertiban di tengah masyarakat. Keempat, peningkatan kesejahteraan Polri serta pemenuhan sarana dan prasarana khusus.

Kelima, program peningkatan perlindungan terhadap warga negara dalam rangka peningkatan rasa aman. Khusus program ini menjadi titik balik yang belakangan masyarakat diteror dengan aksi begal di berbagai tempat. Perlindungan terhadap masyarakat bakal ditingkatkan dengan mekanisme pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Keenam, membangun partisipasi publik dalam pengamanan lingkungan. Ketujuh, program mengintensifkan sinergisitas polisional dengan kementerian dan lembaga. Kedelapan, meningkatkan program penegakan hukum yang profesional, obyektif dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Khusus program tersebut, Polri kerap mendapat sorotan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri diharapkan nantinya dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kesembilan, program mempersiapkan rencana pengamanan dan rencana kontijensi Pemilukada serentak. Menurutnya Pemilukada serentak mesti disiapkan pengamanan yang prima. Langkah itu dalam rangka menghindari aksi yang kerusuhan yang acapkali terjadi dalam beberapa Pemilukada.
Kesepuluh, penguatan pengawasan Polri. Program ini menjadi penting khususnya di tingkat daerah yakni Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan tingkat Mabes yakni Itwasum. Dengan penguatan pengawasan diharapkan jajaran Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, tranparan dan akuntabel. Terakhir, kesebelas, Badrodin menekankan pada program pelaksanaan quick wins Polri yang dari tahun ke tahun terus diperbaiki.

8 komitmen
Badrodin kemudian mengungkapkan bahwa dia memiliki 8 komitmen bila disetujui sebagai Kapolri. Berikut adalah 8 komitmen tersebut:
1. Menjaga integritas: tidak menyalahgunakan wewenang, bertanggung jawab, bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi etika dan moral
2. Soliditas: melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang solid
3. Membangun sinergi polisional: melakukan koordinasi dengan stake holder terkait guna memudahkan dan memperlancar program-program yang telah direncanakan dan ditetapkan

4. Kesinambungan: melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya
5. Kepemimpinan transformatif: menunjukkan teladan pemimpin yang memiliki kompetensi proaktif tegas, tidak ragu-ragu dan bertanggung jawab, serta melayani dan memberdayakan anggota serta antisipatif terhadap perubahan
6. Pembinaan internal: menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran serta meningkatkan kesejahteraan personel Polri

7. Pelayanan prima: mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis
8. Taat azaz: bersikap serta berperilaku sesuai etika, prosedur, hukum, dan norma-norma berlaku

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama