Implementasi Pancasila dan UUD 1945

Jalurberita.com – Pemerintahan Jokowi-JK terus berusaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan 9 Agenda (Nawa Cita), adapun ke-sembilan agenda tersebut yaitu : (1) Menghadirkan Kembali Negara Untuk Melindungi Segenap Bangsa Dan Memberikan Rasa Aman Pada Seluruh Warganegara, (2) Membuat Pemerintah Selalu Hadir Dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Demokratis, Dan Terpercaya.

(3) Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah Dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan. (4) Memperkuat Kehadiran Negara Dalam Melakukan Reformasi Sistem Dan Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi, Bermartabat Dan Terpercaya. (5) Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia  (6) Meningkatkan Produktivitas Rakyat Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Sehingga Bangsa Indonesia Bisa Maju Dan Bangkit Bersama Bangsa-Bangsa Asia Lainnya.


(7) Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-Sektor Strategis Ekonomi Domestik. (8) Melakukan Revolusi Karakter Bangsa,dan (9) Memperteguh Ke-Bhinneka-An Dan Memperkuat Restorasi Sosial Indonesia.

Dalam kontek Polri maka mengimplementasikan Pancasila dan UUD 1945 adalah sangat strategis  sesuai peranya selaku alat Negara yang harus mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam rangka harkamtibmas, menjadi pelopor dalam penegak hukum terhadap pelanggaran peraturan perUUan, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga sangat  diperlukan Polri yang mampu menjadi contoh tauladan  dan menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi masyarakat. 

Untuk mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945 Polri telah menuangkanya  dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang kemudian dikristalkan  menjadi Kode Etik Profesi Polri sebagai landasan sikap moral dan perilaku anggota Polri (  Perkap No. 14 tahun 2011 ) yang didalamnya memuat tentang Etika Kepribadian, Etika Kemasyarakatan, Etika Kelembagaan dan Etika Kenegaraan.

Adapun tugas Polri dalam pembentukan karakter bangsa berbasis nilai-nilai pancasila meliputi : (1) Tugas utama yaitu menempatkan dirinya sebagai subyek pengayom, pendidik yang memiliki pengalaman secara profesional dan mampu mentransformasikan kemampuannya untuk menciptakan suasana keamanan ketertiban masyarakat  sebagai  dasar pembentukan karakter bangsa. (2) Mendorong masyarakat memiliki kesempatan berfikir tentang fenomena  aktual, dimensi nilai, mampu mengidentifikasi dan memaknai berbagai faktor serta mampu berdiskusi untuk mempertajam pemikiran dan perasaannya sehingga mampu melakukan interaksi dan membangun watak dirinya melalui interaksi dalam belajar kelompok.

(3) Mampu menjadi contoh tauladan sebagai sosok utuh integritas nilai  Pancasila sehingga menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi masyarakat. (4) Masyarakat harus  mampu menempatkan dirinya sebagai  patner berpikir dalam memecahkan masalah keamanan dan ketertiban, membangun moral  karakter kebangsaan dan harus berupaya sebagai fasilitator inspirator agar terjadi proses pembelajaran watak atau karakter bangsa di masyarakat.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama