“SOP Pembinaan
Saka Bhayangkara sebagai penjabaran Perkap Nomor 7 tahun 2008 tentang
Implementasi Polmas sangat perlu dioptimalkan”
Jalurberita.com– Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran” diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak
orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga
pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok
orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan
sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan
remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi
yaitu situasional dan sistematik. a. Delikuensi situasional, perkelahian
terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi.
Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah
secara cepat. b. Delikuensi sistematik, para pelajar yang terlibat perkelahian
itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan,
norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi.
Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan
oleh kelompoknya.
Tawuran
pelajar merupakan salah satu bentuk perilaku negatif yang sangat marak terjadi
dikota -kota besar. Pelajar sering kali tawuran hanya karena masalah sepele,
seperti saling ejek, berpapasan di bus, pentas seni, atau pertandingan sepak
bola dapat menyulut pertengkaran individual yang berlanjut menjadi perkelaian
masal dan tak jarang melibatkan penggunaan senjata tajam atau bahkan senjata
api. Banyak korban yang berjatuhan, baik karena luka ringan, luka berat, bakan tidak
jarang terjadi kematian. Tawuran ini juga membawa dendam berkepanjangan bagi
para pelaku yang terlibat didalamnya dan sering berlanjut pada tahun-tahun
berikutnya. Hal ini tentunya merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan.
Generasi yang diharapkan mampu membawa perubahan bangsa kearah yang lebih baik
ternyata jauh dari harapan. Selain itu terjadi tawuran pelajar tersebut juga
telah berdampak pada rusaknya rumah warga apabila pelajar yang tawuran itu
melempari batu dan mengenai rumah warga, terganggunya proses belajar mengajar,
menurunnya moralitas para pelajar dan hilangnya perasaan peka, toleransi,
tenggang rasa, dan saling menghargai dikalangan pelajar.
Tawuran Pelajar dapat disebabkan oleh beberapa faktor
diantaranya adalah sebagai berikut : Faktor
keluarga. Berikut ini adalah salah satu
faktor penyebab tawuran, yaitu faktor keluarga: 1). Adanya
parenting yang otoriter, di mana dalam
pengasuhan dipenuhi dengan tindakan kekerasan
terhadap anak; 2). Adanya
kekerasan yang terjadi antar orangtua, misalnya orangtua kurang harmonis,
sering bertengkar dan melakukan tindak kekerasan
Faktor sekolah. Sekolah merupakan salah satu faktor penyebab tawuran,
berikut ini faktor-faktor penyebab tawuran dari lingkungan sekolah: 1). Adanya
kualitas pengajaran yang kurang memadai dan kurang menunjang proses belajar;
2). Adanya guru yang lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan,
serta sebagai tokoh otoriter yang seringkali
menggunakan kekerasan dalam “proses pembelajaran” dan “mendidik”
siswanya.
Faktor lingkungan. Berikut ini faktor-faktor dari lingkungan sekitar bisa
terjadinya tawuran: 1). Adanya lingkungan yang sempit dan kumuh, anggota
lingkungan yang berperilaku buruk, misalnya: pemakai narkoba, zat adiktif,
pemerasan, pengeroyokan, dan tindakan brutal lainnya; 2). Lingkungan kota
(tempat tinggal) yang penuh kekerasan yang hampir setiap hari dan setiap saat
disaksikan oleh para remaja, seperti: tayangan buser, TKP, patroli, dll.; 3).
Adanya kelompok sebaya (geng) yang berperilaku
tidak baik.
Faktor sumber daya manusia merupakan salah satu hal terpenting dalam
optimalnya pelaksanaan pembinaan Saka Bhayangkara oleh Satbinmas Polres X,
namun demikian kondisi SDM tersebut belum sesuai dengan harapan yang ditandai
oleh berberapa indikator baik pada kuantitas, Kualitas, Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill), Sikap dan Perilaku (Attitude)
Sistem dan metode pembinaan Saka Bhayangkara merupakan
dengan upaya pelibatan komunitas masyarakat termasuk Saka Bhayangkara yang ada di sekolah-sekolah tersebut dapat efektif dan efisien, maka perlu adanya upaya pelibatan pelajar untuk menghimpun, menumbuhkan dan
memanfaatkan kekuatan yang bertumpu pada komunitas pelajar, karena itu agar berhasil guna dan berdaya
guna tinggi perlu dilakukan melalui penerapan prinsip-prinsip keterpaduan,
keberpihakan, pembelajaran dan penyadaran sosial, serta prinsip partisipasi dan
untuk itu pula perlu ditempuh melalui pendekatan yang berbasis keamanan sosial
(Sosial Base Security Approach).
setidaknya
dapat ditarik kesimpulan bahwa kesiapan sumber daya manusia
Polres X dalam melakukan pembinaan Saka Bhayangkara masih belum sesuai harapan.
Untuk itu perlu ditingkatkan dengan melaksanakan program edukasi personel untuk
meningkatkan kompetensi personel Satbinmas Polres X dalam melaksanakan
pembinaan Saka Bhayangkara; dengan melaksanakan program pendidikan dan
pelatihan untuk meningkatkan kompetensi personel Satbinmas serta Meningkatkan
pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan Saka Bhayangkara sehingga proses
pembinaan terlaksana secara profesional.
Sistem dan metode pembinaan Saka Bhayangkara yang sudah dilakukan Polres X
guna mencegah terjadinya perkelahian pelajar masih belum optimal. Dengan demikian perlu dioptimalkan
dengan Menyusun
SOP Pembinaan Saka Bhayangkara sebagai penjabaran Perkap Nomor 7 tahun 2008
tentang Implementasi Polmas; Melaksanakan pembinaan kesadaran dan ketaatan
hukum masyarakat khususnya di kalangan Pelajar serta melaksanakan kerjasama lintas fungsi
dan lintas sektoral dalam pelaksanaan pembinaan Saka Bhayangkara oleh Satbinmas
Polres X.