Budaya kinerja pelayanan Polri


elitKITA.com – Tanggapan masyarakat terhadap Polri terutama dalam tugas pelayanan tentunya berkaitan erat dengan nilai budaya masyarakatnya. Pergeseran nilai-nilai budaya selain disebabkan oleh meningkatnya cara berfikir yang semakin kritis, wawasan yang semakin luas karena anus informasi dari luar yang seolah-olah dunia tanpa batas / globalisasi, juga masalah keterbukaan dan hak azasi manusia, yang semuanya itu langsung maupun tidak langsung menuntut peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat yang lebih baik. Keadaan semacam ini dapat menumbuh-kembangkan keberanian masyarakat untuk melakukan tanggapan, kritik, bahkan kecaman sinis terhadap prajurit Polri khususnya yang melakukan tugas pelayanan kurang sesuai dengan harapannya.


Hat tersebut diatas sesuai dengan pendapat KOENTJARANINGRAT yang menyatakan bahwa: " Kebudayaan ideal ini dapat kita rebut adat tata kelakuan atau secara singkat adat dalam arti khusus, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Sebutan tata kelakuan itu maksudnya menunjukkan bahwa kebudayaan ideal itu biasanya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengenali dan memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat"

Budaya kinerja pelayanan Polri dewasa ini masih dirasakan belum memenuhi sebagaimana yang diharapkan, walaupun dalam hal ini"tolok ukur" yang menjadi pedoman masih belum ada yang akurat, yang masih diwamai penilaian-penilaian subjektifitas. Budaya kinerja Polri yang kita artikan sebagai tingkat prestasi kerja atau kebiasaan kegiatan kerja yang dilakukan oleh Polri dalam melayani masyarakat pada akhir-akhir ini telah menjadi issue sentral bagi pelaksanaan tugas Polri.

Peran Polri sebagai pelayan masyarakat belum mampu diwujudkan secara sesungguhnya, sikap sebagai penguasa kelihatannya lebih menonjol daripada sikap sebagal pelayan masyarakat, padahal seharusnya kedua peran itu dimainkan secara bergantian sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi.

Dengan demikian prajurit Polri dituntut mampu untuk memainkan perannya secara fleksibel, dalam arti dimana saat menegakkan hukum harus menganggap lebih tinggi dan lebih berwibaiwa daripada masyarakat, karena tanpa dihayati seperti itu ia akan ragu-ragu dan minder dalam bertindak pada saat melaksanakan tugas melayani masyarakat, prajurit Polri harus menganggap dirinya lebih rendah daripada masyarakat, menghayati dirinya sebagai pelayan masyarakat ketika berfungsi sebagai pengayom pelindung, pembimbing harus manusiawi ketika berfungsi sebagai penjaga ketertiban harus dapat menampilkan kewibawaan dan performance yang tegap dan tegas.

Kekurang mampuan prajurit Polri dalam melaksanakan peran yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya ini, dapat mengundang kritikan, sorotan negatif dari masyarakat yang menyangkut kekurang mampuan, sikap perilaku dalam bertugas sehari-hari seperti tidak sopan, kasar, sewenang-wenang dan sebagainya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama