Elitkita.com-Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Bandung 2020 telah usai. Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan menang berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Hasil tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung tahun 2020 di Bale Pinter Kantor KPU Kabupaten Bandung, pada Selasa (15/12).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyatakan, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2020, sebesar 72,8 persen.
Angka tersebut, menurut Agus, dibawah target KPU yaitu sebesar 77 persen, namun jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, naik sebesar sembilan persen.
“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00,” kata Agus usai rapat pleno, Selasa (15/12) sekitar Pukul 21.00 WIB.
Menurut pantauan, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) mendapatkan suara terbanyak yaitu sebesar 928.602.
Sementara dua pasangan lainnya, yaitu Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti) mendapatkan suara sebesar 511.413 dan untuk pasangan Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) mendapatkan suara sebesar 217.780.
Surat suara yang sah yaitu sebanyak 1.657.795, sedangkan surat suara yang tidak sah sebanyak 53.847. Sehingga, total suara yang sah dan tidak sah yaitu sebanyak 1.711.642.
Jumlah surat suara yang diterima termasuk dengan cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 2.417.368. Adapun jumlah surat suara yang tidak digunakan sebanyak 704.547. Sementara itu, surat suara yang digunakan sebanyak 1.711.642. Dan terakhir, surat suara yang rusak/dikembalikan sebanyak 1.179.