Elitkita.Com-Ribuan Guru madrasah KBB dipaksa mengembalikan uang BSU sebesar Rp1,8 juta oleh Kemenag. Informasi tersebut didapat ribuan guru setelah menghadiri sosialisasi teknis pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat, Kecamatan Cililin, Kamis 30 Desember 2021.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membenarkan terkait 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta.
Hal tersebut lantaran ribuan guru mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag para guru telah mendapat pula bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri, Kamis (30/12/2021).
Kemenag KBB mengaku tak mengetahui terkait verifikasi data BSU sehingga bisa terjadi dobel. Pasalnya, proses verifikasi data penerima hingga pencarian, langsung dilakukan Kemenag pusat.
“Kita tidak tahu. Baru tahu ketika ada data dari pusat bahwa ada penerima BSU dobel,” tambahnya.
Sanukri menjelaskan Kemenag pusat juga telah mengundang ribuan guru tersebut menghadiri sosialisasi teknis pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat, Kecamatan Cililin, Kamis 30 Desember 2021.
Saat ditanya terkait dugaan paksaan berupa menandatangani surat pernyataan dan diancam BOS tak bisa cair, Sanukri mengaku tak mengetahui. Pasalnya, sosialisasi teknis pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat itu dilakukan pula oleh pusat.
“Kalau itu saya juga gak tahu. Selain gak hadir, itu dilakukan juga oleh Kemenag pusat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diterima, guru yang mesti mengembalikan BSU terdiri dari semua jenjang, mulai dari Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) hinga Madrasah Aliyah (MA).
Jumlah guru yang harus mengembalikan mencapai 1.381 orang. Hal tersebut merujuk data peserta yang mengikuti acara sosialisasi pengembalian BSU di MAN 1 Bandung Barat, dengan rincian, Sesi satu sebanyak 463 orang, Sesi dua 434 orang, dan Sesi tiga 484 orang. Kini, ribuan guru kebingungan mencari uang pengganti BSU yang sudah terpakai tersebut. Terlebih honor yang diterima di madrasah tempat mengajar terbilang kecil. ***eliteKITA