Elitkita.com-KOTA LEMBANG
Lembang sebagai wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Bandung Barat sudah dikenal cukup lama baik ditingkat Nasional maupun maupun mancanegara sebagai destinasi wisata.
Dengan demikian pengembangan lebih jauh tentang Lembang ini bukan hanya di sektor teknis pembangunan infra struktur semata, akan tetapi patut mendapat perhatian dan perlakuan khusus Gubernur Jabar Kang Emil dalam pengembangan wilayah Lembang dalam kedudukan sebagai wilayah administrasi pemerintahan yang berbentuk Kota.
Artinya secara operasional jangan diperlakukan sama dengan daerah lain melalui mekanisme penjaringan aspirasi publik dari bawah. Kalau hal ini terjadi akan banyak hambatan. Apabila diperhatikan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa mekanisme pembentukan Daerah Otonom baru terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh.
Yang pertama, mekanisme "bottom Up" berdasarkan aspirasi masy. yang didukung dan diusulkan pemerintah Daerah & DPRD Kab./Kota. Yang kedua, mekanisme "top down" yang dilahirkan melalui rencana strategis nasional atau regional. Yang dipandang bahwa Lembang akan lebih berkembang sebagai kota metropolitan.
Maka dari itu, perubahan status Lembang sebagai Kota Otonom merupakan kebijakan Gubernur Jabar yang harus dipatuhi Kepala Daerah dibawahnya. Dengan demikian, dalam menentukan wilayah kecamatan mana yang termasuk wilayah Kota Lembang sangat dimungkinkan mengambil wilayah kecamatan dari beberapa Daerah sekitarnya seperti KBB, Kota Bandung & Kab. Bandung.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembentukan Kota Lembang bukan dilahirkan dari proses Pemekaran Daerah, akan tetapi melalui mekanisme penggabungan sebagian wilayah dari ketiga Daerah Otonom tersebut. Wallohu A'lam. (djamukertabudi)