elitkita.com-Seiring dengan kemajuan yang diperoleh masyarakat maka kebutuhan pelayanan juga makin kompleks serta menuntut adanya kualitas pelayanan yang semakin baik. Suasana demikian dapat diciptakan apabila Polri itu sendiri memiliki semangat pengabdian yang tinggi dan profesional, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dimana Polri mempunyai berbagai fungsi antara lain yaitu membantu pelayanan untuk masyarakat, memberikan kemudahan kepada masyarakat, membina masyarakat, membimbing, mengawasi, mengayomi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Tugas-tugas tersebut merupakan tugas sebagai abdi masyarakat, yang tidak ringan, membutuhkan tidak saja pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus memiliki sikap dan perilaku sebagai abdi masyarakat. Dewasa ini Polri masih terfokus pada tugas-tugas abdi negara, masih bersikap dan berperilaku sebagai birokrat. Birokrasi ini biasanya membawa citra suatu proses yang panjang yang berbelit-belit, apabila masyarakat akan menyelesaikan suatu urusan dengan Polri dan birokrasi yang terjadi di tubuh Polri dipandang masyarakat masih memakai pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
Perubahan atau penyempurnaan birokrasi ini telah menjadi tuntutan zaman, yaitu dengan deregulasi, debirokrasi dan revitalitas dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Berbagai aspek perlu dievaluasi, antara lain mencakup perbaikan sistem dan prosedur pelayanan, perbaikan standar pelayanan, peningkatan kualitas perilaku staf dan pimpinan Polri dalam menyediakan pelayanan dan kepuasan warga masyarakat yang menerima pelayanan.
Berbagai pengertian unjuk rasa yang dapat diuraikan dalam penulisan ini unjuk rasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kedua. (Anonim, 1994; 1107), unjuk rasa diartikan sebagai pernyataan protes yang dilakukan secara massal, sedangkan dalam kamus Umum Bahasa Indonesia oleh Badudu Zain (1996;1592), memberi pengertian unjuk rasa, yaitu menyatakan perasaan dengan cara demonstrasi diartikan : Peragaan atau pertunjukan tentang cara melakukan atau mengerjakan sesuatu.
Tindakan bersama berupa pawai dengan membawa panji-panji, poster-poster serta tulisan-tulisan yang merupakan pencetusan perasaan atau sikap. Dalam kamus terminologi hukum Inggris- Indonesia oleh I.P.M. Ranuhandoko (1996 : 208), demonstrasi diartikan sebagai peragaan dan unjuk rasa. Sedangkan unjuk rasa menurut Akhmad Zaini, Abar (1997 : 47), memberi pengertian sebagai kritik sosial yang merupakan bentuk komunikasi dalam masyarakat yang bertujuan atau bersifat sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah sistem sosial atau proses bermasyarakat.
Menciptakan pelayanan yang terbaik (the best service quality) kepada masyarakat dalam organisasi Polri pada akhirnya mencapai tiga tujuan : pertama, meningkatkan efisiensi, dan efektifitas pelayanan yang harus disediakan Polri kepada masyarakat. Kedua, peningkatan pelayanan akan memberikan kepuasan dan kemudahan kepada masyarakat, sehingga akan menumbuhkan citra yang baik terhadap organisasi Polri. Ketiga, pelayanan yang efisien dan efektif akan merangsang aktivitas masyarakat terutama dalam ikut serta menciptakan dan mewujudkan Kamtibmas menjelang pengamanan pemilu 2024.
Penyelenggaraan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa yang dilaksanakan selama ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat, padahal masyarakat dituntut untuk dapat mengantisipasi fenomena-fenomena sebagaimana tersebut di atas, terlebih jika kita saksikan kenyataan pelayanan dan pengamanan yang telah berlangsung senantiasa mengalami permasalahan pelayanan, hal tersebut menunjukkan betapa pelayanan oleh Polri masih perlu disempurnakan.