Alhasil kondisi itu membuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil KBB terganggu. Padahal sudah banyak warga yang menunggu untuk mengurus adminduk
Setelah mengetahui pelayanan lumpuh, warga yang berasal dari seantero daerah di KBB terpaksa balik kanan dan harus kembali lagi mengurus adminduk saat pelayanan kembali normal.
"Saya datang dari jam 7 pagi, mau urus KTP karena hilang. Sampai siang menjelang dzuhur itu enggak ada petugasnya," kata Rahmania (30), warga Parongpong kepada wartawan.
Ia mengatakan seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu jika memang akan terjadi gangguan pada pelayanan adminduk agar masyarakat yang datang dari tempat jauh tak kecewa dan dirugikan.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan aksi mogok kerja itu dilatarbelakangi kekhawatiran para TKK akan nasib mereka menjelang penerapan kebijakan penghapusan TKK pada tahun 2023 mendatang.
Pelayanan yang lumpuh, terutama di pelayanan adminduk, seperti pembuatan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, serta Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKD-Ln) hanya legalisir saja yang dilayani.
"Pelayanan hari ini lumpuh total, karena ada 56 TKK di sini yang mogok kerja. Tadi perkiraan dari jam 8 pagi sampai 12 siang tidak ada pelayanan adminduk," ujar Hendra.
Pihaknya kemudian memasilitasi 56 TKK Disdukcapil KBB itu melaksanakan mediasi. Para TKK itu menuntut kejelasan nasib dan status mereka pada tahun 2023 mendatang.(infobandungbarat.co)