Kasus tersebut, masing-masing diungkap oleh Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta dan Polres Cianjur. Kemudian, pada bulan yang sama Polda Jabar bersama jajarannya juga berhasil mengungkap penimbunan LPG Bersubsidi di sejumlah wilayah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM bersubsidi maupun LPG. Tindakan penyalahgunaan BBM dan LPG yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara.
"Capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga," tutup Ibrahim Tompo. Bid Humas Polda Jabar (Arii Fajar Firmansyah)