BANDUNG BARAT, elitkita.Com-Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Barat, Sonya Fatmala melantik Nanin Hayani Adam sebagai Plt. TP PKK Kecamatan Cipatat sekaligus dikukuhkan menjadi Bunda Rupa-Rupa Kecamatan Cipatat di aula kantor kecamatan, Kamis (1/8).
Setelah itu, Sonya Fatmala menyaksikan langsung pengukuhan Bunda Rupa-Rupa oleh Nanin Hayani Adam kepada Ketua TP PKK dari 12 Desa di Kecamatan Cipatat.
Tak hanya mengucapkan selamat kepada bunda-bunda dari desa Kecamatan Cipatat, Sonya Fatmala juga berharap pengukuhan tersebut manjadi langkah awal yang baik untuk akhirnya bisa membantu mensukseskan program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Cipatat dan desa se-Kecamatan Cipatat.
"Bunda-bunda ini akan menjadi garda terdepan terkait dengan pemberdayaan masyarakat, oleh karenanya harus ada sinkronisasi program, harus ada sinergitas antara pemerintah desa dengan penggerak PKK di desa dan kecamatan. Karena kalau kita lihat disini banyak sekali memang bunda-bundanya," terangnya saat memberikan sambutan, Kamis (1/9).
Lebih lanjut Sonya menegaskan mudah-mudahan segala jabatan yang bunda-bunda pegang saat ini menjadi tanggung jawab dan juga langkah awal yang baik untuk kita bisa akhirnya menabung kebaikan.
"Kalau prinsip yang saya pegang adalah ketika kita berbuat kebaikan, ketika kita selalu melakukan kebaikan lalu kebaikan pun akan kembali kepada diri kita sendiri. Oleh karenanya mudah-mudahan itu juga bisa dijadikan prinsip oleh bunda-bunda semuanya bahwa bunda-bunda adalah orang terpilih," ungkapnya.
"Makanya semangat untuk bisa menjalankan program, mudah-mudahan apa yang kita laksanakan hari ini bukan hanya seremonial belaka, bukan hanya menggugurkan kewajiban belaka, tapi ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk kecamatan Cipatat," tandasnya.
Perlu diketahui, alasan penyebutan Bunda Rupa-Rupa tersebut karena Bunda-Bunda memegang 7 jabatan. Ketujuh jabatan tersebut adalah Bunda Literasi, Bunda PAUD, Bunda Forum Anak Daerah, Bunda Forum Sehat, Bunda Genre, Bunda Penurunan Stunting dan Bunda Konsumsi Makan Ikan. (TN)