elitKITA.Com - Seorang pemuda di Kota Cimahi lagi-lagi menjadi korban penyerangan oleh sekelompok anggota geng motor bersenjata tajam hingga tewas dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Gerombolan geng motor itu menyerang seorang pemuda bernama Muhammad Rizki Najmudin (21) tak jauh dari rumahnya, di Gang H Arsad, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. https://regional.kompas.com/read/2023/02/05/195006278/lagi-geng-motor-serang-pemuda-di-cimahi-hingga-tewas-saksi-mereka-cari?page=all.
Peran Kepolisian
Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, serta terciptannya kamtibmas yang kondusif, karena tanpa adanya stabilitas kamtibmas yang kondusif atau situasi aman, maka eksistensi dan tujuan masyarakat secara umum guna menunjang segala aktivitasnya akan terancam dan terganggu. Dalam rangka memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif tersebut, tentunya bukan hanya tugas pokok Polri semata melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Seiring dengan adanya perkembangan lingkungan strategis baik dalam perkembangan globalisasi, regional maupun nasional berikut dengan implikasinya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, akan mengakibatkan muculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas yang semakin kompleks baik bentuk, kualitas, kuantitas yang dapat berakibat terhadap terganggunya stabilitas kamtibmas yang kondusif.
Munculnya gangguan kamtibmas cenderung diakibatkan oleh masalah yang berkaitan dengan masalah pengangguran, kemiskinan, fanatisme sempit tentang agama dan budaya, perebutan pengelolaan sumber daya alam, kecemburuan sosial, persaingan bisnis yang tidak sehat, dan lain sebagainya.
Dalam menyikapi hal tersebut, Polri yang memiliki tugas pokok sebagaimana yang diamantkan dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis yang salah satunya dengan membangun kembali semangat nilai-nilai persatuan sebagai wujud dari implementasi etika kenegaraan dengan mengedepankan peran petugas Bhabinkamtibmas guna melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait penerapan nilai-nilai persatuan.
Langkah Polri dengan Konsepsi Polmas.
Konsepsi Polmas (Pemolisian/Perpolisian Masyarakat) adalah penyelenggaraan tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan harus dilakukan bersama oleh Polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui kemitraan Polisi dan warga masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungannya.
Adapun strategi yang diterapkan dalam Polmas yaitu pemolisian proaktif yang menekankan kemitraan sejajar antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penangkalan kejahatan, pemecahan masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum dan kualitas hidup masyarakat.