Diduga "Proyek Siluman" Mangkir Dari Dinas PUTR KBB



elitKITA.com-Bandung Barat — Dugaan "Proyek Siluman"  3 (tiga) kali panggilan mangkir dari Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Bandung Barat. Dengan  dikeluarkannya SPP (Surat Peringatan dan Penggilan). Dugaan tersebut, menjadi terang benderang dan sangat jelas belum mengantongi izin resmi dari pemerintahan daerah.


Selaku Pembangunan dan Pengembangan Cluster Nuansa Alam Setia Budi Clove, yang dikelola PT. Milenial Development Int (MDI). Salah satu, pengelola berjalannya proyek perumahan berada didesa Wangunsari Kecamatan Lembang KBB., dengan luas lahan 2,5 Hektar, baru berdiri 30 sampai 40 unit bangunan berupa rumah skala elit.


Setelah mengkritisi dalam kontek perizinan LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan), baru bermunculan jasa preman dan diindikasi ada permainan pihak desa. Bahkan proyek tersebut, terus berjalan dengan 'trik tutup/buka menghindari dari pemantauan petugas Dinas pemerintahan. 


Anggota LMPP 
(Laskar Merah Putih Perjuangan)

Sementara, menurut Pengurus  OKK.LMPP Jabar Dadang didampingi ketua LMPP MAC (Markas Anak Cabang) Lembang Wawan dengan disertai sejumlah anggota, saat usai menemui kantor Dinas PUTR KBB., memberikan keterangan kepada sejumlah awak media 5/4/2023, mengungkapkan dengan berdirinya proyek perumahan tersebut, banyak sekali temuan - temuan yang janggal terkait perizinan yang sudah kadaluarsa, pengelolaan dampak lingkungan dan penghijauan tidak jelas. Bahkan sudah kami sampaikan kepada pemerintahan terkait.



Ketika sudah muncul keputusan pemanggilan 3 kali tidak digubris dan mangkir mengabaikan pemerintahan daerah,  seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas. Apalagi, hal ini sudah tembus ke DPRD tentunya pihak Satpol PP untuk segera mengambil tindakan yang sesuai dengan PPD (Peraturan Pemerintahan Daerah). "Ungkap Dadang.


Lanjut, sejumlah awak media menemui Kabid PUTR KBB. Yoga Rukmagandara ST, MT, untuk dimintai keterangan namun tidak ada ditempat. Untuk, memastikan apakah tindakan selanjutnya terhadap pelanggaran yang perlu ditertibkan dan beberapa hal yang perlu konfirmasikan. (Red/Arii)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama