KSPSI hadir untuk membela dan mempertahankan kepentingan kaum pekerja menuju Tertib Hukum dan Tertib Demokrasi

 

Gugun Candra Ketua dan Atet Hendrawan Sekretaris KSPSI  Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung Barat.

Elitkita.com-KBB- KSPSI atau Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hadir di Kabupaten Bandung Barat.


Keberadaan KSPSI setidaknya untuk membela dan mempertahankan kepentingan kaum pekerja menuju Tertib Hukum dan Tertib Demokrasi.


Di hubungi elitKITA di sela sela kunjungannya ke Fraksi NasDem DPRD-KBB, Gugun Candra Ketua KSPSI, Atet Hendrawan Sekretaris dan Bendahara Nina Kurniawati Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KSPSI) Kabupaten Bandung Barat.


Gugun Candra menjelaskan bahwa Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Organisasi Pekerja yang bebas, terbuka, Mandiri, Demokratis, Professional dan bertanggung jawab.


Lanjut Gugun Candra Organisasi ini berbentuk Federasi yang menghimpun Serikat Pekerja pada ruang lingkup industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditingkat perusahaan atau pekerja diluar perusahaan yang teorganisir dalam wilayah tertentu.


Adapun Fungsinya dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berfungsi :
a. Sebagai pembina, pelindung dan pembela hak – hak dan kepentingan pekerja
b. Sebagai wadah dan wahana perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya lahir dan bathin.
c. Sebagai pendorong dan penggerak anggota dalam peran serta menyukseskan program pembangunan Nasional.
d. Sebagai wadah dan wahana pendidikan serta pengembangan pekerja Indonesia untuk berperan serta dalam Pembangunan Nasional melalui peningkatan kualitas, disiplin, etos kerja serta produktivitas kerja.


Hal senada juga ditegaskan,  Atet Hendrawan selaku  Sekretaris  Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KSPSI) "bahwa intinya kami hadir di Bandung Barat sebagai jembatan antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan. Tegasnya (a.hendra)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama