Sang Merah Putih Kondisi Lesuh Dan Robek Berkibar Dikantor Desa

 
Pembelian Bendera Baru Dilakukan Wartawan Pojka KBB Ditoko Terdekat F. 2e-KITA/2/5/2023


Sebagai Bentuk Penghormatan Simbol Negara RI Dan Penghormatan Kepada Para Pahlawan Bendera Robek Diganti Bendera Baru Juga Melakukan Pemasangan Bendera Dengan Upacara Pengibaran Bendera Dilaksanakan Para Wartawan Pokja KBB Dipimpin Upacara Oleh Babinsa Di Depan Kantor Desa


elitKITA.com— Suatu Negara, yang merdeka sangat bangga mengibarkan bendera Negaranya. Demikian pula bangsa Indonesia, bangga memiliki warna merah dan putih sebagai warna bendera Indonesia. Merah berarti keberanian. Putih berarti kemurnian. Kebanggaan bangsa Indonesia ini, bahkan diatur dalam Pasal 35 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bendera Negara Indonesia adalah Merah Putih. Bendera Merah Putih selalu, dikibarkan dihalaman depan kantor pemerintahan. Bendera Negara, wajib dikibarkan setiap hari.


Namun sangat disayangkan, bendera terpasang dalam keadaan lesuh dan robek di kantor pemerintahan desa. Hal tersebut, terpantau jelas oleh para Wartawan Pokja KBB yang sering peliputan diwilayah pemerintahan desa. Kejadian, tersebut para wartawan beranggapan seolah-olah, tidak ada perhatiaan dari pemerintahan desa. Wartawan, segera melakukan pembelian bendera di toko terdekat dan melaksanakan pemasangan bendera Merah Putih serta mengadakan upacara pengibaran bendera yang dipimpin upacara oleh Babinsa.


Upacara pengibaran bendera, dilaksanakan 4 (empat) Wartawan Pokja KBB diantaranya ; Demak Gultom, Daim, Teddy, Yana dan dipimpin upacara Babinsa Serka Ahmad Soleh di depan kantor desa. Senin 1/5/2023. 


Kondisi Bendera Keadaan Lusur Dan Robek Di Kantor Pemerintahan Desa 1/5/2023

Usai upacara, pemasangan bendera baru. Serka Ahmad Soleh, mengucapkan terimakasih kepada rekan Wartawan Pokja KBB yang telah mengingatkan dan memperhatikan atas kepedulian terhadap bendera Merah Putih. Bendera yang berkibar di depan kantor, keadaan lusuh dan sobek 'saya, merasa malu dan tertampar dengan kelalai dari pihak pemerintahan desa. "Kata Serka Ahmad.


Saat Upacara Pengibaran Bendera Baru Dilakukan Para Wartawan KBB Dan Dipimpin Upacara Oleh Babinsa F.3 e-KITA/2/5/2023


Menurut, ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup, dengan kejadian tersebut suatu peringatan kelalaian yang tidak perlu terulang kembali. Bukan saja, dari pihak pemerintahan desa tapi untuk kita semua yang merasa dirinya sebagai bangsa Indonesia harus merawat simbol negara. Bila, berbicara menghargai atau memperhatikan benderanya berarti membuktikan kecintaan kita kepada para pahlawan. Sebaliknya, bagaimana mengurus pemerintahan dengan baik bendera sendiri tidak diperhatikan apalagi kecintaan terhadap para pahlawan. "Ungkap M. Raup di kantor Pokja KBB 2/5/2023, usai pemanggilan ke 4 (empat) wartawan menanyakan perihal pemberitaan bendera. (Wawan/Ari)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama