elitKita.com Bandung Barat, - Dedi Sampurna S. Sos. M.M mantan Kades periode 2012-2017, kembali mencalonkan Kades Galanggang Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat periode 2023-2029 menuju masyarakat sehat dan cerdas.
Dedi selain, mantan Kades Galanggang sebagai pengajar disalah satu sekolah negeri dan juga sebagai pengurus yayasan. Berniat kembali mencalonkan Kades Galanggang, tentunya dengan adanya desakan dan dorongan dari warga masyarakat galanggang. Sementara, warga masyarakat sangat sekali membutuhkan sosok pemimpin yang dapat perubahan termasuk apa yang menjadi visi dan misi sebagai Kades Galanggang menuju perubahan Sehat dan Cerdas.
Menurut Dedi saat dimintai keterangan elitKita.com dikediamannya, dengan kehadiran kembali saya harus tampil di periode 2023-2029 atas desakan dan dorongan warga masyarakat. Banyak permasalahan yang perlu dituntaskan atas dasar laporan warga masyarakat, dengan hal demikian saya berniat untuk maju mencalonkan diri agar kedepannya warga masyarakat dapat terbangun keadaan diantaranya : Kesehatan, kerjasama dengan Puskesmas dalam rangka memberikan edukatif terhadap masyarakat dengan melibatkan Posyandu. Pendidikan, meningkatkan mutu Paud, RA, Mi, SPS di wilayah padat penduduk dan memberikan peluang pada pendidikan no formal. Perekonomian, mengutamakan indrustri kecil dan kerajinan yang berpotensi bisa meningkatkan perekonomian dengan pembinaan, pemberdayaan sehingga mampu masyarakat memiliki kemampuan. Insfratuktur jalan, keberadan jalan yang merata ditiap gang, drainase RW, MCK, pengadaaan air bersih. Olah raga, Pertanian cipta mandiri, membentuk usaha mandiri dengan UMKM dan mempermudah pelayanan masyarakat. "Paparnya.
Dedi berpesan, apa yang diharapkan warga masyarakat desa Galanggang saya siap memegang amanah yang diberikan kepada saya untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya dan apa yang menjadi harapan warga masyarakat tentu akan dilayani dengan setulus-tulusnya. Pemerintahan desa harus solid, akuntable, profesional serta ramah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Agar, supaya tercapai hal tersebut dan menciptakan yang lebih baik (Good Goverment). Mengingat, berdasarkan peraturan pemerintah kepala desa berwenang mengatur dan mengurus warganya. berdasarkan asal-usul dan adat istiadat, maka tidak berlebihan bila pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten memberikan bantuan khusus untuk desa dengan tujuan mempercepat pembangunan desa disegala bidang. "pesan Dedi (Yusup)
Editor : TM