Denintel Kodam I-BB Bekerjasama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ball Press Pakaian Bekas

  

Kapten Inf Tommy Marselino/Dan Bki-A Deninteldam 1-BB dan Bea Cukai Kabupaten Batubara

elitKita.com Medan - Tim gabungan monitoring dari Denintel Kodam I-Bukit Barisan bekerjasama Bea Cukai Kabupaten Batubara, berhasil menggagalkan penyelundupan Ball Press yang diduga berisi pakaian eks impor di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Sumut (Sumatra Utara) .


Penangkapan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas, oleh tim gabungan monitoring Deninteldam I-BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino/Dan Bki-A Deninteldam 1-BB dan Bea Cukai Kabupaten Batubara di bawah Pimpinan Kasi P2 Gustap Hermawan Jumat 2 Juni 2023 pukul 00.18 WIB berawal adanya informasi masyarakat.


Kapendam I-BB Kolonel Inf Rico Julianto Siagian menyebutkan, bahwa keberhasilan tim gabungan berawal Kamis 01 Juni 2023 pukul 23.40 WIB Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB dan Bea Cukai Kabupaten Batubara. Mendapat laporan dari masyarakat, bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas yang di muat oleh mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tepatnya di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM  Binaria Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.


"Menerima informasi tersebut, Tim Gabungan langsung mengecek kelokasi. Akan tetapi, saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas telah bergerak dari RM. Binaria Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menuju Medan dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic cargo Nopol  B 9832 FXU tersebut, "jelas Kapendam kepada awak media di Media Centre Jalan Rotan Medan Petisah Sabtu 3/06/2023 petang.




Masih diterangkan Kapendam, selanjutnya tepat Jumat tanggal 02 Juni 2023 pukul 00.18 WIB di Jalinsum Sumatera Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara yang berjarak ± 3 KM dari RM. Kendaraan tersebut, berhasil di temukan oleh tim gabungan. Menurut pengakuan sopir bernama Imam Murianto, mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung dan akan di bawa ke Medan.


Selanjutnya, tim gabungan langsung membawa kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan barang selundupan berupa Ball Pres. Sopir bernama Imam Murianto, di bawa ke Kantor Bea Cukai Kabupaten Batubara Jalan Akses Road Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Guna, proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sesampainya dikantor Bea Cukai Sabtu 03 Juni 2023 pukul 01.15 WIB, dilaksanakan kegiatan pemilahan barang yang di lakukan oleh Pihak Bea Cukai Kuala Tanjung.  Serta, di saksikan oleh pihak Indah Logistic Cargo dan di temukan sebanyak 22 karung Ball Press yang berisi Pakaian Bekas.


"Penindakan ini, dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Import berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada  industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan serta lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor. "Tegas Rico.


"Selanjutnya, barang ilegal rencananya akan di bawa ke Gudang Bea Cukai Belawan. Sedangkan, barang Domestik/legal  langsung di bawa oleh Pihak Indah Logiatik Cargo, "tandas Rico.

Sumber : Pendam I-BB (Wawan Kusnawan) 


Editor : TM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama