elitKita.com Bandung Barat, - Hari Jadi atau HUT ke-16 KBB dilaksanakan di kantor Pemkab Bandung Barat 17/6/2023 lalu, telah mengumandangkan lagu kebangsaan "Mengheningkan Cipta" yang memiliki suatu kewajiban dan kecintaan terhadap para pahlawan dan pendiri KBB.
Kecintaan terhadap pahlawan, tidak akan terlupakan karena para pahlawan-lah yang telah melahirkan negara Indonesia dengan rela mengorbankan nyawa dan keluarga demi merebut dari kaum penjajah.
Klarifikasi Camat Cipatat selaku inspektur upacara Paisal, bahwa memang dibenarkan untuk di kumandangkan setiap pengibaran bendera atau penurunan bendera lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kejadian di Hari Jadi atau Peringati HUT KBB ke-16, sebelumnya posisi bendera sudah diatas. Namun, kewajiban kami sudah dilaksanakan dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Mengheningkan Cipta "mendo'akan para pahlawan dan pendiri KBB yang telah berjuang untuk kita semua, semoga diberikan keridhoan disisi tuhan yang maha esa, pahala berlimpah dan ketenangan dihari peristirahatannya". Jadi pada dasarnya, kewajiban Pemkab Bandung Barat sudah terlaksanakan mendoakan para pahlawan merebut kemerdekaan dan berdirinya KBB " Jawab Paisal.
Tambah Paisal, bahwa dalam melaksanakan upacara yang rutin dilapangan kantor Pemkab Bandung Barat. Selalu, mengibarkan bendera dan penurunan bendera dengan disertai mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi dihari tertentu, ketika kehadiran Bupati selalu di kumandangkan lagu kebangsaan. "Kata Paisal.
Paisal selaku inspektur upacara, dalam memperingati Hut KBB dengan kejadian tersebut anggaplah sebagai human error. Namun, tidak terlepas dari rasa tanggung jawab. Hal demikian, "kita mengingatkan pada waktu sekolah dulu saat kesalahan pasti mendapatkan sangsi yang berarti " seperti oleh guru disuruh PushUp, di strap dan suruh menulis kencitaan kepada negara RI". Kalau disuruh oleh pihak terkait, saya siap untuk kelalian tersebut diberikan sangsi bila perlu PushUp pun jadi. Bentuk untuk mengingatkan dengan kejadian demikian, saya terima kasih kepada awak media yang telah mengingatkan agar kedepannya tidak terulang kembali menjadikan suatu perubahan. "Ungkap Paisal, saat memberi keterangan di ruang kerjanya 23/6/2023.(Crew)
Editor : TM