elitKita.com Jabar, - Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terhitung bulan Mei 2023 dalam pengurusan proses BBN I, BBN II dan Proses per-5 tahun atau diistilahkan Ganti Kaleng tidak memiliki blanko STNK. Namun masyarakat Wajib Pajak, menanyakan soal keberadaan blanko tidak ada. Sementara, dalam notis pajak sudah tertera biaya administrasi blanko STNK roda 2 (dua) sebesar Rp. 100 ribu rupiah sedangkan roda 4 (empat) sebesar Rp. 200 ribu rupiah.
Hal ini, bagi para wajib pajak dalam pengurusan proses BBN I, BBN II dan proses per-5 tahun tidak memiliki blanko STNK. Namun, Wajib Pajak sudah sepantasnya kewajiban untuk taat bayar pajak.
DN (23) salah seorang karyawan swasta saat usai pengurusan proses per-5 tahun masa habis STNK, menuturkan kepada elitKita.com di Samsat 5/7/2023. Bahwa dalam pengurusan proses per-5 tahun, tidak mendapatkan blanko namun hanya notis pajak saja sementara administrasi STNK sudah di bayar. Nanti, menurut petugas Samsat di bulan Nopember untuk diambil blankonya sesuai cap pengambilan dibelakang notis. Dikira sudah langsung jadi, ini juga saya cuti kerja untuk melakukan proses pajak per-5 tahun demi bayar pajak yang membutuhkan waktu selang sehari. "Ucapnya.
Menurut Pammat Polda Jabar Kompol Zanuar Cahyo keterangan lewat WhatsApp pribadinya kepada elitKita.com 5/7/2023 mengungkapkan, bahwa untuk pengadaan materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP dilaksanakan secara terpusat di tk. Korlantas Polri dimana Korlantas Polri berkewajiban memenuhi But Mat materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP di Jajaran Polda seluruh Indonesia.
Untuk saat ini, Korlantas Polri sedang melaksanakan Verifikasi terkait dengan Pengadaan materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP yang dimulai dari tahapan sebagai berikut :
1. Lelang Pengadaan blanko materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP.
2. Laks Verifikasi Pemenang Lelang.
3. Laks Uji Mutu Kertas bahan baku materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP.
4. Laks Pencetakan materiel SIM, BPKB, STNK, TNKB, Blanko Mutasi Keluar dan SKUKP.
5. Laks Pendistribusian ke Polda Jajaran.
"Renbut Mat atau perencanaan kebutuhan materil STNK Polda Jabar dan Jajaran sekitar
2.520.000/Tahun". Mudah-mudahan, ketersediaan Blanko STNK segera terpenuhi untuk But Polda Jabar dan Jajaran.
Lebih lanjut, Zanuar menambahkan untuk saat ini diharapkan kepada para wajib pajak untuk mohon sabar karena sudah di atur di Samsat setempat terkait blanko STNK. Tentunya, mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa normal kembali ketersediaan blanko STNK. "Ujar Zanuar. (Redaksi)
Editor : TM