Desa Cilame Gelar Forum Penyelenggaraan PAUD/TK Non Formal Milik Desa " Honorarium Tutor PAUD"


elitKita.com Bandung Barat, - Kades Cilame Aas Mohamad Asor SH., dan Bunda Paud Cucu Yanti SH., menyambut digelarnya Forum Pelaksanaan Pembangunan Desa - Sub Bidang Pendidikan Penyelenggaraan PAUD/TK Non Formal Milik Desa dengan tema " Honorarium Tutor PAUD" di aula kantor desa Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat 7/7/2023.


PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan penyelenggaraan pendidikan bagi anak sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK), pendidikan ini diperuntukan bagi usia 4 sampai dengan 6 tahun. Upaya untuk memberikan stimulasi, bimbingan, asuh dan kegiatan belajar dengan harapan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.


Tenaga didik PAUD tidak berbeda dengan jalur pendidikan formal, memiliki pengajar atau guru yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses  pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik. 


Menurut Bunda Paud Cucu Yanti SH., di desa Cilame ada 40 lembaga Paud dan 197 guru dari keseluruhannya diantaranya; kepala sekolah, guru dan operator yang diikut sertakan dari Yayasan begitupula yang mandiri. Guru Paud sendiri riwayat pendidikan terakhir mulai dari tingkat SLTA dan tingkat Sarjana, tapi untuk sekarang harus setara S.1 namun saat ini masih banyak ditingkat SLTA. Dengan hadirnya Paud di desa kami, masyarakat cukup mengapresiasi kegiatan Paud karena selain membantu ibu rumah tangga merupakan salah satu syarat untuk melanjutkan ke SD (Sekolah Dasar). "Kata Cucu. 


Cucu menambahkan, dengan adanya diberikan Honorarium kepada guru - guru Paud agar bisa meningkatkan atau memotivasi dalam mendidik para peserta Paud. Begitu pula, orang tua asuh dapat berkonsultasi dan diberikan arahan terhadap anaknya diluar studi Paud. "Tambahnya. 


Dijelaskan Kades Cilame Aas Mohamad Asor SH. MM., kalau mengacu pada Permendikbud No. 18 tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan PAUD menyebutkan bahwa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun. Dilakukan, melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani. Agar, kelak anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, guru PAUD harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Tentunya, desa Cilame tetap mendorong program pemerintah dalam pendidikan di usia dini. "Ujar Aas. (Yusup) 


Editor : TM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama