elitKita.com Bandung Barat, - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP). Begitu juga, sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua Warga Negara Asing, harus memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP.
Dikutip elitKita.com (Kemendagri), menurut peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal, 1 point 14 bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selanjutnya disingkat KTP-el, adalah Kartu Tanda Penduduk dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri diterbitkan oleh Instansi Pelaksana.
Hal tersebut, masyarakat Kabupaten Bandung Barat sangat cemas tidak memiliki KTP sebagai tanda pengenal secara fisik. Namun, pada kenyataannya kekosongan Blanko KTP diganti memakai resi. Masyarakat menunggu kapan terbit kembali dan mempertanyakan ! Sementara, KTP secara fisik sangat dibutuhkan merupakan kewajiban penduduk membawa KTP kemana pun dituju. Selain itu, sebagai syarat layanan publik yang diprogramkan pemerintah.
Menurut warga masyarakat TG (25) RW../RT.. Desa Padalarang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat kepada elitKita.com ditemui dikediamannya dari sekian narasumber 18/7/2023, mengungkapkan kekosongan KTP secara fisik menjadi hambatan dalam melakukan aktipitas kemana-mana. Pasti saya selalu bawa KTP, Itu sudah merupakan kewajiban saya sebagai warga negara Indonesia wajib memiliki KTP secara fisik. Masa sih, bisa ga ada blanko KTP kenapa bisa terjadi demikian apalagi mau menjelang Pemilu 2024 nanti. "Katanya.
Lanjut TG "ya mau gimana lagi saya pasrah kalau saya pribadi tidak memiliki KTP, sementara sangat dibutuhkan sekali sebagai identitas sangat penting. Atas keluhannya, dengan memiliki resi yang kualitasnya tidak menjamin, kena air sudah berubah dan dilipat cepat ruksak. Tolong kepada pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk secepatnya, blanko KTP dapat terpenuhi masyarakat KBB.
"Pak yang tidak memiliki blanko KTP bukan saya saja termasuk saudara, teman dan keluarga. Memang bisa saya tunggu, tapi sampai kapan saya harus menunggu. "Ujarnya.
Sekda KBB ditemui elitKita.com dalam acara pelantikan anggota DPRD KBB di Hotel Novena 18/7/2023, mengungkapkan kita tidak mengadakan blanko KTP, sudah didrop dari pusat. Hal ini sudah dipertanyakan ke pusat sampai bolak-balik ke Jakarta menanyakan soal blanko KTP namun masih menunggu keterangan yang pasti di pusat, mudah-mudahan bulan kemarin sudah diproses oleh pihak pengadaan untuk seluruh Indonesia. Kita, tidak memungkiri cetak blanko dari pusat menunggu suplai dari pusat jadi masalah ini tidak hanya di Kabupaten Bandung Barat saja tapi diseluruh Indonesia. Kelangkaan blanko ini skala Nasional. " Pungkas Ade Zakir.
Sementara masyarakat masih, mempertanyakan kelangkaan blanko dan menunggu keberadaan blanko KTP kenapa bisa terjadi hal demikian. Perlu diingat pula bahwa KTP sangat penting, untuk dibawa kemanapun pergi apalagi kalau terjadi kejadian diluar nalar misalkan kejadian suatu kecelakaan berat, kejahatan pencurian disertai pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (human trafficking), pembunuhan mutilasi, bencana alam, korban tabrak lari dan lain sebagainya. Itu baru perkiraan tentunya, dapat dengan mudah dikenali bila mengantongi KTP secara fisik. (Doni Arb).
Editor : TM