elitKita.com Bandung Barat, - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) desa Ngamprah menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas program kerja tahun 2023 Tingkat Kecamatan dapat terwujud 10 Program Pokok PKK.
Rakor dihadiri seluruh pengurus serta para penasehat TP PKK desa dan Ketua TP PKK Kecamatan, kepala Puskesmas Ngamprah, ibu Kapolsek, Kades Ngamprah dan Camat Ngamprah berlangsung di Aula kantor desa Ngamprah Selasa 4/7/2023.
Ketua TP PKK Kecamatan Ngamprah Vidi W Santika, saat membuka rakor menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang silaturrahmi, saling tukar pendapat, mendiskusikan program PKK yang lebih baik lagi ke depan nantinya," ujar Vidi
Selain itu, Kades Ngamprah Dede Tariyah menjelaskan bahwa TP PKK merupakan salah satu mitra kerja pemerintah, selaku fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya 10 program pokok PKK.
"Oleh karena itu, PKK harus mampu menjadi mitra dan bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mendorong laju pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terstruktur, baik melalui tingkat desa di Kecamatan Ngamprah," ujar Dede
Di akhir sambutannya, Camat Ngamprah Agnes Virganty S. STP. M. SI, tujuan rakor tersebut untuk mensinergikan program kegiatan antara TP PKK desa-desa dengan TP PKK ditingkat Kecamatan serta membahas hal-hal teknis lainnya.
"Kita harus kompak dalam menjalankan kegiatan program PKK di tahun 2023, semoga kegiatan yang kita programkan ini berjalan dengan sukses," ujar Agnes.
Rakor tersebut, merupakan rapat rutin dengan mendukung program PKK Kabupaten yang mana diamanatkan Pj. Ketua PKK Kabupaten Sonya Fatmala antaralain : Cepat tanggap penanggulangan bencana, keluarga sehat, peduli stunting, perilaku besih sehat dan lingkungan bersih sehat. Juga, membahas terkait Pos Yandu sebagai sahabat masyarakat. Dengan demikian, perlu untuk monitoring beberapa desa yang ada di Kecamatan Ngamprah. "Tutup Agnes. (Yusup)
Editor : TM