ElitKita.com MEDAN, -Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI, dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB.
Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian S.Sos., di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan Medan Petisah Senin, 14 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Puspom, kata Kapendam Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut, tidak ditemukan unsur pidana.
"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan, "ujar Kapendam.
Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB, " tutup Kolonel Rico. Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari, menyatakan bahwa insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan. "Silakan, mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada komando daerah militer. Karena keputusan mengenai hal tersebut, telah dikembalikan ke mereka, " Tambahnya. (Doni Arb)
Editor : TM
Pendam I/BB.