Reskrim Polsek Metro Tamansari dan Sat-Reskrim Metro Jakarta Barat : Ungkap Mayat Seorang Pria di Jalan Hayam Wuruk


elitKita.com Jakarta Barat, - Kurang dari 1x 24 jam Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari bersama dengan Sat-Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria dijalan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat pada kamis, 10/8/2023.


Korban yang diketahui berinisial ICS (23), ditemukan tidak bernyawa di depan bank mega jalan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat.


Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, kami bersama dengan Sat-Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang diduga dianiya.


"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 3 Pelaku berinisial HN (28) dan FD (25) serta seorang wanita berinisial SR (23) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, " ujar Kompol Adhi Wananda dilokasi Jumat, 11/8.


Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, motifnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah sebelumnya mereka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama-sama didalam kamar kost.


"Selesai menggunakan sabu, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga tersangka. Sehingga, tidak boleh ada yang keluar kamar kost oleh korban kunci kamar disembunyikan didalam celana dalam korban. " Terang Adhi.


Karena paranoid, kemudian korban berteriak teriak lalu ditegur oleh para tersangka untuk menyerahkan kunci kamar kost. Namun, oleh korban tidak dikasih sehingga para tersangka ini marah dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.


Lebih jauh Adhi Wananda, menjelaskan adapun peranan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan di antaranya HN (28) memukul korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali, kemudian menginjak kepala dan perut korban, untuk tersangka FD (25) berperan memukul bagian muka korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali dan tersangka sdri SR (23) memegang pundak serta memukul kepala korban sebanyak 1 kali.


" Mereka semua berteman dengan korban dan sebelumnya telah berjanjian untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kostan diwilayah taman sari Jakarta Barat," ucap Adhi 


Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher serta terdapat luka lecet pada wajah dan dada korban akibat kekerasan benda tumpul. 


Dari hasil penangkapan, terhadap ke tiga pelaku kami juga melakukan pengecekan urine.


"Hasilnya ketiga pelaku positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine (sabu), " pungkas roland


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku, dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 Kuhpidana. (Doni Arb) 


Editor : TM

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama