Surat Perjanjian kesepakatan TPW Menimbulkan Polemik di Desa Laksanamekar


elitKita.com Bandung Barat, - Kesepakatan Kerjasama Penggunaan Tanah Pemakaman Rukun Warga 07 dengan pihak Rukun Warga 11 Cipta Mas No. 24/1/2023 lalu, mengundang reaksi polemik dimasyarakat dengan adanya dugaan keterlibatan pengurus ketua RW. 07 dan Rukun Warga 11 Cipta Mas atas pemakaian tanah wakaf milik warga diperuntukan Tempat Pemakaman Warga (TPW) tanpa sepengetahuan warga masyarakat dan para tokoh di desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat 3/8/2023. 


Hal ini, diduga ada indikasi pemalsuan penandatanganan warga dan para tokoh masyarakat yang dilakukan oleh Ketua RW. 07. Dengan adanya desas-desus pihak Rukun Warga 11 telah menyetorkan sejumlah uang Rp. 53 juta rupiah kepada ketua RW. 07, diperuntukan warganya dapat dimakamkan dilokasi TPW milik rukun warga 07.


Ketidak tahuan warga masyarakat atas kesepakatan lahan tanah wakaf untuk TPW ternyata benar, hal ini warga masyarakat merasa dirugikan dan perlu dipertanyakan bahkan dipertanggung jawabkan kemana uang tersebut. 


Hal demikian ketua RW. 07, telah memberikan Klarifikasi kepada masyarakat namun hasil uang tersebut diperuntukan tidak sesuai dan sebelumnya tidak ada musyawarah dengan warga. Hanya, menjelaskan lewat coretan buku pemakaian uang tersebut. 


Bahkan elitKita.com menghubungi ketua RW.07 lewat WhatsApp (4/7) miliknya untuk dimintai keterangan tidak menjawab. Dalam kesepakatan kerjasama dimaksud, diperkuat dan diketahui oleh pihak pemerintahan desa.  


Kejadian tersebut baru terungkap oleh warga masyarakat, dikarenakan adanya tukar guling TPW dengan pihak pertambangan, ternyata sebagian ada hak milik pihak RW. 11 Cipta Mas. Warga setempat dikagetkan seolah-olah dibohongi dan cemas, karena ada dugaan penandatanganan "tulis punggung" atau dipalsukan atas nama warga dan para tokoh masyarakat. Sehingga, warga masyarakat dan para tokoh masyarakat merasa resah terjadi saling tuding-menuding. Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dimintai pertanggung jawaban. Pelaporan pun dilakukan, namun masih ditangani pihak Polres Cimahi terhitung 30/7/2023 masih tahap menunggu hasil. "Ungkap Warga Masyarakat dan para tokoh masyarakat. 


Menurut Rukun Warga 07 dari 9 Rukun Tetangga serta para tokoh ketika ditemui elitKita.com 2/8/2023, kejadian ini sampai ada pengancaman lewat WhatsApp yang dilontarkan oleh pihak tertentu dari pemdes. Warga masyarakat merasa terancam keamanannya dan bahkan menurut warga setempat sampai berkeliaran gaya preman dengan menggunakan 5 (lima) sepeda motor diwilayah kami. Tentunya menghimbau agar warga selalu berhati-hati dengan adanya acaman ini bila ada yang mencurigakan secepatnya melapor kepihak keamanan terdekat, "imbuhnya. 


Para Keamanan dari berbagai rukun tetangga sudah mengetahui, berharap kepada pihak aparat kepolisian dan segera untuk diusut akar ruputnya agar permasalahan ini cepat selesai tidak diundur-undur. Ditakutkan salah sasaran. Sebab, mereka bukan berasal warga kami. "Ungkapnya. 


Lebih lanjut elitKita.com konfirmasi kebenarannya pemberitaan diatas, kepihak Kades dengan menghubungi lewat telepon selulernya sudah berapa kali di hubungi tidak menjawab dilanjutkan kekantor desa Lakasanamekar menemui resepsionis tidak ada di kantor 3/8/2023. "Ucapnya. 


Untuk lebih lanjut elitKita.com akan terus meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, hingga berita ini dimuat.  (Redaksi) 


Editor : TM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama