Peran Polri dalam Pemilu: Menjaga Keamanan dan Mewujudkan Demokrasi


elitKITA.Com - KPU, Bawaslu dan Masyarakat bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus terus berupaya mencegah ujaran kebencian, kampanye hitam dan isu sara pada Pemilu Serentak 2024. Upaya tersebut harus dilakukan agar polarisasi masyarakat pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali.


"Melihat permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya, maka Polri dapat memberikan perlindungan, pengamanan, pengayoman dan pelayanan kepada penyelenggara pemilu dan masyarakat," Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.


Selain itu, Polri juga harus mampu menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sebab, netralitas polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.


"Polri memiliki peran yang krusial dalam menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar aman dan kondusif, maka dari itu polri harus bersikap netral. Serta membantu Bawaslu dalam menyediakan dan menyampaikan terkait data penyelenggaraan pemilu di setiap tahapan,".


Sinergi antara Bawaslu dan Polri sangat penting. Salah satu sinergi Bawaslu dan Polri yang telah berjalan yaitu Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dibentuk sebagai bagian dari upaya penegakan hukum pemilu yang berupa penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu. Gakkumdu dibutuhkan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi yang baik. Bawaslu dan Polri dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu menyamakan persepsi terkait hal-hal yang masuk kedalam tindak pidana pemilu dan penanganannya.


Peran Polri dalam Pemilu

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses yang krusial dalam menjaga kestabilan dan kedaulatan suatu negara demokratis. Dalam menjalankan tugasnya, Polri (Kepolisian Republik Indonesia) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu. Berikut ini adalah beberapa tugas utama yang dilakukan oleh Polri dalam Pemilu:


Pengamanan: Polri bertanggung jawab untuk menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung. Mereka melakukan pengawalan terhadap logistik pemilu, tempat pemungutan suara, dan juga mengawasi jalannya kampanye para calon. Dengan kehadiran Polri yang aktif, diharapkan semua tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan terhindar dari potensi kerusuhan atau tindakan kejahatan.



Penegakan Hukum: Polri memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran hukum yang terkait dengan Pemilu. Mereka melakukan investigasi terhadap pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu integritas dan keadilan Pemilu. Polri berperan dalam mengawasi jalannya kampanye yang sesuai dengan aturan yang berlaku.


Bantuan Logistik: Polri membantu dalam mendistribusikan logistik Pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya. Mereka bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan logistik tersebut sampai ke tempat pemungutan suara dengan tepat waktu dan aman.


Pendidikan Pemilih: Polri juga terlibat dalam upaya pendidikan pemilih. Mereka turut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu, prosedur pemilihan yang benar, serta hak dan kewajiban pemilih. Dengan cara ini, Polri membantu meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan mendorong partisipasi yang aktif dalam proses demokrasi.


Dalam menjalankan tugasnya, Polri berkomitmen untuk tetap netral dan profesional. Mereka berupaya menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa proses Pemilu berjalan dengan adil dan demokratis. Dalam konteks yang lebih luas, peran Polri dalam Pemilu sangat penting dalam mempertahankan stabilitas negara dan memastikan keadilan serta integritas demokrasi.


Meskipun artikel ini hanya memberikan gambaran singkat tentang tugas Polri dalam Pemilu, peran mereka yang melindungi proses demokrasi harus diapresiasi. Dengan kerja keras dan dedikasi Polri, Pemilu dapat menjadi wujud nyata dari kehendak rakyat dan langkah maju dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. (berbagai Sumber Red)

Atet Hendrawan

Penggiat LSM Kabupaten Bandung Barat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama