Bandung Barat I elitKITA I Feature
Proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berpolemik akhirnya menemui titik terang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat resmi bahwa ada 19 pejabat yang harus dikembalikan ke pososi jabatannya semula. Hal itu tertuang dalam Surat BKN dengan Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN di lingkungan Pemda KBB. Surat tertanggal 10 Oktober 2023 tersebut atas nama Kepala BKN Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dr Otok Kuswandaru S.Sos, M.Si.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengakui telah menerima surat tembusan dari BKN yang intinya Surat Wasdal Pelaksanaan NSPK ASN Management Kepegawaian, Ade menyebutkan dalam surat itu menyangkut perpindahan sebelum dua tahun. Pihaknya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan itu maksimal 10 November 2023 sudah ada perubahan.
Sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan semangat revolusi mental, Sekretaris Daerah harus mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, selain sebagai administrator, Sekretaris Daerah harus mampu berperan sebagai:
a. Koordinator, yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD yang berada di bawahnya
b. Regulator, yaitu membantu dalam Bupati menyusun berbagai kebijakan, maka Sekretaris Daerah dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku
c. Fasilitator, yaitu harus dapat menjembatani semua permasalahan muncul baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat
d. Evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness.
e. Inspirator maupun motivator, yaitu menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasinya masing-masing (red.A'hendra)