Selamat Datang Kekeringan

Artikel : David Riksa Buana (Ketua LSM Trapawana Jawa Barat) elitKITA.Com

 

Elitkita.com-Kabupaten Bandung Barat

Bencana Kekeringan merupakan sebuah kejadian yang sudah dianggap biasa oleh kita, dengan mudahnya kita hanya diam dan menunggu hujan datang untuk menyelesaikannya, sungguh begitu malas kita untuk berpikir, melakukan introsfeksi kepada diri kita atas apa yang terjadi, lalu dengan sangat bersemangat menyalahkan orang lain atas apa yang sedang terjadi.


Terjadinya suatu Perubahan Iklim itu disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia, diantaranya akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Mesin Industri dan Emisi lainnya, tentunya hal tersebut bagi Kawasan Bandung Raya akan sangat berdampak, dikarenakan Tofografi Kawasan ini merupakan Cekungan Dataran Tinggi.


Perubahan Iklim terjadi secara global telah mengakibatkan terjadinya Anomali Cuaca, diantaranya La Nina dan El Nino, ibarat sebuah Katel Besar, maka Kawasan Bandung Raya sangat sulit membuang panas akibat Gas CO2 yang berterbangan diatas wilayahnya, sehingga telah menyebabkan suatu kejadian yang disebut Pemanasan Bahang.


Persoalan lain yang turut memperparah kondisi ini adalah Kerusakan Kawaan Hutan dan minimnya Ruang Terbuka Hijau di lingkungan Perkotaan maupun Pedesaan, kebutuhan ideal Hutan Jawa Barat sebesar 30%, target tersebut bukannya tercapai, namun malah semakin menurun, begitupun Ruang Terbuka Hijau, laju penurunan ini terjadi secara Kualitas Kerapatan Vegetasi, maupun Kuantitas Keluasan Kawasan.


Rutinitas Bencana Kekeringan, terjadi akibat adanya permasalahan pada Sistem Hidrologi dan Oorologi, ini dapat dibuktikan dengan semakin menyusutnya Kuantitas Debit Air Permukaan pada sungai-sungai yang mengalir melintasi Kawasan Bandung Raya, bahkan disisi lain Penurunan Muka Air Tanah terus terjadi akibat Pengambilan Air Tanah yang Tidak Terkendali, menangani permasalahan ini jelas bukan perkara yang mudah, apalagi murah, karena Kompleksitas permasalahannya sangat rumit akibat Tarik Ulur Kepentingan, untuk dapat menyelesaikannya secara Berkeadilan dan Berkelanjutan Banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, Swasta, Organisasi, maupun Perorangan, dalam rangka menangani Bencana Kekeringan ini, namun persoalan baru yang timbul didalamnya, penyelesaian permasalahan ini idealnya jangan dulu berorientasi kepada proyek maupun program, namun harus berorientasi pada penanganan sumber masalah.


Negara kita mempunyai berbagai macam Peraturan Dan Perundang-undangan berserta turunannya untuk Menjaga, Mengatur serta Memanfaatkan Sumber Daya Alam secara Berkeadilan serta Berkelanjutan, diantaranya, UU No. 32, Tahun 2009, Tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP, UU No. 41, Tahun 1999, Tentang KEHUTANAN, UU No. 05, Tahun 1990, Tentang KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA dan berbagai Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden serta Peraturan Mentri, namun didalam realitasnya berbagai Aturan tersebut masih belum mampu mengatur, bahkan belum tersosialisasikan dengan baik sampai ke tingkat bawah, idealnya berbagai produk hokum tersebut di ratifikasi di tingkat daerah, dalam bentuk Peraturan Daerah ( PERDA ), Peraturan Gubernur ( PERGUB ) pada tingkat provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten ( PERDA ), Peraturan Bupati ( PERBUP ) untuk tingkat Kabupaten atau Kota.


Ini wajib dilakukan, agar terjadi penyesuaian dengan karakteristik wilayah masing masing yang pasti sangat berbeda, bahkan dengan adanya UU Desa aturan aturan ini bisa diratifikasi kedalam bentuk Peraturan Desa ( PERDES ), jika ini dapat dilaksanakan secara otomatis tidak akan ada lagi alasan Klise untuk berbicara tentang ketiadaan Payung Hukum, SDM dan Anggaran.


Keberadaan Hutan di Kawasan Bandung Raya dengan luas kawasan hutan kurang lebih sekitar 76.000 Ha idealnya mampu menciptakan Sistem Hidrologi dan Oorologi yang stabil, namun faktanya setiap tahun Bencana Kekeringan terus meningkat, menjadi suatu ancaman rutin yang terjadi dan tidak pernah terselesaikan secara Simultan, apalagi Komprehensif.


Akibat Kerusakan Kawasan Hutan tersebut telah merembet juga terhadap Kerusakan Daerah Aliran Sungai yang secara otomatis akan berdampak pula terhadap Fungsi Sungai sebagai Sumber Air Baku untuk kebutuhan Perusahaan Daerah Air Minum, maupun Sumber Pasokan Air untuk Bendungan PLTA Saguling dan Cirata.


Berbagai program sudah dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah, dengan melibatkan berbagai Stakeholder yang ada, serta menggunakan biaya yang sangat besar dalam upaya menangani permasalahan ini, namun hasilnya belum cukup signifikan, banyak factor yang menyebabkan permasalahan ini terus menerus berlanjut diantaranya, Objektivitas Kegiatan, Pelaksana Kegiatan, SDM dan Law Enforcement

GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan), GRLK (Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis), PPS ( Program Perhutanan Sosial ), PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), HK (Hutan Kemasyarakatan), Citarum Bersih, Citarum Bestari, Citarum Harum, ini adalah beberapa dari sekian banyak Kegiatan pemerintah untuk menangani permasalahan Lingkungan hidup di Kawasan Bandung Raya, yang entah sudah menghabiskan berapa banyak uang rakyat dalam pelaksanaannya, juga entah sejauh mana hasil serta pencapaiannya, karena fakta dan realita selalu menjawab dengan Ancaman Kebencanaan yang terus berlanjut.


Menurut hemat saya berbagai Program dan Proyek diatas hanya sabuah Penanganan Jangka Pendek, karena langkah panjangnya adalah bagaimana menumbuhkan Kesadaran Masyarakat, bagaimana menumbuhkan Peran Serta Masyarakat, karena Kesadaran itu hanya akan timbul melalui sebuah Pembelajaran atas Realitas yang dihadapi, disisi lain Sosialisasi, Penerapan dan Penegakan Hukum harus segera dimulai, disisi lain Kawasan Hutan harus berhadapan dengan lawan terberatnya, yaitu Manusia dengan segala kepentingannya, berbagai regulasi yang mengatur tentang tata cara pemanfaatan kawasan hutan pada tingkat realitas sangat sulit dilakukan, akibatnya lagi lagi atas nama perut manusia kawasan hutan terus digerus tanpa henti, laju perambahan terus meningkat, jual beli lahan garapan terus berjalan.


Penulis : David Riksa Buana ( Ketua LSM Trapawana Jawa Barat )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama