𝔻𝕚𝕟𝕒𝕤𝕥𝕚 ℙ𝕠𝕝𝕚𝕥𝕚𝕜 𝔸𝕕𝕒𝕝𝕒𝕙 𝔹𝕦𝕜𝕥𝕚 ℕ𝕪𝕒𝕥𝕒 𝔾𝕒𝕘𝕒𝕝𝕟𝕪𝕒 𝕂𝕒𝕕𝕖𝕣𝕚𝕤𝕒𝕤𝕚 ℙ𝕠𝕝𝕚𝕥𝕚𝕜


𝐎𝐏𝐈𝐍𝐈 𝐏𝐔𝐁𝐋𝐈𝐊


A. PENDAHULUAN

Pasca pengumuman Bakal Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto, yaitu Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu, masyarakat Indonesia semakin dikuatkan dengan adanya dinasti politik yang sedang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo.


Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu yang menyatakan bahwa Calon Presiden dan Wakil Presiden harus berusia sekurang-kurangnya 40 tahun dan/atau pernah menjabat sebagai kepala daerah, menjadi salah satu argumen penting dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan umum 2024.


Dinasti politik, adalah suatu hal yang biasa dalam dunia politik. Menurut Ketua Prodi Magister Ilmu Politik UMJ. Dr. Lusi Andriyani M.Si., dinasti politik merupakan suatu konstruksi yang disengaja untuk dikuasai oleh satu keluarga saja.


Dalam demokrasi di Indonesia, dinasti politik memang bukan hal yang baru. Karena, di beberapa daerah saja sudah terjadi kenyataannya. Bagaimana keluarga Ratu Atut Chosiyah, di provinsi Banten mampu menguasai sebagian besar posisi politis daerahnya. Mulai, dari adik dan adik iparnya yang menjadi Bupati dan Walikota serta anaknya yang menjadi Wakil Gubernur di wilayah administrasi Provinsi Banten.


Namun, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana posisi partai politik dalam melihat proses dinasti politik yang semakin banyak terjadi di Indonesia?


B. PENGERTIAN DINASTI POLITIK 

Pada dasarnya sistem dinasti politik, adalah merupakan strategi politik yang dibuat ataupun dibangun untuk memperoleh kekuasaan. Harapannya dengan menggunakan sistem dinasti politik, kekuasaan dapat di wariskan kepada keturunan ataupun keluarga.


Merujuk tulisan Hilda Zuhdi dalam jurnal berjudul Pengertian Dinasti Politik menjelaskan, bahwa dinasti politik merupakan kekuasaan yang didapatkan dengan cara primitif, karena mengandalkan darah keturunan beberapa orang.


Sementara itu menurut Yossi Nurmansyah ST., dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkan darah dan keturunan dari hanya beberapa orang. Politik dinasti, adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi kepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan di suatu negara.


Dengan demikian, secara umum pengertian dinasti politik adalah sebuah proses yang dirancang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan bagi suatu golongan tertentu di suatu negara.


C. DINASTI POLITIK DI INDONESIA

Sejarah membuktikan bahwa, dalam perjalanan dunia politik di Indonesia, praktek dinasti politik adalah suatu hal yang lumrah dengan berbagai tujuan yang pasti bagi golongan tertentu. Sebagai catatan, tidak ada peraturan dalam ideologi politik demokrasi khususnya di Indonesia tipikal subjeksinya tidak diperbolehkan berlandaskan keturunan.


Oleh karenanya penulis berpikir dari perspektif sejarah dan fakta empiris bahwa, hegemoni merupakan bagian dari munculnya cabang dalam berdemokrasi, sebagaimana diketahui dinasti adalah sistem yang digunakan sebuah negara dengan konsep kerajaan dalam kepemerintahannya yaitu keturunannya sebagai prioritas estafet kepemimpinan sementara dalam demokrasi kepemimpinan absolut di pilih oleh rakyat. Jadi, ditarik benang merah bahwa Hegemoni adalah pemicu adanya dinasti dalam berdemokrasi. Selasa, 14/11/2023. Oleh: Moch Noor Daswan Muda. (𝐓𝐚𝐳𝐞𝐫𝐢)


𝐞𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫. 𝐓𝐌

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama