𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menjadi pusat perhatian pada Kamis, 16 November 2023 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Secara mengejutkan Firli, memilih untuk bungkam dan berpose seperti koruptor, menutup wajahnya usai pemeriksaan.
Firli kemudian merilis keterangan tertulis melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dokumen tersebut mencakup sembilan poin, salah satunya menjelaskan pemeriksaan oleh polisi. Firli mengungkap bahwa, dia telah diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 16 November.
Ada sembilan poin yang disampaikan Firli dalam pernyataan itu, diantaranya menjelaskan soal pemeriksaannya oleh polisi.
"Bahwa Ketua KPK Firli Bahuri, telah diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 16 November. " Kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya Jumat, 17 November 2023.
Selain itu Firli, memberikan klarifikasi terkait penggeledahan di rumahnya. Meskipun tidak ada barang yang disita di rumahnya di Bekasi, di rumah sewa di Jalan Kertanegara 46 Jakarta Selatan, disita tiga barang, yaitu kunci dan gembok gerbang, dompet hitam, serta kunci mobil keyless.
Firli, menegaskan bahwa barang yang disita tidak terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Dia membantah keterlibatan dalam kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Firli juga menyatakan, bahwa dia tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik dan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui Biro Hukum KPK.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 16 November 2023 Firli tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB dan naik ke dalam mobil hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ. Menariknya, setelah keluar Firli terlihat bersandar dalam mobil dengan sandaran kursi diturunkan di belakangnya, berusaha menutupi wajah dengan tas berwarna hitam, menciptakan pose yang mencuri perhatian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak., mengungkapkan bahwa penyidik telah melemparkan 15 pertanyaan kepada Firli, namun rincian pertanyaan tersebut tidak diungkapkan secara gamblang. Proses pemeriksaan bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.
Dari catatan media, terdapat beberapa kontroversi yang menimpa Firli selama menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Ketua KPK. Dia pernah melakukan pertemuan dengan Baharullah Akbar, saksi kasus suap dana perimbangan, tanpa izin pimpinan. Firli juga tercatat bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang terlibat dalam kasus korupsi tanpa surat tugas.
Tidak hanya itu Firli, juga dituduh hidup mewah dengan menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja dan mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Semua kontroversi ini memberikan tekanan tambahan pada posisi Firli sebagai Ketua KPK, yang kini harus menghadapi tantangan hukum dan opini publik yang terus berkembang.
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫. 𝐓𝐌