𝐓𝐔𝐍𝐓𝐔𝐍𝐀𝐍 𝐈𝐒𝐋𝐀𝐌
Al-Qur'an, merupakan Basoirulinnas (pedoman hidup bagi manusia) dan petunjuk serta Rahmat bagi kaum yang meyakini (QS, Jatsiya 20). Ditinjau dari dominasi isinya Kalamullah tersebut, menyangkut tentang peraturan Ukhrawi dan Duniawi yang meliputi lima pokok unsur yakni Aqidah, Ibadah, Muamalah, Adab dan Akhlak. Ke lima unsur tersebut, dinamakan Syariat (QS Jatsiya 18). Pada prosesnya Al Qur'an, telah melewati uji kompetensi atau fisibilitas studi selama berabad -abad dengan penggalian, kajian, observasi sains maupun konvensional dan terbukti hingga kini di era digitalisasi dan modernisasi eksistensinya mampu menjadi solusi dan referensi bagi kehidupan. Jadi jelas, tidak bisa dibantah lagi Al Qur'an tujuan diturunkannya adalah sebagai panduan agar tersistematis pola dalam menjalankan kehidupan hingga tercapai kesejahteraan tidak sebagaimana yang dilakukan masyarakat jahiliah yang tata cara hidupnya tidak mempunyai guide (pemandu), pemikirannya berlandaskan pada adat istiadat, kepercayaan, ramalan, penyembahan berhala, animisme dan pemahaman primitif lainnya.
Tidak kalah pentingnya, pada kesempatan kali ini penulis terfokus pada bab muamalah yakni tentang bagaimana Allah SWT., memberikan kurikulum tentang materi pernikahan mulai dari pelaksanaan pranikah hingga pernikahan. "Hunnalibaasun lakum wa antum libaasun lahunna", demikian penggalan dari Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya mereka (wanita ) adalah pakaianmu (laki-laki) dan kamu ialah pakaiannya, dari pesan tersebut menyiratkan secara konklusi bahwa Allah SWT menyampaikan dalam membina kehidupan berumah tangga ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing suami dan istri. Semakna dengan itu di QS An-nisa ayat 34 Allah SWT., memberikan penjelasan mengenai Kewajiban suami kepada istri adalah mempergaulinya secara ma’ruf, memberinya nafkah, lahir dan batin, mendidik istri dan menjaga kehormatan istri serta keluarga.
Adapun kewajiban istri kepada suami, adalah taat kepada suami, menjaga amanat sebagai istri/ibu dari anak-anak, rabbatu al-bayt atau manajer rumahtangga, menjaga kehormatan dan harta suami serta meminta izin kepada suami ketika hendak bepergian atau puasa sunnah.
Selanjutnya, adalah kewajiban bersama suami istri yakni menjaga iman dan meningkatkan ketaqwaan, menjaga agar senantiasa taat kepada Allah, yang diwujudkan dalam sikap menjadikan syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatan (miqyasu al-’amal) dalam semua aspek kehidupan, seperti beribadah bersama, menjaga makanan dan minuman agar halal, selalu menutup aurat juga mendidik anak agar menjadi anak yang shaleh.
Suami-istri, harus pula selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT., dengan cara selalu bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal bila mempunyai rencana, selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, saling mengingatkan dalam kebaikan, mempererat tali silaturahim dengan keluarga suami istri dan lain sebagainya.
Bila semua hak dan kewajiban suami dan istri serta kewajiban bersama ditunaikan dengan sebaik-baiknya, Insya Allah keluarga sakinah akan terwujud. Karena keluarga sakinah, adalah buah dari ketundukan suami-istri kepada ajaran dan nilai-nilai Islam.
Berikut ini, beberapa aspek yang perlu Anda perhatikan dalam melakukan manajemen keuangan rumah tangga menurut islam:
1. Suami Bertanggung Jawab Mencari Nafkah :
Dalam ajaran Islam, suami memiliki kewajiban untuk bekerja dan memberi nafkah. Allah SWT., telah menetapkan seorang suami untuk mencari nafkah dan akan memberikan rezeki yang lebih besar jika ia berjuang demi keluarganya.
Tanggung jawab akan nafkah ini bahkan diucapkan oleh suami dalam sighat ta’liq setelah akad nikah. Sehingga, suami harus memiliki tekad yang besar dan Insya Allah rejeki akan mengalir.
2. Istri Diperbolehkan Membantu Suami :
Pada dasarnya, Islam memperbolehkan situasi bagi seorang istri untuk bekerja. Namun, hal ini hanya ditujukan untuk membantu suami, terutama jika suami sedang berada di masa sulit. Selain itu, para ulama mengatakan bahwa istri yang memberi nafkah pada keluarganya sama dengan bersedekah dan akan mendapat pahala.
Namun, penting untuk seorang istri untuk tidak sombong. Apalagi berbicara kasar kepada suami. Bahkan, istri yang bekerja harus mampu menyemangati suaminya agar lebih semangat dalam bekerja. Hal ini pun akan membawa keberkahan pada keluarga.
3. Menerapkan Nilai Sakinah, Mawadah, Warahmah :
Penting untuk menumbuhkan rasa tentram (sakinah), cinta (mawadah) serta kerahmatan (warahmah) dalam kehidupan pernikahan. Dengan selalu menjalankan ketiga hal tersebut, diharapkan kehidupan keluarga Anda akan mendapat keberkahan.
Berkah tersebut, tentu akan mempermudah Anda dalam melakukan manajemen keuangan rumah tangga. Anda dapat jadi lebih terbuka, dengan pasangan dan rezeki pun akan mengalir dalam keluarga Anda.
4. Berhemat :
Membeli barang sesuai kebutuhan, tidak berlebihan menjadi salah satu cara manajemen keuangan yang benar menurut Islam. Selain lebih hemat, hal tersebut dapat membuat hidup anda dan keluarga jadi lebih tenang karena selalu merasa cukup.
Selain hidup hemat, meminimalkan utang juga merupakan bagian dari manajemen keuangan rumah tangga menurut Islam. Hindari berhutang, kecuali jika anda benar-benar butuh untuk keperluan hidup.
5. Berdagang :
Berdagang, merupakan suatu pekerjaan yang juga dijalani oleh nabi Muhammad SAW bersama dengan istrinya Khadijah. Bahkan Rasulullah SAW., mengatakan sebaik-baiknya pekerjaan adalah jual beli yang jujur.
Berdagang, memang suatu hal yang saat ini cukup mudah untuk dijalankan. Pasalnya, anda sudah tidak perlu menyewa tempat untuk dijalankan. Pasalnya, anda sudah tidak perlu menyewa tempat untuk berdagang karena bisa mulai berdagang di rumah melalui e-commerce. Tentunya. oleh : Moch. Noor Daswan Muda (𝐓𝐚𝐳𝐞𝐫𝐢)
𝐞𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫. 𝐓𝐦