Pemerasan Ratusan Juta, Arthur Mumu Desak Walikota Andrei Angouw Bertanggung Jawab


𝐌𝐀𝐍𝐀𝐃𝐎


Walikota Manado Andrei Angouw, didesak bertanggung jawab atas berita pemerasan yang diduga dilakukan Arthur Mumu. Disebutkan, walikota perlu mengklarifikasi berita tersebut karena telah menyudutkan nama baik seseorang.


Arthur Mumu mengatakan, Angouw harus mampu membuktikan kebenaran berita tersebut, kalau dirinya benar-benar diperas, terkait dengan proyek stal kuda, di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut).


Arthur menandaskan, dirinya tidak menerima dengan tudingan tersebut, mengingat selama ini dirinya tidak pernah bertemu Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Stal Kuda.


"Saya tidak pernah melakukan pemerasan dan meminta ratusan juta rupiah kepada Walikota Andrei Angouw, Michael Van Essen dan Kontraktor," tandas Arthur.


Atas dasar itulah, Arthur Mumu meminta Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, tidak beropini seolah-olah pemerasan dan meminta uang ratusan juta tersebut benar-benar terjadi.


“Jika saya benar memeras Walikota Manado dan Kontraktor hingga meminta bayaran ratusan juta rupiah, kapan peristiwa itu terjadi, dimana tempat transsaksinya dan mana buktinya. Sebaliknya jika pemerasan tidak terjadi, kenapa walikota membiarkan berita itu dipublikasi. Sama halnya dengan si kontraktor, saya tidak mengenalnya,” ketus Arthur kepada wartawan, beberapa waktu lalu.


Selain itu, Arthur juga mempersoalkan status dirinya yang diberitakan di sejumlah media online sebagai residivis. Padahal kata Arthur, dirinya tidak berstatus seperti itu. Dasar itulah Arthur menegaskan, akan memproses hukum semua oknum penulis berita, dengan asumsi telah mencemarkan nama baiknya.


“Perlu ditegaskan, saya ini bukanlah residivis. Tidak ada satu pun bukti kalau saya ini seorang residivis. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan beberapa teman sedang menyusun laporan hukumnya. Beragam berita itu jelas beraroma fitnah dan pembunuhan karakter,” tandas Arthur. 


Terpublikasinya berita terkait pemasangan plang di lahan yang dibangun stal kuda, bertuliskan ‘Tanah milik Michael Hutara Van Essen, Dilarang membangun tanpa izin pemilik’.


𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫. 𝐓𝐦 

Nara sumber Arthur Mumu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama