Polsek Andir Ditangkap YS Karena Rampas Motor Ngaku Anggota Polri dari Resmob Dibantu Temannya TNI Gadungan yang DPO



𝐊𝐎𝐓𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐃𝐔𝐍𝐆

Polrestabes Bandung YS (37), diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Andir  lantaran merampas motor milik seorang korban bernama DS (21). Pelaku, beraksi dengan modus menjadi anggota polisi gadungan.


Kapolsekta Andir Ajun Komisaris Gilang Perdana Sasmita, mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 November lalu. Korban, sedang melintasi jalan Garuda tiba-tiba dihentikan oleh Yosep dan rekannya berinisial D (DPO).


Yosef, langsung menuduh korban sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan menodongkan sepucuk senjata api palsu. Ketika, korban panik. Yosef langsung merangkul korban dan dimasukkan ke dalam mobil. Sementara, sepeda motor korban dibawa oleh D.


"Pelaku dalam melakukan aksinya, menggunakan seragam polisi dan temannya yang DPO menggunakan baju TNI telah melakukan tindak pidana," kata dia di Mapolsekta Andir di jalan Saritem Kota Bandung Jumat, 22 Desember 2023.


Tak hanya merampas motor  Yosef juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban, korban yang panik lalu menuruti permintaan pelaku. Usai mendapat motor hingga ponsel, pelaku melarikan diri sedangkan korban diturunkan di tengah jalan.


"Korban diturunkan di jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'Nanti datang saja ke Polda'," ucap dia.


Polisi kemudian, melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung. "Jadi modusnya sama di Kota Bandung," kata dia.


Akibat perbuatannya Yosef, disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun. (𝐁𝐞𝐧𝐤) 


𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫. 𝐓𝐦

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama