MANADO
Walikota Manado Andrei Angouw, kontraktor Pelaksana Proyek dan Michael Van Essen, didesak bertanggung jawab pemerasan serta meminta uang ratusan juta di sejumlah media online yang diduga dilakukan Arthur Mumu. Disebutkan, walikota, kontraktor dan Michael perlu mengklarifikasi berita tersebut karena telah menyudutkan nama baik seseorang.
Demikian dikatakan Arthur Mumu kepada wartawan Senin, 25 Desember 2023. Disampaikan Andrek Angouw, harus mampu membuktikan kebenaran berita tersebut. Kalau walikota benar-benar diperas, terkait dengan proyek stal kuda, di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut).
Arthur Mumu menandaskan, dirinya tidak menerima dengan tudingan tersebut, mengingat selama ini dia tidak pernah bertemu Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Stal Kuda.
"Saya tidak pernah melakukan pemerasan dan meminta ratusan juta rupiah kepada Walikota Andrei Angouw dan Michael Van Essen serta Kontraktor," tandas Arthur.
Atas dasar itulah Arthur Mumu, meminta Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, tidak beropini seolah-olah pemerasan dan meminta uang ratusan juta tersebut benar-benar terjadi.
“Jika saya benar memeras Walikota Manado Andrei Angou dan Kontraktor serta Michael Van Essen, hingga meminta bayaran ratusan juta rupiah, kapan peristiwa itu terjadi, dimana tempat transsaksinya dan mana buktinya. Sebaliknya jika pemerasan tidak terjadi, kenapa walikota membiarkan berita itu dipublikasi. Sama halnya dengan si kontraktor, saya tidak pernah mengenalnya,” ketus Arthur.
Menurut Arthur Mumu, proyek Stal Kuda yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado, diduga didirikan bukan di lahannya pemerintah kota manado.
Arthur menilai Walikota Manado Andrei Angouw, adalah walikota terhebat se-indonesia dengan penuh keberanian membangun proyek Stal Kuda di atas lahan warga.
"Kami menduga Andrei Angouw, adalah walikota paling hebat dan berani se-Indonesia mendirikan bangunan di atas tanah warga," ucapnya.
Proyek Stal Kuda tersebut dibangun tiga (3) bangunan seperti gedung sekolah dan rumah kontrakan. "Ketiga bangunan Stal Kuda itu dibangun menghabiskan anggaran Rp 4 miliar lebih. Konstruksi bangunannya kalau lantainya keramik (tehel) kemudian dipasang AC, kelihatan seperti kos-kosan dan gedung sekolah mewah," tutur Arthur Mumu.
Selain itu Arthur juga mempersoalkan status dirinya, yang diberitakan di sejumlah media online sebagai residivis. Padahal kata Arthur, dirinya tidak berstatus seperti itu. Dasar itulah Arthur menegaskan, akan memproses hukum semua oknum penulis berita, dengan asumsi telah mencemarkan nama baiknya.
“Perlu ditegaskan, saya ini bukanlah residivis. Tidak ada satu pun bukti kalau saya ini seorang residivis. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan beberapa teman sedang menyusun laporan hukumnya. Beragam berita itu jelas beraroma fitnah dan pembunuhan karakter,” tandas Arthur.
Terpublikasinya berita terkait pemasangan plang di lahan yang dibangun stal kuda, bertuliskan ‘Tanah milik Michael Hutara Van Essen, Dilarang membangun tanpa izin pemilik’. (Tim)
Editor TM
Narasumber : Arthur Mumu