𝐏𝐀𝐏𝐔𝐀
Operasi gabugan TNI-Polri dalam rangka menjelang malam tahun baru 2024 Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 7 Marinir melaksanakan Operasi gabungan bertempat di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo Papua Minggu, 31/12/2023.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.30 WIT. Dan, tentunya dalam pemberantasan miras ilegal di Kabupaten Yahukimo menjelang malam tahun baru 2024 yang berhasil mengamankan ratusan botol serta berikut adalah jenis dan jumlah barang yang diamankan ; Miras jenis Ice Landv: 468 botol, anggur Merah: 98 botol, bir : 220 botol.
Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo S.Sos,. M.Han., menyampaiakan bahwa :
"Operasi tersebut, tim gabungan bekerja sama untuk menghentikan peredaran minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat. Tindakan ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo", terangnya.
Sementara Kapolres Yahukimo AKBP. Heru Hidayanto S.Sos,. M.M., mengatakan diharapkan bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras illegal di wilayah hukum Polres Yahukimo. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah preventif kami aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas di malam pergantian tahun baru", tegas Kapolres.
Lanjutnya, "Semoga dengan tindakan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh warga Yahukimo dalam menyambut tahun baru 2024 serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama", ungkapnya.
Operasi gabungan ini merupakan, upaya serius dalam pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Miras, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan penyisiran serta penggerebekan di berbagai tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal.
Tindakan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kestabilan sosial juga melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal. Operasi ini juga bertujuan, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras ilegal dan mengurangi angka konsumsi minuman keras di masyarakat.
Dansatgas Yonif 7 Marinir Letkol Mar Alex Zulkarnain S.E,. M.Tr,. Opsla., menyampaiakan harapannya bahwa "Saya berharap dari operasi ini dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan bebas dari dampak negatif miras ilegal selama perayaan malam tahun baru", tegas Dansatgas.
Lanjutnya, "Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Yahukimo", tutupnya.
TNI-POLRI, terus mendukung upaya-upaya pemberantasan miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari peredaran miras di wilayah Kabupaten Yahukimo. (𝐓.𝟎𝟐)
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫 𝐓𝐦
Pendim1715