KOTA BANDUNG
Dengan berlangsungnya persepsi pernikahan dibulan suci Ramadhan 1445 H, dengan Tini Suhartini ( TS), bagi Aep Tata Suryana ( ATS), merupakan suatu keberkahan. Dikemas secara kedinasan dan di Agendakan Kemenag, gelar acara pernikahan antara mempelai H. Aep Tata Suryana (ATS) dengan Tini Suhartini (TS) , dijadwalkan pukul 09.00 - 11.00, pada Senin, 25 Maret 2024, bertempat di gedung Aula KUA Kecamatan Cicendo Kota Bandung.
Dalam pelaksanaannya, acara dihadiri diantaranya : Kepala Pusat Hukum dan UU Rektorat UIN SGD Bandung, Dr. H. Irsan, SH. MH, Kabag Kepeg Rektorat, Dekan FTK UIN, Kabid Urais Kanwil Kemenag, kasi Urais Kanwil Kemenag, Kasi Doktik Kanwil Kemenag, Kepala Kemenag Kota Bandung, Kepala Kemenag Kab. Bandung, Kepala Disdik Kota Bandung, Kepala SDN 78 Jatayu, Para Dosen mantan Direktur KUB Jakarta Dr H. Nifasri. M. Ag dan mantan Irjen Dr. H. Kusoy M. Ag, mantan Biro OTK Kemenag RI Drs. H. Lutfi, MM, Dr.H.Asep Encu, MPd Para Dosen 5 0rang, Pontren Yamisa Soreang 10 Orang, Pontren Imtaq cangkuang 30 Orang, Pontren Aljawahir 5 Orang, Pontren Darul maarip 5, Orang, Pontren Alfaizin Jatayu 21 Orang, Pegawai disdik dan Guru SD 3 Orang, Media Humas 4 Orang, Polisi Polres Polsek Cangkuang 5 orang.
Sedangkan susunan acaranya beragendakan Kepala KUA Cicendo Ustd. Sarwoko, sebagai MC, pembacaan Konsep Susunan Acara Allah Qur'an Ustd. Gilang Ramadhan (Pontren Allah Faizin Jatayu), Qori Ust. Irpan Yamisa, Abi Edi Imtaq.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Pria/ Istri Akang Ust. Dian Komarudin ( Sesepuh PP Alfa izin Jatayu), Sambutan dari pihak pria : Drs.KH Mamat Saeful Qodir. MSi Sesepuh PP Aljawir Soreang/Drs. H. Yayat Hendayana MPd ( Sesepuh Kel Rancakole), Drs. H. Agus Yasmin M. Si ( Sesepuh PP Mathlaul Anwar Margahayu).
Lalu sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Drs. H Abdurohim, SAg. MSi. Wali Nikah : Yayat Hendaya (Bapa Kandung Catin Pr TS), saksi Catin pria : Tatang Sulaeman, saksi Catin Pr., Ustd. Cucu Sumarna, Hutbah Nikah : Drs. KH. Yayan Hasuna Hudaya MPd, do'a ( Ketua MUI Mama Anom STAI Yamisa Soreang) Ketua PW MA Jabar, Sesepuh PO Yamisa Soreang,. DO'A di pimpin KH. Sofyan Yahya , MA (Sesepuh NU, PP Darul Maarip). Sementara alternatif sambutan dan Saksi oleh Dr. Inal Kahfi SE,. MM.
Penyerahan Simbolisme :
1. Dr. Retno Anisa Larasati SE,. MM.
2. Sonia Rezika Afni S. Si,
Penghubung Ani Gantini, SP.d,. MM., dan Koharudin, SAg. Penyuluh Kemenag Kota Bandung.
Adapun terhadap Aep Tata Suryana, keberkahan tersebut atas bergulirnya kasus Poliandri yang dilakukan Dini Hayati (mantan istrinya) salah satu ASN Pemkab Bandung. Hingga kini secara pisikis, ia masih menyimpan rasa trauma yang mendalam. Mengingat mantan istri yang telah melakukan perbuatan asusila dan tidak terpuji bahkan selain itu masih berkaitan dengan hukum lain yang berkelanjutan.
Sementara, yang menjadi menarik dalam pemberitaan ini, baik para saksi nikah dan pihak KUA sendiri, mereka adalah merupakan pihak - pihak Peneliti dan pemeriksa dan Penegakan Hukum serta TIM APH dari rentetan berkaitan dengan kasus Poliandri DH dan Dugaan Penggelapan Uang Negara BOS TA 2020/ 21.
Bahkan belakangan nama DH mantan, kembali mencuat dalam kasus dugaan penggelapan titipan uang negara dari para guru TK yang bersumber dana Bos 2020/21, yang dialokasikan peruntukannya sebagai Insentif para guru Honor, namun tidak diberikan haknya kepada RA, MI dan MTS serta MA sekarang. Bahkan, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi seijin beberapa pimpinan pejabat Pemkab Bandung, Agar diselesaikan di APH.
Menurut Pejabat yang menangani ATS Dosen, kasus Korban Poliandri, yakni Dr. Irsan Nasution SH,. MH., kepala Pusat Hukum dan UU Rektorat UIN SGD Bandung. Saksi Ahli Dalil Poliandri dan pimpinan Tim Bos terkait Dugaan Penggelapan Uang Negara (Bos 2020/21) pada waktu itu Drs. H. Abdurohim S. Ag,. M. Si., kepala Kemenag Kabupaten Bandung. Menghadiri acara Resepsi pernikahan ATS dan TS, dengan penuh hikmah dan sambutan dari pihak laki - laki maupun pihak perempuan.
Hingga berita ini dimuat, lebih lanjut akan konfirmasi kepada Pemkab Bandung terkait Oknum, Tim Bos Kemenag dan Kejaksaan. Terkait pertanggungjawaban DH dalam dugaan Penggelapan Uang Negara, dana Bos 20/21.(02)
Editor Toni Mardiana.