Wah,..Para Nasabah BPR Kencana Menjerit, Uangnya Tidak Dapat Ditarik


𝐂𝐈𝐌𝐀𝐇𝐈 𝐊𝐎𝐓𝐀

Disinyalir, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Kencana diduga mengalami resiko Sistemik, hal ini terjadi membludaknya para nasabah yang bergantian datang untuk menarik tabungan Deposito maupun lainnya. Namun, pihak BPR sendiri untuk sementara waktu dinyatakan kosong kas uang nasabah karena ada indikasi kredit macet dengan nilai total Rp. 15 milliar lebih.


Terpantau pada Kamis, 6/3/2024. Situasi pun semakin ramai seiring bergantian para nasabah yang mendatangi kantor BPR Kencana bertempat jalan Cilember kota Cimahi Kota, dengan tujuan untuk penarikan baik tabungan maupun deposito. Tentunya, dengan informasi kekosongan uang di BPR, para nasabah semakin gelisah dan resah mempersoalkan uang dari mulai jutaan, puluhan juta sampai ratusan juta hingga miliaran. Menurut informasi yang dihimpun, bahwa para nasabah adalah para pelaku usaha pedagang dari berbagi pasar yang ada di Jawa Barat. Reaksi para pedagang akan melakukan aduan, untuk mempertanggungjawabkan keberadaan uang yang tersimpan di BPR. "Ujar dari berbagai para nasabah saat dimintai keterangan di depan kantor BPR. 


Dikonfirmasi tentang masalah penarikan itu Andre GM BPR Kencana, membenarkan dikarenakan kata dia memang sekarang ini disebabkan membludaknya penarikan. Sedangkan untuk jumlah penabung sedikit, " jadi lebih besar yang narik daripada yang nabung. Itu yang jadi kendala pertama, kedua kami sampai detik ini mengupayakan pembayaran full ke nasabah yang ada di di BPR kencana, melalui asuransi kami yaitu LPS," ungkapnya membuka pembicaraan.


Andre lebih lanjut, mengatakan bahwa BPR Kencana merupakan bank resmi yang dijamin oleh asuransi pemerintah yaitu LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Sehingga Intinya nasabah tidak perlu khawatir dengan nominal uang yang ada di BPR kencana, tidak akan hilang sepeserpun. Selain itu, lanjut Andre alasan selain membludaknya penarikan pihaknya juga sedang bermasalah dari kredit macet dengan nilai 15 Milliar lebih." Seperti diketahui Perbankan juga sama halnya dengan pedagang ada duit beli barang jual lagi, sedangkan perbankan dapat duit realisasikan kredit yang kredit bayar yang pembayaran kredit kita jadikan bunga ke nasabah, " tuturnya .


Untuk permasalahan kredit macet, ia memaparkan sebenarnya sudah terjadi sekitar 2 tahun dan sudah dilaporkan ke OJK untuk penanggulangannya. Selain itu juga, disisi lain ada masalah lain lagi yang dihadapi yakni terkait kerjasama kredit dengan pihak Bank lain dengan kontrak selama 5 tahun dengan menggunakan uang nasabah yang terkumpul. Namun baru berjalan setelah sekian bulan ada pemutusan secara sepihak dengan nominal kontrak sebesar 15 miliar dan kini sudah dibuat LP di Polres Sumedang.


Padahal, lanjut Andre kerjasama tersebut sudah berlangsung lama tetapi dengan alasannya pimpinan pusat tidak mengetahui langsung melakukan pemutusan MOU," ada tuntutan yang saya minta kepada tergugat, mereka mengembalikan kerugian beserta biaya operasional yang sudah kami keluarkan, kedua untuk klarifikasi nama baik kami, " terangnya.


Dan permasalahan ini pun, segera dikonfirmasikan ke nasabah secara faktual sehingga mereka mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dan mengenai untuk pengembalian yang dijanjikan, ia menyebutkan akan mengikuti prosedur LPS yang realisasinya paling lambat tiga bulan.


"Tapi itu diketahui kepada nasabah yang datang ke kantor, karena kalau Kita datang ke pasar nanti dibilang penebar isu. Saya hanya menyampaikan data fakta yang ada di saya, berupa LP dan surat MOU. Nah, itu yang kini kita perjuangkan sehingga ada keputusan kalau misalnya keputusannya memberatkan kami akan mengambil tindakan," tutupnya. (𝐓.𝟎𝟐/𝐓𝐚𝐳𝐞𝐫𝐢) 


Editor 𝐀'𝐇𝐞𝐧𝐝𝐫𝐚.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama