KOTA BANDUNG,
Pada prinsipnya fungsionalitas Propam memiliki peran penting dan terdepan untuk mewujudkan kondusifitas sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan damai di wilayah hukumnya, diantaranya terkait pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Propam Polrestabes Kota Bandung Jumat, 26/4/2024.
Dan hal tersebut, berkesusaian dengan kaidah demokrasi yang merupakan suatu dasar kesepakatan ideologis suatu keteraturan dan kebebasan dalam berekpresi politik mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya. Sebab, demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi pemerintahan sesuai dengan kehendaknya dapat dijamin.
Mengenai itu, sebagaimana diungkapkan AKP. Ronny Suy Provost Polrestabes Kota Bandung, dalam apel siaga. Selain itu, ia juga selalu memberikan arahan dan kesiapan pesonil dalam menangani atau mengatasi aksi unjuk rasa yang berupaya melaksanakan tugas dilapangan secara disiplin, penuh rasa tanggung jawab dan profesional.
"Dalam acara apel diberikan arahan - arahan kepada personil apa yang dilakukan pihak kepolisian, dalam penanggulangan demonstrasi yang bersifat anarkis dapat dilakukan melalui upaya non personal maupun personal serta upaya - upaya yang telah dilakukan dalam penanganan demonstrasi diwilayah hukum Polrestabes Kota Bandung," tuturnya usai apel siaga.
Adapun upaya prefemtif, lanjut dia ialah memberikan himbauan kepada pengunjuk rasa saat berlangsung tentang tata cara demonstrasi yang baik serta memberitahukan kepada instansi terkait yang menjadi titik sasaran unjuk rasa dan atau demonstrasi.
"Dalam melaksanakan tugas kami mengatasi aksi demonstrasi yang menuju area Gedung Sate Kota Bandung, tiada lain melakukan upaya preventif dengan Prosedur tetap (Protap)." Jelasnya.
Ronny menyebut hal ini
dimaksudkan, agar pihak Kepolisian baik perorarangan dan unit satuan dalam mengambil tindakan tidak dipandang berlebihan oleh masyarakat. Upaya represif, merupakan tidakan terakhir pihak Kepolisian ketika aksi unjuk rasa sudah tidak terkendali lagi dan telah mengarah pada aksi kerusuhan.
Kemudian, sambung Ronny pihak Kepolisian juga melakukan beberapa upaya, yaitu dengan meningkatkan profesionalisme anggota Kepolisian, mengadakan koordinasi dengan instansi terkait serta mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
" Alhamdullilah, selama ini masyarakat Kota Bandung semakin dewasa dalam melakukan aksi unjuk rasa untuk aspirasinya jauh lebih baik. Dan, tidak melakukan anarkis atau aksi yang tidak menimbulkan kekacauan bahkan yang tidak diinginkan. "Tuturnya.
Terkait pengamanan yang dilakukan jajarannya, kata Ronny pihaknya selalu siap melayani selama 24 jam dan diharapkan kepada masyarakat Kota Bandung dalam menyuarakan aspirasinya harus dengan penuh rasa damai dan aman. " Tentunya tertib, juga menjaga fasilitas umum Kota Bandung serta jangan terpancing oleh pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan kita semua karena hal tersebut, bisa merugikan keluarga, kita juga dirumah yang menunggu kepulangan kita dengan selamat. "Harapannya. (Tazeri)
Editor Toni Mardiana.