Penetapan Undang - Undang No. 3 tahun 2024, masa Jabatan Kades menjadi 8 Tahun

 
KABUPATEN BANDUNG BARAT, 


Penetapan Undang - undang No. 3 tahun 2024, salah satu yang tercantum mengenai masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode. 


Dalam pelaksanaan undang - undang tersebut Pj. Bupati Arsan Latif, mengukuhkan 10 Kades definitif di wilayah Kecamatan Ngamprah diantaranaya ; desa Cilame, desa Ngamprah, desa Cimareme, desa Sukatani, desa Cimanggu, desa Pakuhaji dan desa Gadobangkong serta desa Bojongkoneng juga desa Margajaya begitupun desa Mekarsari. 


Acara pengukuhan perpanjangan jabatan digelar bertempat Aula HBS jalan Raya Cimareme Padalarang Senin, 3/6/2024. Dihadiri Pj. Bupati Drs. Arsan Latif dan jajarannya serta Dinas DPMD KBB serta Camat Ngamprah berserta para Kades termasuk ketua RT/RW baik Babinsa maupun Babinkantibmas. 


Diakhir acara Arsan Latif, menyampaikan bahwa penambahan 2 tahun masa jabatan Kades untuk mampu lebih mengoptimalkan dalam melaksanakan peran dan tugas Kades. Dan, lebih mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Ujarnya.


Selain itu Arsan, menambahkan untuk peningkatan kran ekonomi, insentif RT/RW tidak akan melebihi Linmas. Karena mereka tenaga sosial yang langsung turun ke masyarakat. Selain itu, menjelang Milangkala KBB ke-17 akan mengadakan kegiatan - kegiatan yang sederhana. Hal ini, merupakan wujud bahwa kita adalah keluarga besar. Dengan, terjalinnya silahturahmi termasuk para media ikut berpartisipasi. Tambahnya. 


Berlanjut kepala Dinas DPMD KBB Dudi Supriadi, jumlah Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat sekitar 112 Kades dari 10 PJ dan 2 PLT, untuk proses devinitif akan menunggu akhir moratorium pemilihan Kepala Desa pada pelaksanaan tahun 2025. Dan, kita tunggu juknis seperti apa dari pusat. "Ucapnya. 


Sementara Kepala Kecamatan Ngamprah Agnes, melanjutkan acara tersebut dari 10 menjadi 16 Kades secara resmi dikukuhkan oleh Pj. Bupati. Maka, kami berharap KBB sebelum 19/6/2024. Hari Jadi KBB yang ke-17, seluruh Kepala Desa sudah dikukuhkan. Sweet Seven Teen Bandung Barat lebih Maju. "Ungkap Agnes, menggebu-gebu.  (Budi.07)


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama