Plh. Ade Zakir mengkukuhkan 12 Kades Wilayah Kecamatan Cikalong KBB




KABUPATEN BANDUNG BARAT,

Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, terus melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun Sabtu, 8/6/2024.

Acara digelar bertempat Perkebunan Panglejar Kecamatan Cikalong Kabupaten Bandung Barat.

Ade Zakir, selaku pemangku mandat Undang - Undang No. 3 tahun. Masa, jabatan Kepala Desa 2025 sampai 2027. Dari, sejumlah 12 Kepala Desa yang telah dikukuhkan.

Disela-sela usai pengukuhan Kades Rende Fitriana, menyampaikan dengan masa 2 tahun. "Mudah-mudahan ditambah 2 tahun, bisa secara optimal melakukan kinerja yang sudah dipersiapkan juga program - program yang belum terpenuhi. "Ucapnya.

Terkait perubahan UU desa, atas nama APDESI sekaligus Kades Kanangasari Endang Rusmana. "Alhamdullilah dengan perjuangan seluruh Kades Se-Indonesia memperjuangkan hak-nya dapat tercapai, hal hasilnya sekarang. Maka, berharap langkah kinerja para Kades dapat mampu tercapai apa yang diharapkan masyarakat. " Tuturnya.

Kades Cisomang Muhamad Rizwan, penambahan waktu masa jabatan menjadi berkah bagi semua Kades yang ada di KBB termasuk masyarakat dapat terlayani dengan cukup waktu untuk menyelesaikannya dari berbagai aspek juga program - program desa akan lebih baik lagi. "Ucapnya. (Budi.013)

Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama