KABUPATEN BANDUNG BARAT,
Ratusan warga di sekitar wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat, telah melaksanakan Shalat Idul Adha pada hari ini Minggu, 16 Juni 2024.
Meski pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024, namun ratusan warga di wilayah Padalarang dan sekitarnya tampak merayakan Hari Raya Idul Adha pada hari ini bersamaan dengan para jemaah haji di Mekah Arab Saudi.
Pelaksanaan bertempat di lapangan SMK Parahyangan RW. 15 desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat dengan Imam Sholat Idul Adha Ustadz Furqonudin, warga tampak khusyu melaksanakan Shalat Idul Adha, 10 Zulhijah 1445 Hijriah.
Khotib Sholat Idul Adha Ustadz Asep Ridwan, mengingatkan jamaah bahwa inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Sementara Hari Arafah itu sendiri, adalah hari ketika jamaah haji di Tanah Suci sedang melakukan wukuf di Arafah.
" Sebagaimana sabda Nabi SWA :
«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»
Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah.
Juga sabda beliau :
«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»
Hari Raya Idul Fitri kalian, adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan) dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban. Sedangkan Hari Arafah, adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah ". Ucapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa semestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman.
Ustadz Asep, menyatakan hendaknya umat tidak berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Terlebih Nabi Muhammad juga telah menegaskan, terkait rukyat hilal Zulhijah melalui sabdanya.
" Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa Amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata :
«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»
Rasulullah SWA, telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka ".
Selain itu, melalui khutbahnya Khatib menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia agar kembali kepada ketentuan syariah, baik dalam melakukan puasa Arafah maupun Idul Adha 1445 H, dengan merujuk pada ketentuan ru’yat untuk wuquf di Arafah, sebagaimana ketentuan hadits di atas.
" Apalagi Konferensi Islam Internasional (OKII) dalam sidang tahunannya di Istanbul Turki pada tahun 1978, juga telah menyepakati untuk menjadikan Makkah Al-Mukarramah sebagai kiblat penentuan Hari Wukuf dan Idul Adha. Ketika itu, OKII menghimbau semua negara anggota, termasuk Indonesia, untuk memenuhi seruan ini ", ungkapnya.
" Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia khususnya untuk menarik pelajaran dari peristiwa ini, bahwa demikianlah keadaan umat bila tidak bersatu. Umat akan terus berpecah belah dalam berbagai hal, termasuk dalam perkara ibadah ", pungkasanya. (Lilis Suryani)
Editor Toni Mardiana.