RPJPD Kabupaten Bandung Barat 2025 – 2045 Memuat 8 Misi menuju Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan


Bandung Barat-elitKITA.com-Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Senin (10/06) dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang RPJPD Tahun 2024-2025, Ade Zakir sebagai PLH atau pelaksana Harian Bupati Kabupaten Bandung Barat mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan RPJPD pada DPRD untuk nantinya dijadikan Perda.

Adapun penyusunannya RPJPD ini mengacu pada RJM Nasional dan RPJ Daerah Provinsi Jawa Barat. Adapun Visi Bandung Barat adalah Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan. Dimana di dalamnya ada 5 sasaran visi pembangunan, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 – 2045 adalah dokumen perencanaan pembangunan kabupaten bandung barat yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan kabupaten bandung barat dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.

Visi Kabupaten Bandung Barat 2025-2045 juga disusun berdasarkan visi jangka panjang nasional yang tercantum dalam RPJPN, yaitu indonesia emas 2045: negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan

Dan Visi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Barat, yaitu Jawa Barat Mandiri, Unggul, Dan Berkelanjutan: sedangkan Visi KBB adalah bandung barat sejahtera, maju dan berkelanjutan

Sejahtera berarti bahwa kabupaten bandung barat memiliki masyarakat yang sejahtera dengan dukungan pertumbuhan ekonomi mandiri berbasis sektor unggulan serta lingkungan hidup yang lestari

Maju berarti bahwa kabupaten bandung barat menjadi daerah maju dan terdepan di bidang sumber daya manusia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan spiritual serta maju di bidang ekonomi dengan dukungan pembangunan lingkungan hidup, infrastruktur kewilayahan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berkelanjutan berarti bahwa kabupaten bandung barat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter religius. perekonomian yang inklusif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.


Sedangkan Misi Kabupaten Bandung Barat, yaitu

Misi 1 : meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing

Misi 2 : meningkatkan pembangunan ekonomi mandiri berbasis sektor unggulan

Misi 3 : meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif

Misi 4 : mewujudkan kondusivitas dan stabilitas daerah

Misi 5 : mewujudkan masyarakat yang berakhlak dan berkarakter

Misi 6 : meningkatkan pemerataan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah

Misi 7 : meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar

Misi 8 : meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang tangguh dan berkelanjutan

Kita harus memberikan apresiasi bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 ini telah mengakomodasi metode pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up. namun, namun harus diingatkan pula bahwa metode pendekatan rencana pembangunan juga harus memenuhi kriteria transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri

Setidaknya ada beberapa point penting lainya untuk menjadi perhatian pemerintah KBB, diantaranya :

· Terhadap kehadiran Raperda ini kabupaten bandung barat bisa banyak menjaga dan / atau meningkatkan pencapaian, serta menyelesaikan beragam persoalan yang ada dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun sebelumnya.

· Pemda kabupaten bandung barat mampu mengakomodasi berbagai persoalaan yang terjadi didalam masyarakat dengan pendekatan rencana pembangunan yang harus memenuhi kriteria transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri.

· Pemda kabupaten bandung barat harus lebih mampu membuka ruang kepada pemerintah desa sehingga pemerintah desa mampu mewujudkan tata kelola yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah desanya dengan mengedepankan sikap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi nya yang pada akhirnya bandung barat sejahtera, maju dan berkelanjutan dapat terwujud melalui pemerintah desa yang ada di KBB. (A'Hendra)


Atet Hendrawan
Pemerhati Kebijakan Publik

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama