Viral, Ibu Muda Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita Laki-laki



Aksi tak senonoh tega dilakukan oleh seorang ibu muda, terhadap anak kandungnya yang masih balita.


Lebih mengherankan lagi, secara sadar ia merekam aksi bejatnya tersebut, hingga viral di media sosial. 


Dalam video tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diperkirakan masih balita, pada saat kejadian balita laki - laki ini memakai baju biru.


Sejauh ini kabarnya ada dua film yang dibuat pelaku dan kedua video tersebut, sama - sama menampilkan perbuatan bejat ibu muda terhadap anaknya yang masih kecil.


Dikutip dari akun @kegoblogan.unfaedah tertulis, bahwa wanita tersebut diduga kuat adalah ibunya.


“TW/Sexual harassment. Kalian udah pada tau kasus ini ges ? Biadab banget ini, kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil. Bisa-bisanya dia post juga disosmed, kagak ada otaknya anjir kek setan kelakuannya. Si adek manggil ini, perempuan mama. Berarti mamanya, giniin anaknya sendiri ? Anjirrlah gk habis pikir,” tulis akun tersebut.


Akhirnya, netizen ramai - ramai akan menelusuri profil dari terduga pelaku. Kemudian akun X dengan akun @dhemit_is_back menemukan akun pelaku.


“Sesuai janji kami min.. kami sudah temukan data sesuai nik ktp,” tulis akun tersebut.


Ternyata akun tersebut, yakni @hanny605_untuk Instagram dan @muhammadrehan4658.


Berdasarkan penelusuran, akun tersebut membuat unggahan permintaan maaf. 


" Assalamualaikum, selamat malam. Saya hanny, saya sudah menemui komisi perlindungan anak indonesia (KΡΑΙ). Saya ingin membagikan video klarifikasi dan permohonan maaf yang didampingi, oleh KPAI terkait perihal video viral yang dilakukan saya kepada anak saya. Dengan adanya video klarifikasi, sekaligus permohonan maaf ini semoga masyarakat indonesia bisa menerima permohonan maaf saya. Terimakasih silahkan berkomentar di video ini saja, jangan mengotori akun saya dengan komentar kalian, ” tulis akun tersebut.


Kabar terkini menyebut, bahwa pelaku yang diketahui berinisial R (22 tahun) tersebut telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatan bejatnya tersebut. (Lilis Suryani) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama