Pj. Kades Tanimulya Wawan Sutisna berpesan : Akan Tindak Tegas bila terjadi Pungli PTSL


KABUPATEN BANDUNG BARAT, 

Pemerintah Pemkab Bandung Barat gencar terus melakukan program PTSL ditingkat desa untuk menghindari tanah milik warga agar tidak di klaim orang lain dan tertib administrasi. Hal tersebut, pemdes Tanimulya melakukan penyerahan sertifikat bertempat di Aula desa Jumat, 19/7/2024.


Pemerintah Desa Tanimulya, jumlah kuota mencapai 1867 dalam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap). Tercatat diantara sertifikat yang sudah terScan mencapai 1025 dan 327 terScan Non Nib serta jumlah sertifikat yang sudah jadi mencapai 1202 Sertifikat. 


Pemdes Tanimulya, terhitung penyerahan sertifikat pada Jumat, 19/7/2024 berjumlah 109 serta melakukan penyampaian kepada pihak aparatur pemdes Tanimulya seperti disampaikan Pj. Kades Tanimulya Wawan Sutisna. 


Menurutnya, bahwa hari ini ada penyerahan sertifikat yang mana warga masyarakat telah mengajukan PTSL terlebih dulu. Tentunya, pembagian akan dilakukan secara bertahap sesuai awal pendataan dan pendaftaran pengajuan masing - masing pemilik tanah. "Ucapnya.


Lebih lanjut Wawan, menegaskan bahwa progam PTSL akan berupaya semaksimal mungkin tercapai penyelesaiannya dan juga tidak terjadi hambatan bilamana ada dugaan oknum atau staf yang memanfaatkan situasi dan kondisi, kami akan tindak tegas apabila meminta biaya lebih atau pungutan liar (pungli). Selain itu juga awal pembukaan PTSL, sudah kami beritahukan kepada warga masyarakat jangan sampai terpancing rayuan yang ujungnya tidak bertanggungjawab, ikutin petunjuk atau prosedur dengan ketentuan arahan dari aparat desa semua kelengkapan dokumen. Kami, siap melayani warga masyarakat tidak akan menghambat dengan pengawalan kami. "Tegasnya.


Pj. Wawan pun mengucapkan banyak terimakasih, kepada BPN (Badan Pertanahan Negara) yang telah mempasilitasi dengan program PTSL ini. Karena program ini, sangat membantu masyarakat dan memberikan kemudahan serta keringanan biaya, sesuai SK (Surat Keputusan) dan berharap kepada warga masyarakat, agar sertifikat ini di simpan dengan baik juga masyarakat dengan penuh kesadaran untuk membayar pajak. "Harapannya. (BUDI.013) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama