BAWASLU Lakukan Sosialisasi Pengawasan Aspiratif Netralitas ASN dilingkungan Pemkab Bandung Barat


KABUPATEN BANDUNG BARAT, -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 dihadiri oleh Pj. Bupati Bandung Barat, ASN, APDESI dan BPD bertempat Hotel Asri Resort Lembang Senin, 26/8/2024.


Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan meningkatkan kesadaran akan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan  kepala Daerah (PILKADA)  serentak.


Pj. Bupati Bandung Barat Ade Zakir, menjelaskan bahwa pada prinsipnya netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang no. 5 tahun 2014 disebutkan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki asas netralitas. Seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.


Dengan adanya sosialisasi ini, adalah upaya pencegahan buat ASN dan Pemerintahan Desa terkait kepala Desa dan Aparat Desa serta BPD yang sama kedudukannya dengan ASN. "Ujarnya.


Dan kami sangat mengapresiasi, karena menurut keterangan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) salah satu pelanggaran Pemilu yang diidentifikasi sering terjadi. " Terangnya. 


"Oleh karena itu, dipandang perlu sosialisasi berkaitan dengan Netralisasi serta ASN berkewajiban berpartisipasi menjaga Netralisasi". (iyus) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama